Dukungan Minim, Bacabup Independen Sidoarjo Terancam Gugur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua KPU Sidoarjo M Iskak didampingi anggota KPU Miftakul Rohmah. SP/SG
Ketua KPU Sidoarjo M Iskak didampingi anggota KPU Miftakul Rohmah. SP/SG

i

SURABAYA PAGI, Sidoarjo - Proses Verifikasi Faktual (Verfak) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo dari jalur perseorangan sudah berakhir.

KPU Sidoarjo menggelar rekapitulasi verfak calon perseorangan Agung Sudiyono dan Sugeng Hariadi, Senin (20/7/2020). Dari hasil verfak, tidak sedikit masyarakat yang mengeluh karena merasa ‘tidak pernah memberikan dukungan’ pada pasangan calon perseorangan Agung Sudiyono dan Sugeng Hariadi.

Ketua KPU Sidoarjo Mukhamad Iskak menjelaskan pasangan Bacabup Agung Sudiyono dan Bacawabup Sugeng Hariadi menyerahkan berkas dukungan 98.307 orang dengan bukti fotocopi KTP, namun setelah diverfak oleh KPU dari seluruh kecamatan ternyata yang sah sebanyak 27.850 orang jadi kurang 62.993 dikalikan 2 atau sebanyak 125.986 KTP. 

Sesuai dengan ketentuan calon dukungan minimal calon perseorangan untuk Pilkada Sidoarjo sekitar 90 ribu KTP. "Untuk perbaikan syarat dukungan, calon perseorangan tersebut diberi waktu penyerahan selama tiga hari yakni mulai tanggal 25 hingga 27 Juli 2020, jumlah syarat dukungan yang diserahkan 125.986 KTP," katanya.

Salah satu gugurnya dukungan calon perseorangan, ujar mantan Aktivis PMII itu, bahwa verifikator saat melakukan verifikasi faktual (Verfak) pasti menanyakan latar belakang pekerjaannya. Hal ini dilakukan untuk memastikan yang bersangkutan memiliki hak dukungan Paslon perseorangan.

Misalkan, Kalau pekerjaan dari latar belakang, TNI/Polri, Aparat Sipil Negara (ASN) dan Perangkat Desa.“Maka secara otomatis tidak memenuhi syarat (TMS) atau dukungannya akan gugur,” jelasnya.

Dikatakan, syarat dukungan perbaikan tersebut tetap akan diverfak oleh KPU dengan mekanisme yang berbeda dari verfak tahap pertama. "Yang jelas jika sampai batas waktu yang ditentukan tidak menyerahkan syarat perbaikan, maka calon perseorangan tersebut dinyatakan tidak melanjutkan pentahapan alias gugur," tegasnya. sd-01

 

Berita Terbaru

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya- Pasar elektronik rumah tangga di Jawa Timur menjadi salah satu sasaran penguatan bisnis Haier dan AQUA. Untuk mendekatkan diri dengan…

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Kamis (8/10/2026). Kali i…

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam rangka perbaikan ruas jalan Rowokangkung-Kalipepe sepanjang kurang lebih 6 kilometer, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang…

Rampung Dibangun, Operasional 252 KDKMP Ponorogo Masih Tunggu Verifikasi Lapangan

Rampung Dibangun, Operasional 252 KDKMP Ponorogo Masih Tunggu Verifikasi Lapangan

Kamis, 08 Okt 2026 15:15 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Meski sebanyak 252 dari 307 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Ponorogo, telah rampung dibangun, namun untuk…

Beri Kepastian Hukum, Pemkab Banyuwangi Tetapkan Perda Perlindungan Pekerja Migran

Beri Kepastian Hukum, Pemkab Banyuwangi Tetapkan Perda Perlindungan Pekerja Migran

Kamis, 08 Okt 2026 15:05 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Guna menjamin perlindungan hukum, ekonomi, dan sosial bagi pekerja migran serta keluarganya, DPRD dan Pemerintah Kabupaten…

Kekeringan hingga Krisis Air Bersih, Warga di Jombang Rela Ambil Air Irigasi

Kekeringan hingga Krisis Air Bersih, Warga di Jombang Rela Ambil Air Irigasi

Kamis, 08 Okt 2026 14:58 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Melihat fenomena kekeringan di musim kemarau mengakibatkan pasokan air menipis bahkan hingga krisis air bersih, salah satunya yang…