Dijanjikan Pekerjaan, Perempuan Asal Madiun Malah Diperkosa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Amin Tohari (35), pelaku pemerkosaan terhadap AW dengan modus bisa mencarikan pekerjaan.
Amin Tohari (35), pelaku pemerkosaan terhadap AW dengan modus bisa mencarikan pekerjaan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan – Tragis dialami WA (24), perempuan asal Madiun yang kos di Surabaya. Bukannya mendapat pekerjaan, kehormatannya malah terenggut.

Korban diperkosa oleh pria yang mengaku bisa membantunya mencari pekerjaan.

"Kejadiannya di wilayah Desa Kedawang, Kecamatan Nguling. Korban mendatangi Polsek Nguling, melaporkan jadi korban pemerkosaan," kata Kasubbag Humas Polres Pasuruan AKP Endy Purwanto, Minggu (12/7/2020).

Endy menjelaskan, perempuan kelahiran Kecamatan Geger, Kota Madiun, itu datang ke polsek Sabtu (11/7) malam, sekitar pukul 22.00 WIB. Korban melapor beberapa jam setelah kejadian.

"Berdasarkan pengakuan WA, peristiwa bermula pada Sabtu tanggal 11 Juli 2020 sekira 18.00 WIB, korban bersama pelaku mengendarai motor berangkat dari Surabaya ke Pasuruan. Tujuannya untuk dicarikan pekerjaan," terangnya.

Setibanya di Simpang Empat Sedarum, Kecamatan Nguling, pelaku mengarahkan motor ke pedesaan hingga menembus persawahan di Desa Kedawang. Di lokasi pelaku memperkosa korban.

"Pelaku membungkam mulut korban, melepas celana dan celana dalamnya, dan memperkosa korban," terang Endy.

Menerima laporan korban, polisi langsung mendatangi TKP. Korban juga divisum RSUD Grati. Polisi melakukan penyelidikan kasus ini.

"Korban mengeluhkan sakit areal alat vitalnya. Juga mulut dan rahangnya karena dibungkam dengan keras," pungkas Endy.

Tak butuh waktu lama, petugas berhasil meringkus pelaku yang diketahui bernama Amin Tohari (35), warga Dusun Krajan, Desa Kedawang, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.

"Pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Nguling karena memperkosa korban dengan modus bisa mencarikan pekerjaan," jelas Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto, Minggu (12/7/2020).

Endy menjelaskan, WA dan Amin awalnya berkenalan melalui media sosial Facebook. Korban yang sehari-hari bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Surabaya ingin mencari pekerjaan lain dengan melihat info melalui Facebook.

Setelah korban melihat-lihat dan ikut berkomentar soal info lowongan kerja di Facebook, pelaku langsung melancarkan tipuannya. Pelaku menjanjikan bisa mencarikan pekerjaan untuk korban di Pasuruan hingga korban tertarik.

Padahal sebenarnya, status pekerjaan selama pelaku di Surabaya hanyalah kuli bangunan. Dan jika pelaku pulang ke rumahnya, pekerjaan yang diketahuinya hanya seputar nelayan yang mencari ikan.

Kemudian, korban mengikuti pelaku dengan naik motor dari Surabaya menuju Pasuruan, sekitar pukul 18.00 Wib, Sabtu (11/7/2020). Semua bahan lamaran pekerjaan sudah disiapkan oleh korban. Akan tetapi, petaka menimpa korban saat sampai di Simpang Empat Sedarum.

Pelaku membelokkan laju motornya ke kiri melintasi jalan desa hingga dibawa ke area persawahan Desa Kedawang, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan. Di sini, korban diperkosa pelaku.

"Di TKP itu korban dibekap dan dicekik hingga tidak bisa melawan, kemudian diperkosa," tambah Endy.

Setelah melakukan aksinya, pelaku membonceng korban ke SPBU Watestani, Kecamatan Nguling dan menyuruh korban untuk menunggu. Namun pelaku tidak kunjung kembali.

Untung saja ada salah satu petugas SPBU yang peduli dan mengantarkan korban ke Mapolsek Nguling untuk melaporkan tindak pemerkosaan yang menimpanya. Hingga dilakukan penyelidikan beberapa jam setelah pelaporan, pelaku berhasil ditangkap dan dijebloskan ke penjara.

"Dalam pengakuan pelaku, ia memang merencanakan tindak pemerkosaan ini. Selain itu modus ini baru sekali dilakukannya," pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…