Dukungan Minim, Bacabup Independen Sidoarjo Terancam Gugur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua KPU Sidoarjo M Iskak didampingi anggota KPU Miftakul Rohmah. SP/SG
Ketua KPU Sidoarjo M Iskak didampingi anggota KPU Miftakul Rohmah. SP/SG

i

SURABAYA PAGI, Sidoarjo - Proses Verifikasi Faktual (Verfak) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo dari jalur perseorangan sudah berakhir.

KPU Sidoarjo menggelar rekapitulasi verfak calon perseorangan Agung Sudiyono dan Sugeng Hariadi, Senin (20/7/2020). Dari hasil verfak, tidak sedikit masyarakat yang mengeluh karena merasa ‘tidak pernah memberikan dukungan’ pada pasangan calon perseorangan Agung Sudiyono dan Sugeng Hariadi.

Ketua KPU Sidoarjo Mukhamad Iskak menjelaskan pasangan Bacabup Agung Sudiyono dan Bacawabup Sugeng Hariadi menyerahkan berkas dukungan 98.307 orang dengan bukti fotocopi KTP, namun setelah diverfak oleh KPU dari seluruh kecamatan ternyata yang sah sebanyak 27.850 orang jadi kurang 62.993 dikalikan 2 atau sebanyak 125.986 KTP. 

Sesuai dengan ketentuan calon dukungan minimal calon perseorangan untuk Pilkada Sidoarjo sekitar 90 ribu KTP. "Untuk perbaikan syarat dukungan, calon perseorangan tersebut diberi waktu penyerahan selama tiga hari yakni mulai tanggal 25 hingga 27 Juli 2020, jumlah syarat dukungan yang diserahkan 125.986 KTP," katanya.

Salah satu gugurnya dukungan calon perseorangan, ujar mantan Aktivis PMII itu, bahwa verifikator saat melakukan verifikasi faktual (Verfak) pasti menanyakan latar belakang pekerjaannya. Hal ini dilakukan untuk memastikan yang bersangkutan memiliki hak dukungan Paslon perseorangan.

Misalkan, Kalau pekerjaan dari latar belakang, TNI/Polri, Aparat Sipil Negara (ASN) dan Perangkat Desa.“Maka secara otomatis tidak memenuhi syarat (TMS) atau dukungannya akan gugur,” jelasnya.

Dikatakan, syarat dukungan perbaikan tersebut tetap akan diverfak oleh KPU dengan mekanisme yang berbeda dari verfak tahap pertama. "Yang jelas jika sampai batas waktu yang ditentukan tidak menyerahkan syarat perbaikan, maka calon perseorangan tersebut dinyatakan tidak melanjutkan pentahapan alias gugur," tegasnya. sd-01

 

Berita Terbaru

Polres Blitar Kota Gelar Pasukan dan Cek Kesiapsiagaan Almatsus

Polres Blitar Kota Gelar Pasukan dan Cek Kesiapsiagaan Almatsus

Jumat, 28 Agu 2026 11:08 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 11:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Polres Blitar Kota terus meningkatkan kesiapsiagaan personel dan sarana prasarana kepolisian melalui apel gelar pasukan sekaligus p…

Kuasa Hukum Santoso Utomo Tjioe Hormati Sikap JPU dan Serahkan Penilaian Eksepsi kepada Majelis Hakim

Kuasa Hukum Santoso Utomo Tjioe Hormati Sikap JPU dan Serahkan Penilaian Eksepsi kepada Majelis Hakim

Jumat, 28 Agu 2026 11:08 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 11:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Perdebatan mengenai batas antara persoalan administratif dalam kegiatan usaha dan dugaan tindak pidana menjadi sorotan dalam s…

Untuk Semua, Gus Fawait Luncurkan Program Jember Cinta Kesehatan

Untuk Semua, Gus Fawait Luncurkan Program Jember Cinta Kesehatan

Jumat, 28 Agu 2026 11:01 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 11:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember — Pemerintah Kabupaten Jember terus memperluas jangkauan akses layanan kesehatan masyarakat. Tepat pada peringatan Hari Ulang Tahun k…

Jember Cetak Pertumbuhan 6,38 Persen, Investasi Triliunan Disiapkan

Jember Cetak Pertumbuhan 6,38 Persen, Investasi Triliunan Disiapkan

Jumat, 28 Agu 2026 10:58 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 10:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember — Pemerintah Kabupaten Jember bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jember menggelar audiensi b…

Gus Fawait Ajak MUI Perkuat Sinergi Pembangunan dan Kesehatan

Gus Fawait Ajak MUI Perkuat Sinergi Pembangunan dan Kesehatan

Jumat, 28 Agu 2026 10:56 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 10:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jember mengukuhkan Dewan Pimpinan serta Ketua, Sekretaris, dan anggota komisi masa khidmat…

Kantor Imigrasi Blitar Perluas Program Desa Binaan Imigrasi (DBI), Perkuat Pencegahan TPPO dan TPPM

Kantor Imigrasi Blitar Perluas Program Desa Binaan Imigrasi (DBI), Perkuat Pencegahan TPPO dan TPPM

Jumat, 28 Agu 2026 09:01 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 09:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Kantor Imigrasi Blitar memperluas program Desa Binaan Imigrasi (DBI) sebagai upaya memperkuat pencegahan Tindak Pidana Perdagangan O…