Dijanjikan Pekerjaan, Perempuan Asal Madiun Malah Diperkosa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Amin Tohari (35), pelaku pemerkosaan terhadap AW dengan modus bisa mencarikan pekerjaan.
Amin Tohari (35), pelaku pemerkosaan terhadap AW dengan modus bisa mencarikan pekerjaan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan – Tragis dialami WA (24), perempuan asal Madiun yang kos di Surabaya. Bukannya mendapat pekerjaan, kehormatannya malah terenggut.

Korban diperkosa oleh pria yang mengaku bisa membantunya mencari pekerjaan.

"Kejadiannya di wilayah Desa Kedawang, Kecamatan Nguling. Korban mendatangi Polsek Nguling, melaporkan jadi korban pemerkosaan," kata Kasubbag Humas Polres Pasuruan AKP Endy Purwanto, Minggu (12/7/2020).

Endy menjelaskan, perempuan kelahiran Kecamatan Geger, Kota Madiun, itu datang ke polsek Sabtu (11/7) malam, sekitar pukul 22.00 WIB. Korban melapor beberapa jam setelah kejadian.

"Berdasarkan pengakuan WA, peristiwa bermula pada Sabtu tanggal 11 Juli 2020 sekira 18.00 WIB, korban bersama pelaku mengendarai motor berangkat dari Surabaya ke Pasuruan. Tujuannya untuk dicarikan pekerjaan," terangnya.

Setibanya di Simpang Empat Sedarum, Kecamatan Nguling, pelaku mengarahkan motor ke pedesaan hingga menembus persawahan di Desa Kedawang. Di lokasi pelaku memperkosa korban.

"Pelaku membungkam mulut korban, melepas celana dan celana dalamnya, dan memperkosa korban," terang Endy.

Menerima laporan korban, polisi langsung mendatangi TKP. Korban juga divisum RSUD Grati. Polisi melakukan penyelidikan kasus ini.

"Korban mengeluhkan sakit areal alat vitalnya. Juga mulut dan rahangnya karena dibungkam dengan keras," pungkas Endy.

Tak butuh waktu lama, petugas berhasil meringkus pelaku yang diketahui bernama Amin Tohari (35), warga Dusun Krajan, Desa Kedawang, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.

"Pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Nguling karena memperkosa korban dengan modus bisa mencarikan pekerjaan," jelas Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto, Minggu (12/7/2020).

Endy menjelaskan, WA dan Amin awalnya berkenalan melalui media sosial Facebook. Korban yang sehari-hari bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Surabaya ingin mencari pekerjaan lain dengan melihat info melalui Facebook.

Setelah korban melihat-lihat dan ikut berkomentar soal info lowongan kerja di Facebook, pelaku langsung melancarkan tipuannya. Pelaku menjanjikan bisa mencarikan pekerjaan untuk korban di Pasuruan hingga korban tertarik.

Padahal sebenarnya, status pekerjaan selama pelaku di Surabaya hanyalah kuli bangunan. Dan jika pelaku pulang ke rumahnya, pekerjaan yang diketahuinya hanya seputar nelayan yang mencari ikan.

Kemudian, korban mengikuti pelaku dengan naik motor dari Surabaya menuju Pasuruan, sekitar pukul 18.00 Wib, Sabtu (11/7/2020). Semua bahan lamaran pekerjaan sudah disiapkan oleh korban. Akan tetapi, petaka menimpa korban saat sampai di Simpang Empat Sedarum.

Pelaku membelokkan laju motornya ke kiri melintasi jalan desa hingga dibawa ke area persawahan Desa Kedawang, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan. Di sini, korban diperkosa pelaku.

"Di TKP itu korban dibekap dan dicekik hingga tidak bisa melawan, kemudian diperkosa," tambah Endy.

Setelah melakukan aksinya, pelaku membonceng korban ke SPBU Watestani, Kecamatan Nguling dan menyuruh korban untuk menunggu. Namun pelaku tidak kunjung kembali.

Untung saja ada salah satu petugas SPBU yang peduli dan mengantarkan korban ke Mapolsek Nguling untuk melaporkan tindak pemerkosaan yang menimpanya. Hingga dilakukan penyelidikan beberapa jam setelah pelaporan, pelaku berhasil ditangkap dan dijebloskan ke penjara.

"Dalam pengakuan pelaku, ia memang merencanakan tindak pemerkosaan ini. Selain itu modus ini baru sekali dilakukannya," pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terbaru

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sukses melaksanakan kegiatan Ekspos Manajemen Talenta di kantor Badan Kepegawaian Negara (…

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo terus m…

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial  ‎

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial ‎

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta sidang dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kembali men…

Peringati HLUN 2026, KAI Daop 7 Madiun Ajak Lansia PC Muslimat NU Kota Kediri Nikmati Bepergian dengan Kereta Api

Peringati HLUN 2026, KAI Daop 7 Madiun Ajak Lansia PC Muslimat NU Kota Kediri Nikmati Bepergian dengan Kereta Api

Rabu, 24 Jun 2026 15:25 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kegiatan tersebut  merupakan bentuk komitmen PT KAI Daop 7 Madiun dalam menghadirkan layanan transportasi yang ramah lansia. …

Anak Mantan Bupati, Selewengkan Dana Hibah Covid Rp 68 Miliar

Anak Mantan Bupati, Selewengkan Dana Hibah Covid Rp 68 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 15:10 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Anggota DPRD Kabupaten Sleman Raudi Akmal , telah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi hibah pariwisata Kabupaten Sleman…

Raffi Ahmad, Lirik Rp 429,25 miliar dari IPO

Raffi Ahmad, Lirik Rp 429,25 miliar dari IPO

Rabu, 24 Jun 2026 15:02 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Selebritas Raffi Ahmad, melalui PT RANS Intertainmen Indonesia Tbk (RANS) masuk dalam antrean pencatatan perdana saham atau…