Hendak Beraksi, Warga Bulak Rukem Diciduk Petugas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka dan barang bukti saat diamankan. SP/tyan
Tersangka dan barang bukti saat diamankan. SP/tyan

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Unit Reskrim Polsek Semampir Surabaya, membekuk pelaku curanmor yang beraksi di depan Mushola Jalan Sukodono 3/65 C Surabaya. Penangkapan tersebut berlangsung di kawasan Jalan Kenjeran pada pukul 19.00. WIB.

Pelaku tersebut diketahui bernama Muhammad Faisol (31) warga Jalan Bulak Rukem Gg 1 Masjid No.5-B, RW 001 / RW 005 Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir Surabaya. 

Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus. S. AMd. menyatakan, awal mula Unit Reskrim mendapat informasi bahwa pelaku saat ini sedang melakukan aksi di Jalan Kenjeran, selanjutnya Unit Reskrim melakukan pencarian dan ternyata benar bahwa pelaku hendak beraksi di Jalan Kenjeran.

"Unit Reskrim mengetahui pelaku sedang melakukan aksi pencurian tepatnya di depan Karaoke Top 5 Jalan Kenjeran Surabaya, selanjutnya dilakukan penangkapan," jelas Kapolsek.

Dari hasil interogasi tersangka melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 13 TKP bersama dengan temannya bernama GOGOH alias TOYIB (DPO).

Petugas lantas melakukan penggeledahan dan menemukan sepasang kunci palsu atau kunci "T", lalu sandal warna hitam, 2 (dua) buah anak kunci palsu atau kunci "T", dan 1 (satu) buah helm warna merah kombinasi, 1 (satu)  buah kaos warna gelap. 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya tersangka dijerat pasal  363 ayat  4e dan 5e Jo 53 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. tyn

Berita Terbaru

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat transformasi digital dan kolaborasi strategis antar Bank…

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Program promo tambah daya listrik bertajuk “Semangat Baru Makin Berdaya” mendapat sambutan positif dari masyarakat Jawa Timur. Hingga 2…

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada puluhan pedagang kelontong…

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - 200 petarung mixer martial arts (MMA) bakal berlaga dalam kejuaraan Adu Wani piala walikota Madiun 2026 pada tanggal 24-25 Juli di A…

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- 10 saksi dari pihak swasta dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan kasus …