Dijanjikan Pekerjaan, Perempuan Asal Madiun Malah Diperkosa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Amin Tohari (35), pelaku pemerkosaan terhadap AW dengan modus bisa mencarikan pekerjaan.
Amin Tohari (35), pelaku pemerkosaan terhadap AW dengan modus bisa mencarikan pekerjaan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan – Tragis dialami WA (24), perempuan asal Madiun yang kos di Surabaya. Bukannya mendapat pekerjaan, kehormatannya malah terenggut.

Korban diperkosa oleh pria yang mengaku bisa membantunya mencari pekerjaan.

"Kejadiannya di wilayah Desa Kedawang, Kecamatan Nguling. Korban mendatangi Polsek Nguling, melaporkan jadi korban pemerkosaan," kata Kasubbag Humas Polres Pasuruan AKP Endy Purwanto, Minggu (12/7/2020).

Endy menjelaskan, perempuan kelahiran Kecamatan Geger, Kota Madiun, itu datang ke polsek Sabtu (11/7) malam, sekitar pukul 22.00 WIB. Korban melapor beberapa jam setelah kejadian.

"Berdasarkan pengakuan WA, peristiwa bermula pada Sabtu tanggal 11 Juli 2020 sekira 18.00 WIB, korban bersama pelaku mengendarai motor berangkat dari Surabaya ke Pasuruan. Tujuannya untuk dicarikan pekerjaan," terangnya.

Setibanya di Simpang Empat Sedarum, Kecamatan Nguling, pelaku mengarahkan motor ke pedesaan hingga menembus persawahan di Desa Kedawang. Di lokasi pelaku memperkosa korban.

"Pelaku membungkam mulut korban, melepas celana dan celana dalamnya, dan memperkosa korban," terang Endy.

Menerima laporan korban, polisi langsung mendatangi TKP. Korban juga divisum RSUD Grati. Polisi melakukan penyelidikan kasus ini.

"Korban mengeluhkan sakit areal alat vitalnya. Juga mulut dan rahangnya karena dibungkam dengan keras," pungkas Endy.

Tak butuh waktu lama, petugas berhasil meringkus pelaku yang diketahui bernama Amin Tohari (35), warga Dusun Krajan, Desa Kedawang, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.

"Pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Nguling karena memperkosa korban dengan modus bisa mencarikan pekerjaan," jelas Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto, Minggu (12/7/2020).

Endy menjelaskan, WA dan Amin awalnya berkenalan melalui media sosial Facebook. Korban yang sehari-hari bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Surabaya ingin mencari pekerjaan lain dengan melihat info melalui Facebook.

Setelah korban melihat-lihat dan ikut berkomentar soal info lowongan kerja di Facebook, pelaku langsung melancarkan tipuannya. Pelaku menjanjikan bisa mencarikan pekerjaan untuk korban di Pasuruan hingga korban tertarik.

Padahal sebenarnya, status pekerjaan selama pelaku di Surabaya hanyalah kuli bangunan. Dan jika pelaku pulang ke rumahnya, pekerjaan yang diketahuinya hanya seputar nelayan yang mencari ikan.

Kemudian, korban mengikuti pelaku dengan naik motor dari Surabaya menuju Pasuruan, sekitar pukul 18.00 Wib, Sabtu (11/7/2020). Semua bahan lamaran pekerjaan sudah disiapkan oleh korban. Akan tetapi, petaka menimpa korban saat sampai di Simpang Empat Sedarum.

Pelaku membelokkan laju motornya ke kiri melintasi jalan desa hingga dibawa ke area persawahan Desa Kedawang, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan. Di sini, korban diperkosa pelaku.

"Di TKP itu korban dibekap dan dicekik hingga tidak bisa melawan, kemudian diperkosa," tambah Endy.

Setelah melakukan aksinya, pelaku membonceng korban ke SPBU Watestani, Kecamatan Nguling dan menyuruh korban untuk menunggu. Namun pelaku tidak kunjung kembali.

Untung saja ada salah satu petugas SPBU yang peduli dan mengantarkan korban ke Mapolsek Nguling untuk melaporkan tindak pemerkosaan yang menimpanya. Hingga dilakukan penyelidikan beberapa jam setelah pelaporan, pelaku berhasil ditangkap dan dijebloskan ke penjara.

"Dalam pengakuan pelaku, ia memang merencanakan tindak pemerkosaan ini. Selain itu modus ini baru sekali dilakukannya," pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terbaru

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali…

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menggelar syukuran bersama ribuan pekerja d…

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun. Seorang bocah laki-laki berusia tujuh tahun meninggal dunia diduga setelah t…

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi, menyampaikan sejumlah tuntutan buruh dalam peringatan Hari B…

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Insiden ambruknya plafon terjadi di Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun, Kamis (30/4/2026) sore, viral di media sosial. Dalam video y…

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura   ‎

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura  ‎

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) yang tergabung dalam Konfederasi Barisan Buruh Indonesia (KBBI) menyuarakan sejumlah tuntutan dal…