KPU Kota Blitar Gelar Rapat Pleno

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua KPU Kota Blitar serahkan hasil Rekap kepada duà dari tiga calon Independen Pilwali Kota Blitar.SP/Les
Ketua KPU Kota Blitar serahkan hasil Rekap kepada duà dari tiga calon Independen Pilwali Kota Blitar.SP/Les

i

SURABAYAPAGI, Blitar - Tiga pasangan bakal calon independen Pemilihan Walikota Blitar belum memenuhi syarat minimal dukungan yang ditetapkan KPU sebanyak 11.355 dukungan untuk bisa maju di Pilwali Kota Blitar tahun 2020.

Hal tersebut diketahui setelahnya KPU Kota Blitar menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual data dukungan dari tiga bakal pasangan calon perseorangan atau independen di Pilwali Blitar 2020, Senin (20/7/2020).

Berdasarkan rekapitulasi, ketiga bakal pasangan calon perseorangan,yakni pasangan Sumari-Edi Widodo mengumpulkan 1.987 dukungan, Purnawan Buchori-Indri Kuswati mengumpulkan 5.883 dukungan, sedang paslon Lisminingsih-Teteng Rukmocondrono mengumpulkan 5.469 dukungan.

“Hari ini kita menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual data dukungan dari tiga bakal pasangan calon perseorangan atau independen di Pilwali Blitar 2020. Alhamdulillah berjalan lancar meski tadi ada beberapa keberatan yang disampaikan namun bagi kami keberatan itu sifatnya administrasi,” kata Ketua KPU Kota Blitar, Choirul Umam.

Lebih rinci Umam menjelaskan, meski berdasarkan rekapitulasi ketiga bakal pasangan calon perseorangan tidak memenuhi syarat dukungan minimal, namun pihaknya belum bisa mengatakan mereka memenuhi syarat atau tidak karena ada proses perbaikan.

“Kalau toh sekarang belum bisa dikatakan mereka memenuhi syarat atau tidak karena masih ada tahap perbaikan. Namun untuk tahap awal dipastikan ketiganya tidak ada yang lolos. Sehingga mereka secara keseluruhan harus melakukan perbaikan,”tambah Umam.

Dia juga menjelaskan, untuk proses perbaikan data dukungan calon perseorangan dilakukan setelah pengumuman hasil rekapitulasi di tingkat KPU pada 22 Juli 2020 mendatang.

Prosesnya sama seperti awal yakni calon perseorangan mengumpulkan data dukungan, verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.

“Bedanya di proses perbaikan, data dukungan yang dikumpulkan calon perseorangan harus dua kali lipat dari jumlah kekurangan syarat minimal dukungan. Jadi kalau kurangnya 5.000 dukungan berarti yang dikumpulkan harus 10.000 dukungan,” ujarnya lagi.

Waktu yang diberikan untuk perbaikan data dukungan calon perseorangan juga lebih singkat dibandingkan tahap pertama. Yaitu hanya lima sampai delapan hari. Sedang untuk proses verifikasi faktual data dukungan, waktunya sekitar sembilan hari.

“Selain itu untuk perbaikan proses verifikasi faktual data dukungan dengan cara mengumpulkan warga pendukung, petugas tidak datang ke rumah warga. Waktunya juga lebih pendek dibanding tahap awal,” papar Umam.

Nantinya jika dalam proses perbaikan tetap tidak bisa memenuhi syarat minimal dukungan, maka para calon perseorangan dipastikan tidak bisa mengikuti mendaftar di Pilwali Blitar 2020.Les

Berita Terbaru

Perdana, Konferensi MWCNU Kalitengah Gunakan Mekanisme Hasil Muktamar Ke-35 NU

Perdana, Konferensi MWCNU Kalitengah Gunakan Mekanisme Hasil Muktamar Ke-35 NU

Sabtu, 03 Okt 2026 16:55 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Konferensi Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kalitengah, Kabupaten Lamongan, menjadi momentum penting bagi perjalanan o…

Sampoerna University Roadshow ke Surabaya, Soroti Kebutuhan Kompetensi Lulusan di Era Global

Sampoerna University Roadshow ke Surabaya, Soroti Kebutuhan Kompetensi Lulusan di Era Global

Sabtu, 03 Okt 2026 15:29 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 15:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kebutuhan tenaga kerja yang adaptif dan memiliki kompetensi lintas disiplin menjadi salah satu tantangan pendidikan tinggi di tengah p…

LKBB King Cobra Season 3 Meriah Digelar, Dorong Generasi Muda Tangguh dan Berjiwa Nasionalisme

LKBB King Cobra Season 3 Meriah Digelar, Dorong Generasi Muda Tangguh dan Berjiwa Nasionalisme

Sabtu, 03 Okt 2026 15:27 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 15:27 WIB

  SURABAYA PAGI.com, Sidoarjo - Yayasan Perguruan Al-Islam (YAPALIS) Krian kembali menggelar Lomba Keterampilan Baris Berbaris (LKBB) King Cobra Season 3 t…

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Blockchain dan mata uang kripto sering disebut di dalam pembahasan yang sama. Keduanya memang berkaitan erat, namun blockchain dan …

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…