Dua Pria Setengah Baya Ngrampok di Surabaya, Didor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Johnny Eddizon Isir menunjukan barang bukti pelaku pembobolan rumah mewah di kawasan Jalan Musi Surabaya, Senin (13/7/2020).

Foto: SP/Julian
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Johnny Eddizon Isir menunjukan barang bukti pelaku pembobolan rumah mewah di kawasan Jalan Musi Surabaya, Senin (13/7/2020). Foto: SP/Julian

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Dua dari lima komplotan perampokan ditembak mati oleh petugas kepolisian Polrestabes Surabaya, Minggu (12/7/2020). Kedua pelaku tersebut ditembak mati oleh Unit Jatanras Polrestabes Surabaya.

Kedua pelaku melakukan aksi terakhirnya di sebuah rumah di Jalan Rangkah dan Jalan Musi beberapa waktu lalu.

Kedua pelaku yakni Didi Prabo alias Eko Begog alias Budi Prakoso (53), warga Jakarta dan Antoni (59), warga Tangerang. Keduanya dilakukan tindakan tegas terukur pada Minggu (12/7) saat mencoba melawan petugas dengan mengunakan parang saat ditangkap.

"Jadi yang dilakukan tindakan tegas, keras terukur ini atas nama tersangka DP alias EB alias BP dan yang kedua inisial A. Keduanya ber-KTP di Jakarta dan di Tangerang," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Edison Isir saat rilis di Mapolrestabes Surabaya, Senin (13/7/2020).

Isir mengatakan modus yang dilakukan pelaku ialah memantau rumah-rumah kosong yang ditinggalkan penghuninya. Jika rumah sudah dipastikan kosong, selanjutnya pelaku membongkar pintu dan masuk ke rumah lalu membawa lari barang-barang milik korban.

"Ada salah satu di TKP, ada pembantunya kemudian diancam," ungkap Isir.

Isir menjelaskan kedua pelaku yang ditembak mati ini selalu melakukan aksinya dengan melibatkan lebih dari tiga orang.

"Pelaku yang teridentifikasi ini ada empat orang. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain dalam satu kelompok yang minimal empat orang dengan dua kendaraan," ungkap Isir.

Dari kasus ini, penyidik menyita barang bukti di antaranya rekaman CCTV di beberapa TKP dan sekitarnya, 2 senjata tajam jenis golok, 1 unit motor Honda bernopol L 4010 W, 2 buah kunci Kontak motor, 1 kunci L, 1 buah obeng, 1 buah jam tangan, 3 buah gelang emas, 1 buah kalung emas, 2 buah dompet identitas kedua tersangka dan uang tunai Rp 4.525.000.

Sementara itu dari data yang didapat dari sumber internal kepolisian menyebut, Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya bahkan sempat mengikuti para pelaku yang ditengarai hendak melakukan aksinya di wilayah Dharmahusada Surabaya usai beraksi di wilayah Tegalsari itu.

"Jadi anggota sempat berpapasan dengan para pelaku. Karena mencurigakan itu didekati. Saat dihampiri mereka semburat dan mencoba melakukan perlawanan dengan menggeber motor dan membuang barang bukti. Terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur," ujar sumber internal kepolisian.

Saat penangkapan, ada empat orang pelaku menggunakan motor sedangkan satu orang lainnya menunggu di sebuah hotel wilayah Sidoarjo.

"Total lima orang, yang kerja empat orang dan satunya menunggu di hotel wilayah Sedati, Sidoarjo," tandasnya. jem

 

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…