Peran Makelar Proyek untuk Menangkan Temprina, Diskon Jadi Bancakan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Beberapa Katalog PT Temprina Media Grafika Sejahtera yang diduga dipilih menjadi pemenang.
Beberapa Katalog PT Temprina Media Grafika Sejahtera yang diduga dipilih menjadi pemenang.

i

 Investigasi Dugaan Korupsi Pengadaan Buku di Dindik Bangkalan Rp 5 Miliar (2)

 

Pengadaan buku DAK sebesar Rp 5 Miliar, “disulap” Pilih PT Temprina Media Grafika Sejahtera, Jadi pemenang. Alhasil, proyek yang diprakarsai Dinas Pendidikan Bangkalan ini, diduga Rugikan Keuangan negara 

 

SURABAYAPAGI.COM, Bangkalan - Ketika aplikasi katalog elektronik mengalami kendala operasional yang menyebabkan aplikasi tersebut belum /tidak dapat dipergunakan, maka merujuk kepada surat Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 117/ KA/07/2019 tanggal 9 Juli 2019 perihal solusi atas kendala dalam Catalog elektronik sektoral Kemendikbud, pelaksanaan pengadaan barang/jasa secara e-Purchasing dilakukan secara manual (tanpa menggunakan aplikasi Catalog elektronik sektoral).

 Nah, dari sinilah praktik pemufakatan jahat diduga dimulai. Pengadaan buku diduga diarahkan ke Temprina melewat makelar proyek berinisial LE. Dalam hal ini, LE diduga ‘bermain’ dengan oknum aparat hukum di Bangkalan untuk memuluskan jalan Temprina mendapatkan proyek miliaran tersebut meski tak memenuhi kualifikasi. “Sudah diatur sejak awal, LE bersama aparat hukum disana meminta Dinas Pendidikan memilih Temprina sebagai pelaksana,” tukas seorang sumber Surabaya Pagi yang keberatan namanya dipublikasikan.

Sang sumber menambahkan, pemilihan Temprina tentu saja tidak gratisan. Karena ada iming-iming komisi yang dikemas dengan sebutan diskon. Dan praktek pemberian diskon ini diduga sebagai bentuk gratifikasi. Berdasarkan penelusuran Surabayapagi, bancakan gratifikasi itu mengalir sebesar  9% untuk pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, 3,5 persen untuk  oknum penegak hukum di Bangkalan dan 6 persen untuk pelaksana lapangan, dalam hal ini diduga adalah CV B milik seseorang berinisial S asal Surabaya. S adalah cucu kandung dari mantan pejabat PDI yang berkuasa di zaman orde baru, yang kontra dengan Ketum PDIP saat ini, Megawati.

Pendistribusian anggaran diskon itu dilakukan oleh CV B melalui orang suruhan berinisal R. Tak hanya itu, selain anggaran Rp 5 miliar, Dinas Pendidikan juga dibebani biaya pengiriman buku ke 103 sekolah di Bangkalan, sebesar Rp 200 juta yang diambilkan dari anggaran Rp 5 miliar.

Saat dikonfirmasi LE memilih bungkam. Saat ditelpon tak direspon dan ketika ditinggali pesan lewat Whatsapp, LE Cuma membacanya tanpa membalas.

Sementara S juga saat ditanya wartawan perihal ini, membantah. Bahkan, S malah terkesan ada masalah pribadi dengan LE. Namun ia mengakui jika CV nya dipinjam oleh S. "Kalau saya pribadi tidak tau apa-apa mas, hanya saja bendera CV Berkah dipinjam oleh Pak LE," ujar S.

S juga menambahkan bahwa ia sudah lama tidak melakukan komunikasi dengan LE, karena LE telah banyak menipu dirinya.

Dari pihak Temprina, melalui Marketingnya, Yusak Fahrul merasa kaget saat dikonfirmasi via smartphone. Dirinya seolah-olah kebingungan untuk menjawab. "Ini saya masih bertemu klien mas, untuk masalah itu saya kurang tahu," ucapnya seperti gugup.

Selang beberapa jam kemudian Yusak kembali dihubungi oleh Surabaya Pagi by Whatsapp, namun chat tersebut diabaikan dan hanya dibaca oleh Yusak.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan,  Bambang Budi Mustika, terkesan menghindar saat akan dikonfirmasi terkait hal ini. Surabaya Pagi hanya ditemui oleh Kasi Kurikulum dan Penilaian SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan Risman Iriyanto. Ia  mengatakan, e-katalog pengadakan buku diaktifkan jika sekolah menghendaki. "Dinas hanya mengarahkan dan memberi informasi jika ada surat kementrian yang dinyatakan layak, nanti sekolah yang memilih judul buku itu," ujar Risman. tim

 

Berita Terbaru

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Menyambut arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Gresik mulai memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan bagi m…

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Hasil OPS Pekat dan Keselamatan Semeru 2026   SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Blitar Kota  musnahkan ribuan botol m…

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI, Madiun – Organisasi kemasyarakatan Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) mendatangi Balai Kota Madiun untuk melakukan audiensi dengan Pelaksana Tu…

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah…

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto di bidang Hukum Perdata d…

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Gugatan PT Matahari Sedjakti Sejahtera (PT MSS) terhadap PT Sekar Pamenang (PTSP) terkait sengketa bisnis kerjasama pemasaran…