Curi Kabel Telkom, 5 Pemuda Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para tersangka saat berada di Polsek Cerme.
Para tersangka saat berada di Polsek Cerme.

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Satu persatu lima pemuda asal Gresik digelandang ke Polsek Cerme. Mereka diamankan lantaran mencuri kabel tembaga milik PT Telkom.

Kelima pelaku tersebut adalah Sunaryo (24) asal Desa Dadapkuning, Kecamatan Cerme, Gresik. Berikutnya Akhmad Shokib (30), Mochamad Abdul Malik (22), Choirul Anam (21), Adi Suyapto (30) adalah warga Tambak Pring Barat Blok D, RT 08/ RW 08 Kelurahan Asemrowo, Kecamatan Asemrowo, Surabaya.

Kapolsek Cerme, AKP Nur Amin menuturkan, kelima pelaku itu nekat mencuri kabel tembaga tanah milik PT. Telkom. Tepatnya di Kolong Jembatan Desa Iker Iker Geger, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.

“Semua pelaku itu, semula memancing kemudian jalan-jalan lalu ada pemikiran melakukan pencurian kabel tembaga,” tuturnya, Minggu (12/07/2020).

Dari aksi pencurian tersebut, kelima komplotan spesialis pencuri kabel itu berhasil membawa kabel hasil curian sepanjang 15 meter kabel tembaga tanah ukuran 600 Fare untuk jaringan telepon milik PT Telkom Datel Gresik.

“Modus operandinya mereka dengan cara memotong-motong menggunakan alat berupa gergaji. Setelah berhasil mengambil kemudian disimpan ditempat yang aman ditutupi semak-semak dedaunan yang kering agar tidak terlihat,” ungkap Nur Amin.

Selain mengamankan kelima pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 18 potongan kabel tembaga tanah ukuran 600 Fare, satu cutter warna merah, satu cetok, satu gergaji besi, satu pisau, satu unit sepeda motor Honda Supra L 2871 OB dan satu unit Sepeda Motor Yamaha Mio L 3586 AS.

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan ancaman pidana hukuman 7 tahun penjara. 

 

 

 

 

 

Berita Terbaru

Istri di Blitar Tewas Diduga Dianiaya Suami

Istri di Blitar Tewas Diduga Dianiaya Suami

Selasa, 03 Feb 2026 16:35 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kehebohan awal Februari tepatnya hari Selasa pagi (3 Februari 2026) di desa Boro Kec Selopuro Kabupaten Blitar, sempat kejutan warga…

 Pengemudi Becak Lamongan Terima Bantuan Becak Listrik dari Prabowo

 Pengemudi Becak Lamongan Terima Bantuan Becak Listrik dari Prabowo

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pengemudi becak Lamongan akhirnya ikut kebagian pemberian becak listrik dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang…

Perkuat Layanan Prioritas, Bank Jatim Lakukan Kerja Sama dengan KAI Wisata

Perkuat Layanan Prioritas, Bank Jatim Lakukan Kerja Sama dengan KAI Wisata

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) secara resmi telah melakukan kerja sama dengan PT Kereta Api Pariwisata (KAI…

Pasca Geledah Balai Kota Madiun, KPK Segera Periksa Saksi-Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek dan CSR 

Pasca Geledah Balai Kota Madiun, KPK Segera Periksa Saksi-Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek dan CSR 

Selasa, 03 Feb 2026 16:17 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:17 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan penyaluran Corporate Social R…

Mokong, Izin PBG Teryata Belum Diajukan Pengembang  PT Zam-Zam Residence

Mokong, Izin PBG Teryata Belum Diajukan Pengembang  PT Zam-Zam Residence

Selasa, 03 Feb 2026 16:14 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sudah sebulan lebih ini pasca audensi dengan  komisi C DPRD,  PT Zam-Zam teryata masih mokong, enggan untuk mengurus izin P…

Lahan Reklamasi di Samping SHGB Mie Sedap Belum Kantongi PKKPRL, Maspion Akui Masih Milik Negara

Lahan Reklamasi di Samping SHGB Mie Sedap Belum Kantongi PKKPRL, Maspion Akui Masih Milik Negara

Selasa, 03 Feb 2026 16:12 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Polemik dugaan pencaplokan wilayah laut melalui penerbitan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 01914 di kawasan Pabrik Mie S…