Peretas Coba-coba pun Bisa Dijerat Pidana

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dr. A. Djoko Sumaryanto SH, MH (kiri)

Kriminolog Ubhara Surabaya
Dr. A. Djoko Sumaryanto SH, MH (kiri) Kriminolog Ubhara Surabaya

i

 

ANALISA HUKUM

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Saya melihat, anak muda yang melakukan peretasan bisa dikatakan sebagai uji coba bagi para pemula untuk menguji kemampuannya. Bisa juga dia pemula lalu ingin menguji cobakan kemampuannya. Sehingga dia belum memahami rambu-rambu mana yang boleh, mana yang tidak boleh. Mana yang dilarang dan mana yang tidak dilarang itu dia belum paham. Sehingga uji coba itu akan berdampak pada kepentingan-kepentingan.

Apabila para peretas mengetahui data penting dari seseorang, maka disinyalir bila ia memiliki maksud lain. Nah pembocoran data itu harus tau dulu siapa yang membuat karena bisa juga kalau dia bukan seorang pemula maka ada kepentingan disitu atau ada maksud lain.

 

UU ITE dan KUHP

Nah kondisi saat ini, bila para pemula tersebut belum mengetahui aturan dan kelemahannya maka akan berhadapan langsung dengan UU ITE atau hukum pidana. Pasalnya, bila bisa meretas sebuah data rahasia, itu sudah bisa dikatakan telah melanggar pidana.

Maka itu, hal tersebut memang tidak diperbolehkan, sebab payung hukum yang berlaku di Indonesia menggunakan UU No. 11 Tahun 2008 tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik.

UU ini sudah mengatur tentang hal itu, mengakses, istilah di dalam dunia Maya sudah di adopsi di situ.

Bila dirasa aturan tersebut kurang mampu untuk mengatasi perilaku para peretas, ada kemungkinan untuk dilakukan perbaruan. Pasalnya, UU ITE tidak bisa berdiri sendiri dan harus disandingkan dengan UU KUHP. byt

 

Berita Terbaru

Puncak Kemarau: Pemkab Trenggalek Gelar Tradisi Metri Bumi, Ajak Warga Jaga Sumber Air

Puncak Kemarau: Pemkab Trenggalek Gelar Tradisi Metri Bumi, Ajak Warga Jaga Sumber Air

Kamis, 27 Agu 2026 10:42 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 10:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Melalui tradisi Metri Bumi yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-832 Trenggalek, Pemerintah Kabupaten…

AUP Jadi Titik Panas, Ahli Nilai Prosedur Terbatas Tak Cukup Buktikan Kerugian dalam Sengketa Lahan Jombang

AUP Jadi Titik Panas, Ahli Nilai Prosedur Terbatas Tak Cukup Buktikan Kerugian dalam Sengketa Lahan Jombang

Kamis, 27 Agu 2026 10:14 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 10:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Perdebatan mengenai dasar pembuktian kembali mengemuka dalam persidangan sengketa pengadaan lahan kawasan industri seluas sekitar 1…

Cegah TPPO dan Eksploitasi PMI, Imigrasi Blitar dan Kejaksaan Gelar Imigration Goes to School Edukasi Hukum Pelajar

Cegah TPPO dan Eksploitasi PMI, Imigrasi Blitar dan Kejaksaan Gelar Imigration Goes to School Edukasi Hukum Pelajar

Kamis, 27 Agu 2026 10:12 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 10:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Imigrasi Blitar bersama Kejaksaan Negeri Blitar menggelar program Immigration Goes to School di SMAN 4 Kota Blitar. Kegiatan…

PPP-PSI Minta Belanja Seremonial Dialihkan Bansos dan Fasilitas Publik

PPP-PSI Minta Belanja Seremonial Dialihkan Bansos dan Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026 08:42 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 08:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Fraksi PPP-PSI DPRD Jawa Timur meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur memangkas secara signifikan belanja yang dinilai tidak m…

Ancak Agung Perkuat Tradisi dan Gotong Royong Warga Jember Bersatu

Ancak Agung Perkuat Tradisi dan Gotong Royong Warga Jember Bersatu

Kamis, 27 Agu 2026 08:40 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 08:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Kirab Pawai Budaya Ancak Agung digelar di Kabupaten Jember, Sabtu (22/8/2026), dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW…

Destry Damayanti, Akui Berbeda Pandangan dengan Perry Warjiyo

Destry Damayanti, Akui Berbeda Pandangan dengan Perry Warjiyo

Kamis, 27 Agu 2026 07:40 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 07:40 WIB

SURABAYAPAGI.com – Calon Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti, menyatakan akan melanjutkan sejumlah peninggalan yang telah diwariskan Perry Warjiyo. H…