SURABAYAPAGI.COM, Situbondo – 2 pemuda yang dalam keadaan teler usai menenggak minuman keras (miras) hingga mengakibatkan keributan dengan warga sekitar diamankan patroli Sabhara Polres Situbondo, Sabtu (19/7) dini hari.
Kedua pemuda tersebut diketahui identitasnya yakni M Irwan (30) dan Zainal (23). Keduanya merupakan warga asal Desa Trebungan, Kecamatan Mangaran.
Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, keduanya langsung digelandang ke Mapolres untuk dibeirkan pembinaan atas perbuatan mereka yang meresahkan warga di Kelurahan Dawuhan tersebut.
Kasat Sabhara AKP Moh Hasanudin menjelaskan kedua pemuda yang mabuk itu diamankan karena sempat bersitegang dengan warga yang mengingatkan mereka.
"Kita lakukan pembinaan dan pendataan serta wajib membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya yang merasahkan masyarakat," katanya.
Editor :
Moch Ilham
Berita Terbaru
Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB
Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…
Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB
Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB
SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat transformasi digital dan kolaborasi strategis antar Bank…
Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB
Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB
SurabayaPagi, Surabaya — Program promo tambah daya listrik bertajuk “Semangat Baru Makin Berdaya” mendapat sambutan positif dari masyarakat Jawa Timur. Hingga 2…
Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB
Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB
SURABAYAPAGI.com, Kediri - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada puluhan pedagang kelontong…
Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB
Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Madiun - 200 petarung mixer martial arts (MMA) bakal berlaga dalam kejuaraan Adu Wani piala walikota Madiun 2026 pada tanggal 24-25 Juli di A…
Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB
Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Madiun- 10 saksi dari pihak swasta dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan kasus …