Dukungan Minim, Bacabup Independen Sidoarjo Terancam Gugur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua KPU Sidoarjo M Iskak didampingi anggota KPU Miftakul Rohmah. SP/SG
Ketua KPU Sidoarjo M Iskak didampingi anggota KPU Miftakul Rohmah. SP/SG

i

SURABAYA PAGI, Sidoarjo - Proses Verifikasi Faktual (Verfak) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo dari jalur perseorangan sudah berakhir.

KPU Sidoarjo menggelar rekapitulasi verfak calon perseorangan Agung Sudiyono dan Sugeng Hariadi, Senin (20/7/2020). Dari hasil verfak, tidak sedikit masyarakat yang mengeluh karena merasa ‘tidak pernah memberikan dukungan’ pada pasangan calon perseorangan Agung Sudiyono dan Sugeng Hariadi.

Ketua KPU Sidoarjo Mukhamad Iskak menjelaskan pasangan Bacabup Agung Sudiyono dan Bacawabup Sugeng Hariadi menyerahkan berkas dukungan 98.307 orang dengan bukti fotocopi KTP, namun setelah diverfak oleh KPU dari seluruh kecamatan ternyata yang sah sebanyak 27.850 orang jadi kurang 62.993 dikalikan 2 atau sebanyak 125.986 KTP. 

Sesuai dengan ketentuan calon dukungan minimal calon perseorangan untuk Pilkada Sidoarjo sekitar 90 ribu KTP. "Untuk perbaikan syarat dukungan, calon perseorangan tersebut diberi waktu penyerahan selama tiga hari yakni mulai tanggal 25 hingga 27 Juli 2020, jumlah syarat dukungan yang diserahkan 125.986 KTP," katanya.

Salah satu gugurnya dukungan calon perseorangan, ujar mantan Aktivis PMII itu, bahwa verifikator saat melakukan verifikasi faktual (Verfak) pasti menanyakan latar belakang pekerjaannya. Hal ini dilakukan untuk memastikan yang bersangkutan memiliki hak dukungan Paslon perseorangan.

Misalkan, Kalau pekerjaan dari latar belakang, TNI/Polri, Aparat Sipil Negara (ASN) dan Perangkat Desa.“Maka secara otomatis tidak memenuhi syarat (TMS) atau dukungannya akan gugur,” jelasnya.

Dikatakan, syarat dukungan perbaikan tersebut tetap akan diverfak oleh KPU dengan mekanisme yang berbeda dari verfak tahap pertama. "Yang jelas jika sampai batas waktu yang ditentukan tidak menyerahkan syarat perbaikan, maka calon perseorangan tersebut dinyatakan tidak melanjutkan pentahapan alias gugur," tegasnya. sd-01

 

Berita Terbaru

Dinding Kedap Suara hingga Tiga Bilik, Saksi Ungkap Temuan di Rumah Dharmahusada yang Diduga Dipakai Scamming

Dinding Kedap Suara hingga Tiga Bilik, Saksi Ungkap Temuan di Rumah Dharmahusada yang Diduga Dipakai Scamming

Kamis, 17 Sep 2026 21:34 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sebuah rumah di kawasan Dharmahusada Permai, Surabaya, menjadi sorotan dalam persidangan perkara dugaan sindikat penipuan daring l…

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun — Mantan Wali Kota Madiun Maidi menghadapi tuntutan berat dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang ditangani Komisi P…

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Maidi dengan pidana tujuh tahun dua bulan penjara dalam perkara dugaan pemerasan bermodus d…

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Banten — SMK Budi Luhur Tangerang menjajaki kolaborasi dengan PT Cyberindo Aditama (CBN) dan PT Digdaya Duta Digital (Digdaya) untuk m…

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur (UID Jatim) terus memperluas akses pengisian daya kendaraan listrik di S…

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Ponorogo yang semakin kerap terjadi belakangan ini memakan korban. Ini setelah…