Perkara Tiga Polisi Nyabu Dilimpahkan Jaksa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasipidum Kejari Surabaya Farriman Isandi Siregar. Sp/Budi
Kasipidum Kejari Surabaya Farriman Isandi Siregar. Sp/Budi

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Penyidikan terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkotika oleh tiga oknum polisi telah rampung. Kini berkas perkara ketiga tersangka sudah dilimpahkan penyidik Satreskoba Polrestabes Surabaya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

"Tahap I sudah kami terima," ujar Kasipidum Kejari Surabaya Farriman Isandi Siregar, Minggu (12/7/2020).

Berkas perkara tersebut sudah dilimpahkan pekan ini. Kini jaksa masih meneliti berkas tersebut. Jika berkas sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa, maka ketiga tersangka akan segera dilimpahkan ke jaksa dan tidak lama lagi akan disidangkan.

"Masih kami pelajari," tambah Farriman.

Proses hukum terhadap ketiga oknum anggota Polsek Mulyorejo ini terus berjalan. Pekan lalu, jaksa juga sudah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus tiga oknum polisi nyabu dari penyidik Satreskoba Polrestabes Surabaya.

Ketiga oknum polisi ini disangka dengan pasal pengguna narkoba. Yakni, Pasal 127 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Berdasarkan hasil tes urine, tiga oknum ini dinyatakan positif mengonsumsi sabu-sabu. Namun, tidak ada barang bukti narkotika yang ditemukan bersama para tersangka.

Selain dipidana, ketiga oknum ini juga terancam dipecat sebagai polisi. Mereka akan disidang secara kode etik. Sidang etik ini akan dilaksanakan setelah mereka divonis bersalah oleh hakim. Jika dinyatakan terbukti bersalah, sanksi terberat mereka bisa dipecat secara tidak hormat.

Sebagaimana diberitakan, tiga oknum anggota Polsek Mulyorejo sebelumnya ditangkap Tim Pengamanan Internal (Paminal) Polda Jatim. Mereka antara lain Bripka Anang Rahmanto, Bripka Lukfi Rahman dan Brigpol Faisal Rahman. Mereka diduga mengonsumsi sabu-sabu yang menjadi barang bukti penangkapan seorang tersangka narkoba.nbd

Berita Terbaru

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi, menyampaikan sejumlah tuntutan buruh dalam peringatan Hari B…

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Insiden ambruknya plafon terjadi di Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun, Kamis (30/4/2026) sore, viral di media sosial. Dalam video y…

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura   ‎

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura  ‎

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) yang tergabung dalam Konfederasi Barisan Buruh Indonesia (KBBI) menyuarakan sejumlah tuntutan dal…

Peringatan Hari Buruh 2026, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi Industri dan Kesejahteraan Pekerja

Peringatan Hari Buruh 2026, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi Industri dan Kesejahteraan Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 11:04 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:04 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak pekerja, pengusaha, dan pemerintah memperkuat kolaborasi dalam mendorong k…

Dari Sidang Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Minta Bangun Asrama Santri yang Dilaporkan Gedung TPQ

Dari Sidang Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Minta Bangun Asrama Santri yang Dilaporkan Gedung TPQ

Jumat, 01 Mei 2026 10:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 10:46 WIB

SURABAYAPAGi.com, Gresik - Pengadilan Tipikor Surabaya mulai menyidangkan materiil perkara dugaan korupsi dana hibah Rp400 juta dari Pemprov Jatim tahun…

Bocah 5 Tahun Jatuh dari Lantai 3 Rumah Sakit Hermina Madiun, Nyawa Tak Tertolong

Bocah 5 Tahun Jatuh dari Lantai 3 Rumah Sakit Hermina Madiun, Nyawa Tak Tertolong

Jumat, 01 Mei 2026 07:30 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 07:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun, Rabu (29/4/2026) siang. Seorang bocah berinisial IZ (sekitar 5 tahun)…