Masuk Surabaya, Pekerja Asal Luar Kota Wajib Punya Surat Rapid Test

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto. SP/BYTA
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto. SP/BYTA

i

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Pemerintah Kota Surabaya saat ini mewajibkan seluruh pekerja yang berasal dari luar kota Surabaya  untuk membawa surat bukti telah melakukan rapid test dengan hasil non reaktif saat hendak masuk ke Kota Surabaya.

Kebijakan yang diterapkan oleh Pemkot Surabaya ini telah tercantum di dalam Perwali Nomor 33 Tahun 2020 Pasal 12 ayat 2 huruf f, berbunyi “Wajib menunjukkan hasil pemeriksaan rapid test dengan hasil non reaktif atau swab dengan hasil negatif yang dikeluarkan dokter rumah sakit/puskesmas bagi pekerja yang berasal dari luar Daerah yang berlaku 14 (empat belas) hari pada saat pemeriksaan”.

Perwali Nomor 33 Tahun 2020 sendiri merupakan revisi dari Perwali Nomor 28 Tahun 2020.
“Tren perkembangan Kota Surabaya yang cenderung turun, maka dengan Perwali ini kita mempertahankan jangan sampai tren yang sudah turun ini sampai naik lagi. Kita ingin ini benar-benar turun dan mudah-mudahan tuntas,” kata Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto di Kantornya.

Irvan beranggapan dengan diterapkannya kebijakan tersebut sesuai dengan Perwali  Nomor 33 Tahun 2020, untuk menjamin keselamatan bagi seluruh masyarakat, khusunya bagi para pekerja.

“Jadi begini ya, kita harus melihat keselamatan dan kesehatan warga adalah hukum tertinggi,” ungkapnya.

Irvan menyatakan, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan para pelaku atau pemilik usaha terkait kebijakan itu, khusunya bagi para pekerja yang berhubungan langsung dengan customer.

“Jadi untuk rapid itu kita sampaikan kepada pelaku usaha khusus karyawannya, terutama yang berhubungan langsung dengan masyarakat, seperti waiters itu diwajibkan untuk rapid test,” jelasnya.

Kepala BPB Linmas Kota Surabaya ini menyebut, pemberlakukan peraturan itu sendiri telah dilakukan sejak Perwali Nomor 33 Tahun 2020 diundangkan.

“Sejak tanggal diundangkan, tanggal 13 Juli,” pungkasnya.Byt

Berita Terbaru

Long Weekend dan Libur Sekolah, Whoosh Beri Diskon 20%

Long Weekend dan Libur Sekolah, Whoosh Beri Diskon 20%

Minggu, 14 Jun 2026 18:35 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 18:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - General Manager Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa mengatakan bahwa periode long weekend dan libur sekolah merupakan salah…

Jepang Naikkan Suku Bunga Dalam 31 Tahun

Jepang Naikkan Suku Bunga Dalam 31 Tahun

Minggu, 14 Jun 2026 18:33 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 18:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dilansir dari Reuters, Minggu (14/6/2026), BOJ Jepang diperkirakan akan menaikkan suku bunga kebijakan dari 0,75% menjadi 1%. Jika…

SIM Digital di Aplikasi Digital Korlantas

SIM Digital di Aplikasi Digital Korlantas

Minggu, 14 Jun 2026 18:31 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 18:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - SIM Digital berlaku saat ada pemeriksaan. Ini berbeda dengan SIM yang difoto menggunakan HP, tak punya kekuatan hukum saat…

COO Danantara, Berbunga Perubahan Investor

COO Danantara, Berbunga Perubahan Investor

Minggu, 14 Jun 2026 18:30 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 18:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia sekaligus Kepala BP BUMN Dony Oskaria mengatakan, apresiasi pasar modal menjadi…

Komut PT Pertamina Kunjungi Terminal Ngurah Rai

Komut PT Pertamina Kunjungi Terminal Ngurah Rai

Minggu, 14 Jun 2026 18:27 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Mochamad Iriawan melakukan kunjungan kerja ke Aviation Fuel Terminal (AFT) Ngurah Rai,…

Komunitas Kepala Desa Nahdlatul Ulama Silaturahim ke Kantor PCNU Lamongan

Komunitas Kepala Desa Nahdlatul Ulama Silaturahim ke Kantor PCNU Lamongan

Minggu, 14 Jun 2026 18:10 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 18:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Komunitas Kepala Desa Nahdlatul Ulama (Kades NU) Kabupaten Lamongan, Minggu (14/6/2026) siang melakukan silaturahim ke kantor PCNU …