Dukungan Minim, Bacabup Independen Sidoarjo Terancam Gugur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua KPU Sidoarjo M Iskak didampingi anggota KPU Miftakul Rohmah. SP/SG
Ketua KPU Sidoarjo M Iskak didampingi anggota KPU Miftakul Rohmah. SP/SG

i

SURABAYA PAGI, Sidoarjo - Proses Verifikasi Faktual (Verfak) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo dari jalur perseorangan sudah berakhir.

KPU Sidoarjo menggelar rekapitulasi verfak calon perseorangan Agung Sudiyono dan Sugeng Hariadi, Senin (20/7/2020). Dari hasil verfak, tidak sedikit masyarakat yang mengeluh karena merasa ‘tidak pernah memberikan dukungan’ pada pasangan calon perseorangan Agung Sudiyono dan Sugeng Hariadi.

Ketua KPU Sidoarjo Mukhamad Iskak menjelaskan pasangan Bacabup Agung Sudiyono dan Bacawabup Sugeng Hariadi menyerahkan berkas dukungan 98.307 orang dengan bukti fotocopi KTP, namun setelah diverfak oleh KPU dari seluruh kecamatan ternyata yang sah sebanyak 27.850 orang jadi kurang 62.993 dikalikan 2 atau sebanyak 125.986 KTP. 

Sesuai dengan ketentuan calon dukungan minimal calon perseorangan untuk Pilkada Sidoarjo sekitar 90 ribu KTP. "Untuk perbaikan syarat dukungan, calon perseorangan tersebut diberi waktu penyerahan selama tiga hari yakni mulai tanggal 25 hingga 27 Juli 2020, jumlah syarat dukungan yang diserahkan 125.986 KTP," katanya.

Salah satu gugurnya dukungan calon perseorangan, ujar mantan Aktivis PMII itu, bahwa verifikator saat melakukan verifikasi faktual (Verfak) pasti menanyakan latar belakang pekerjaannya. Hal ini dilakukan untuk memastikan yang bersangkutan memiliki hak dukungan Paslon perseorangan.

Misalkan, Kalau pekerjaan dari latar belakang, TNI/Polri, Aparat Sipil Negara (ASN) dan Perangkat Desa.“Maka secara otomatis tidak memenuhi syarat (TMS) atau dukungannya akan gugur,” jelasnya.

Dikatakan, syarat dukungan perbaikan tersebut tetap akan diverfak oleh KPU dengan mekanisme yang berbeda dari verfak tahap pertama. "Yang jelas jika sampai batas waktu yang ditentukan tidak menyerahkan syarat perbaikan, maka calon perseorangan tersebut dinyatakan tidak melanjutkan pentahapan alias gugur," tegasnya. sd-01

 

Berita Terbaru

Bupati Yani Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Tetap Prioritaskan Kebutuhan Dasar

Bupati Yani Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Tetap Prioritaskan Kebutuhan Dasar

Senin, 16 Mar 2026 20:12 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah …

Empat Parpol Setuju Gaji Menterinya Dipotong

Empat Parpol Setuju Gaji Menterinya Dipotong

Senin, 16 Mar 2026 20:09 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:09 WIB

Prabowo Nyatakan Penyesuaian Anggaran Digunakan untuk Bantu Masyarakat Lemah   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wacana potong gaji anggota kabinet dan anggota …

Polri Bentuk Tim Gabungan Kejar Penyerang Air Keras Aktivis KontraS

Polri Bentuk Tim Gabungan Kejar Penyerang Air Keras Aktivis KontraS

Senin, 16 Mar 2026 20:08 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:08 WIB

Polisi Sebut Pelaku Buntuti Korban dengan Tenang Bersepeda Motor   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Polri kini membentuk tim gabungan pengungkapan perkara terkait …

LBH Jakarta Duga ada Aktor Intelektualnya

LBH Jakarta Duga ada Aktor Intelektualnya

Senin, 16 Mar 2026 20:06 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta M. Fadhil Alfathan Nazwa menduga ada  aktor intelektual di balik penyiraman air keras …

Trump Ajak Sekutunya Amankan Selat Hormuz, Jepang dan Australia Tolak

Trump Ajak Sekutunya Amankan Selat Hormuz, Jepang dan Australia Tolak

Senin, 16 Mar 2026 20:02 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:02 WIB

Iran Tantang Trump Kirim Kapal-kapal perang AS ke Teluk Persia   SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden AS Donald Trump mendesak sekutu untuk mengerahkan …

Pendakwah SAM Dilaporkan Diduga Lecehkan Sesama Jenis

Pendakwah SAM Dilaporkan Diduga Lecehkan Sesama Jenis

Senin, 16 Mar 2026 19:59 WIB

Senin, 16 Mar 2026 19:59 WIB

Laporan ke Bareskrim Polri, Pria itu Pernah Isi Program "Damai Indonesiaku" di tvOne   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Seorang pendakwah berinisial SAM …