Perkara Tiga Polisi Nyabu Dilimpahkan Jaksa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasipidum Kejari Surabaya Farriman Isandi Siregar. Sp/Budi
Kasipidum Kejari Surabaya Farriman Isandi Siregar. Sp/Budi

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Penyidikan terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkotika oleh tiga oknum polisi telah rampung. Kini berkas perkara ketiga tersangka sudah dilimpahkan penyidik Satreskoba Polrestabes Surabaya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

"Tahap I sudah kami terima," ujar Kasipidum Kejari Surabaya Farriman Isandi Siregar, Minggu (12/7/2020).

Berkas perkara tersebut sudah dilimpahkan pekan ini. Kini jaksa masih meneliti berkas tersebut. Jika berkas sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa, maka ketiga tersangka akan segera dilimpahkan ke jaksa dan tidak lama lagi akan disidangkan.

"Masih kami pelajari," tambah Farriman.

Proses hukum terhadap ketiga oknum anggota Polsek Mulyorejo ini terus berjalan. Pekan lalu, jaksa juga sudah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus tiga oknum polisi nyabu dari penyidik Satreskoba Polrestabes Surabaya.

Ketiga oknum polisi ini disangka dengan pasal pengguna narkoba. Yakni, Pasal 127 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Berdasarkan hasil tes urine, tiga oknum ini dinyatakan positif mengonsumsi sabu-sabu. Namun, tidak ada barang bukti narkotika yang ditemukan bersama para tersangka.

Selain dipidana, ketiga oknum ini juga terancam dipecat sebagai polisi. Mereka akan disidang secara kode etik. Sidang etik ini akan dilaksanakan setelah mereka divonis bersalah oleh hakim. Jika dinyatakan terbukti bersalah, sanksi terberat mereka bisa dipecat secara tidak hormat.

Sebagaimana diberitakan, tiga oknum anggota Polsek Mulyorejo sebelumnya ditangkap Tim Pengamanan Internal (Paminal) Polda Jatim. Mereka antara lain Bripka Anang Rahmanto, Bripka Lukfi Rahman dan Brigpol Faisal Rahman. Mereka diduga mengonsumsi sabu-sabu yang menjadi barang bukti penangkapan seorang tersangka narkoba.nbd

Berita Terbaru

Cari Cadangan Migas, Pemkab Bojonegoro Dukung SKK Migas Survei Seismik 2D Lamturo

Cari Cadangan Migas, Pemkab Bojonegoro Dukung SKK Migas Survei Seismik 2D Lamturo

Selasa, 01 Sep 2026 14:25 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 14:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Sebagai upaya untuk mencari cadangan minyak bumi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, mendukung Satuan Kerja Khusus…

Mulai Disorot! Hiu Paus di Muara Sungai Porong Bisa Berpotensi Dongkrak Wisata Bahari Sidoarjo

Mulai Disorot! Hiu Paus di Muara Sungai Porong Bisa Berpotensi Dongkrak Wisata Bahari Sidoarjo

Selasa, 01 Sep 2026 14:24 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 14:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Keberadaan satwa laut hiu paus di perairan muara Sungai Porong, Kecamatan Jabon, Sidoarjo yang sempat viral, kini dinilai…

Selain Vegetasi, TNBTS Lumajang Temukan Kijang Mati Terbakar Saat Karhutla

Selain Vegetasi, TNBTS Lumajang Temukan Kijang Mati Terbakar Saat Karhutla

Selasa, 01 Sep 2026 13:26 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 13:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Selain vegetasi yang hangus terbakar akibat karhutla, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Kabupaten Lumajang, baru saja…

Bantah Telat Bagi Hasil, Dishub Surabaya Tegaskan Jukir Dapat 40 Persen

Bantah Telat Bagi Hasil, Dishub Surabaya Tegaskan Jukir Dapat 40 Persen

Selasa, 01 Sep 2026 13:05 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 13:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) membantah tudingan bahwa bagi hasil parkir untuk juru parkir…

KBS Kedatangan 3 Betina dan 1 Jantan Kura-kura Aldabra, Ada yang Berbobot 109 Kg

KBS Kedatangan 3 Betina dan 1 Jantan Kura-kura Aldabra, Ada yang Berbobot 109 Kg

Selasa, 01 Sep 2026 13:02 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 13:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebanyak empat kura-kura tersebut terdiri dari satu jantan dan tiga betina dengan ukuran mencapai sekitar satu meter baru saya…

BTT Melonjak dari Rp2 Miliar Jadi Rp13,52 Miliar, DPRD Kota Madiun Ingatkan Pemkot

BTT Melonjak dari Rp2 Miliar Jadi Rp13,52 Miliar, DPRD Kota Madiun Ingatkan Pemkot

Selasa, 01 Sep 2026 12:37 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Delapan fraksi DPRD Kota Madiun akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 u…