Hendak Beraksi, Warga Bulak Rukem Diciduk Petugas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka dan barang bukti saat diamankan. SP/tyan
Tersangka dan barang bukti saat diamankan. SP/tyan

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Unit Reskrim Polsek Semampir Surabaya, membekuk pelaku curanmor yang beraksi di depan Mushola Jalan Sukodono 3/65 C Surabaya. Penangkapan tersebut berlangsung di kawasan Jalan Kenjeran pada pukul 19.00. WIB.

Pelaku tersebut diketahui bernama Muhammad Faisol (31) warga Jalan Bulak Rukem Gg 1 Masjid No.5-B, RW 001 / RW 005 Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir Surabaya. 

Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus. S. AMd. menyatakan, awal mula Unit Reskrim mendapat informasi bahwa pelaku saat ini sedang melakukan aksi di Jalan Kenjeran, selanjutnya Unit Reskrim melakukan pencarian dan ternyata benar bahwa pelaku hendak beraksi di Jalan Kenjeran.

"Unit Reskrim mengetahui pelaku sedang melakukan aksi pencurian tepatnya di depan Karaoke Top 5 Jalan Kenjeran Surabaya, selanjutnya dilakukan penangkapan," jelas Kapolsek.

Dari hasil interogasi tersangka melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 13 TKP bersama dengan temannya bernama GOGOH alias TOYIB (DPO).

Petugas lantas melakukan penggeledahan dan menemukan sepasang kunci palsu atau kunci "T", lalu sandal warna hitam, 2 (dua) buah anak kunci palsu atau kunci "T", dan 1 (satu) buah helm warna merah kombinasi, 1 (satu)  buah kaos warna gelap. 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya tersangka dijerat pasal  363 ayat  4e dan 5e Jo 53 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. tyn

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…