Ratusan Pelaku Seni dan PSJ di Jombang Gelar Aksi Unras

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aksi massa dari pelaku seni dan PSJ Kabupaten Jombang di depan Pendopo Pemkab Jombang. SP/M. Yusuf
Aksi massa dari pelaku seni dan PSJ Kabupaten Jombang di depan Pendopo Pemkab Jombang. SP/M. Yusuf

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Ratusan aksi massa dari para pelaku seni dan paguyuban soundsystem (PSJ) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menggelar aksi unjuk rasa didepan Pendopo Pemerintah Kabupaten Jombang.

Dalam aksi tersebut, mereka menuntut untuk dibukanya kembali kegiatan-kegiatan hajatan dan kegiatan sosial lainnya di Kabupaten Jombang agar para pelaku seni dapat bekerja kembali.

Dalam aksi tersebut, para pelaku seni dengan membawa puluhan kendaraan roda empat yang dilengkapi sound sistem, melakukan orasi didepan pintu masuk pendopo dengan kawalan ketat dari Polres Jombang dan Satpol PP.

Selain itu, mereka juga membawa poster dengan berbagai tulisan. Sementara, perwakilan pengunjuk rasa masuk ke dalam pendopo melakukan mediasi dengan Bupati Jombang beserta tim Gugas Covid-19.

Kooordinator aksi dari Paguyuban Soundsystem Jombang, H Muntasir mengatakan, bahwa aksi unjuk rasa ini ingin dibuka kembali kegiatan-kegiatan hajatan maupun sosial di Kabupaten Jombang.

"Dengan adanya Covid-19 ini sangat terdampak bagi kami. Empat bulan tidak bekerja, itu pukulan bagi kami. Mohonlah dengan hati nurani ibu bupati untuk bisa membuka kembali kegiatan tersebut seperti di kabupaten lainnya," katanya, Senin (20/7/2020).

Muntasir berharap, Bupati Jombang mau menyampaikan secara terbuka secara umum, khususnya masyarakat Jombang untuk memberikan ijin untuk kegiatan-kegiatan tersebut.

"Kami dari paguyuban sound sangat terdampak. Untuk memenuhi kebutuhan kita jual, apalagi sekolah juga membutuhkan biaya. Jadi, kita mengetuk hati bupati untuk bisa memberi ijin bagi kami," tukasnya.

Sementara itu, Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab menuturkan, bahwa para pengusaha dari kesenian, katering, terop, rias, mc dan lainnya, bertemu untuk segera dibuatkan juknis untuk bisa melaksanakan dan bekerja.

"Insya Allah akan dibuatkan juknis. Karena di Perbup 34 itu masih secara global atau umum. Semua akan dibuatkan juknisnya, dan kita akan undang kembali kemudian kita ajak untuk bicara masalah itu. Setelah itu kita sepakati bersama, lalu kita sosialisasikan," tuturnya.

Mundjidah menjelaskan, karena selama ini dari kepala desa, keamanan tiga pilar, itu masih belum bisa memberikan ijin karena belum ada aturan yang jelas. "Untuk itu kami upayakan juknis selesai sebelum 1 Agustus," jelasnya.

Disinggung apakah bertentangan dengan SE perpanjangan masa darurat Covid-19, Mundjidah menerangkan, bahwa nanti akan disinkronkan. Karena juga melihat perkembangan dan kondisi Covid-19 di Kabupaten Jombang.

"Kalau hari ini Alhamdulillah dari merah ke orange. Sambil melihat perkembangan dalam satu minggu ini, mudah-mudahan bisa menjadi kuning," terangnya.

"Soal evaluasi kepatuhan masyarakat untuk protokol kesehatan, itu nanti ada didalam juknis. Kalau memang tidak sesuai dengan juknis, tidak akan di ijinkan. Dan bisa dibubarkan," sambungnya.

Mundjidah mengungkapkan, untuk kepatuhan yang harus dipenuhi dalam juknis nanti, akan dirumuskan dahulu. Karena untuk event-eventnya tidak sama. "Ada event perkawinan, kemudian bentuk kesenian," ungkapnya.

Dasar pertimbangan disetujui soal ini, lanjutnya, karena sudah untuk masa transisi menuju new normal. "Nantinya juga akan kesana. Karena itu, transisi ini dengan aturan-aturan juknis yang akan dibuat nanti," pungkasnya.  suf

Berita Terbaru

Perlinsos Digital Jangkau Lebih dari 1 Juta KK di Surabaya, Data Warga Terus Dimutakhirkan

Perlinsos Digital Jangkau Lebih dari 1 Juta KK di Surabaya, Data Warga Terus Dimutakhirkan

Minggu, 04 Okt 2026 15:46 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencatat Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital telah menjangkau 1.004.298 kepala…

Dukung Moratorium Perizinan RHU, DPRD Surabaya Gagas Raperda Pengendalian Miras

Dukung Moratorium Perizinan RHU, DPRD Surabaya Gagas Raperda Pengendalian Miras

Minggu, 04 Okt 2026 15:43 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - DPRD Surabaya mendukung langkah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan moratorium perizinan rumah hiburan umum (RHU) baru.…

Pemkab Tambah Anggaran 10 Miliar, Kebut Perbaikan Jalan Rusak di Ponorogo

Pemkab Tambah Anggaran 10 Miliar, Kebut Perbaikan Jalan Rusak di Ponorogo

Minggu, 04 Okt 2026 15:34 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Guna mempercepat perbaikan jalan yang rusak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menambah anggaran sekitar Rp10 miliar melalui…

Dipicu Emisi Kendaraan dan Debu Jalan, Kasus ISPA Di Surabaya Meningkat

Dipicu Emisi Kendaraan dan Debu Jalan, Kasus ISPA Di Surabaya Meningkat

Minggu, 04 Okt 2026 15:26 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 15:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kondisi lingkungan yang dipenuhi debu dan asap kotor hingga emisi kendaraan bermotor di puncak kemarau mengakibatkan lonjakan…

Pengunjung Diajak Membatik Langsung di Fave Hotel Sidoarjo

Pengunjung Diajak Membatik Langsung di Fave Hotel Sidoarjo

Minggu, 04 Okt 2026 15:03 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 15:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Amazing dalam rangka memperingati Hari Batik Nasional 2 Oktober 2026, fave hotel Sidoarjo berkolaborasi dengan Batik Namiroh,…

Tertular dari Keluarga, 254 Anak di Bawah 14 Tahun di Ponorogo Terjangkit TBC

Tertular dari Keluarga, 254 Anak di Bawah 14 Tahun di Ponorogo Terjangkit TBC

Minggu, 04 Okt 2026 14:41 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Hingga September, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ponorogo mencatat ratusan anak terdeteksi positif tuberkulosis (TBC)…