DPRD: Pasien Non Reaktif, tak Wajib Perawatan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sekretaris Komisi D, DPRD Kota Surabaya, dr Akmarawita Kadir (kanan) dan Anggota Dewan Komisi D Tjutjuk Supariono (kiri)
Sekretaris Komisi D, DPRD Kota Surabaya, dr Akmarawita Kadir (kanan) dan Anggota Dewan Komisi D Tjutjuk Supariono (kiri)

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Hasil Investigasi Surabaya Pagi pun direspon oleh beberapa anggota dewan baik DPRD kota Surabaya dan DPRD Jawa Timur, Senin (20/7/2020).

Sekretaris Fraksi Partai Golkar, DPRD Kota Surabaya, sekaligus Sekretaris Komisi D, DPRD Kota Surabaya, dr Akmarawita Kadir menjelaskan bila rumah sakit, dokter, dan perawat sebetulnya sudah ada SOP Covid-19 langsung dari Kementrian Kesehatan.

"Betul-betul ketat, kalau misanyalnya ada perubahan maka di SOP ada dasarnya. Maka dalam mendiagnosa covid, maka dasarnya harus disertakan. Bila ada rumah sakit yang tidak ada dasar atau tidak sesuai dengan prosedur SOP Covid, maka itu harus di usut," jelas adik kandung politisi Golkar di Komisi III DPR RI, Adies Kadir ini Senin (20/7/2020).

Politisi Golkar ini turut menegaskan bila pasien yang terkonfirmasi positif maka tidak dibebankan untuk membayar biaya rumah sakit.

Lanjutnya, Akmarawita Kadir juga mengungkapkan bila saat ini masyarakat ketatukan untuk pergi ke rumah sakit. "Takut nanti divonis Covid-19. SOP saat ini ada suspek dan terkonfirmasi, bila suspek ini sudah di lihat dengan foto toraks yang mengarah pada gejala covid. Bila ada rumah sakit yang bermain maka tidak dibenarkan dan diancan pidana karena merubah data pasien. Kita akan kordinasi dengan dinas kesehatan agar dilakukan pengecekan, apakah rumah sakit tersebut melanggar atau tidak," ungkap dr Akmawatiwa.

 

Dewan Siap Advokasi

Senada dengan hal tersebut, Anggota Dewan Komisi D, sekaligus Sekretaris Fraksi PSI, Tjutjuk Supariono mengungkapkan bila pasien yang non reaktif maka mereka berhak untuk tidak melanjutkan perawatan. "Sebetulnya bila ada pasien yang non reaktif maka mereka berhak untuk tidak melanjutkan perawatan yang merujuk pada perawatan covid. Bila ada yang memaksa melanjutkan bisa melapor komisi D atau langsung menghubungi saya,” ungkap bro Tjutjuk.

"Jadi kami akan memberikan masukan kepada dinas kesehatan kota. Kami siap berdiri didepan masyarakat, pihak rumah sakit sempat kita hearing bila mereka cukup kesusahan tapi untuk saat ini jangan untuk meminta pada masyarakat. Intinya saya tidak setuju bila rumah sakit meminta uang atau membebani masyarakat," tambahnya.

Terpisah, anggota Komisi E DPRD Jatim, Mathur Husyairi memberikan pendapatnya mengenai rumah sakit yang mengakali data pasien Covid-19 demi mendapat anggaran. "Kami sangat menyayangkan jika ada pihak rumah sakit ada yang bertindak seperti itu. Anggaran itu disiapkan untuk hal yang penting, apalagi kalau sampai mengakali untuk Covid-19 seperti ini. Menurut saya pribadi sangat tidak manusiawi," ujar Mathur kepada Surabaya Pagi, Senin (20/7/2020)

Dirinya mengatakan jika terbukti ada laporan mengenai hal tersebut, maka pihak rumah sakit harus siap untuk menjelaskan apa yang diperbuat. Dan jika terbukti bersalah, maka juga harus siap untuk diberi sanksi.

Politisi PBB ini juga menjelaskan bahwa Covid-19 ini tidak seharusnya dijadikan sebagai lahan untuk mendapatkan keuntungan, apalagi dengan menggunakan anggaran negara yang memang telah disiapkan untuk menanggulangi Covid-19 di Indonesia.

 

Ada Etika Rumah Sakit

Sementara, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Timur, Sutrisno berpendapat jika isu mengenai rumah sakit yang mengakali data pasien Covid-19 demi mendapat anggaran negara perlu untuk diverifikasi kebenaran informasinya. "Perlu diverifikasi kebenaran informasinya, rumah sakit mana yang dicurigai nanti bisa dilakukan audit oleh Dinas Kesehatan, PERSI dan oleh pihak rumah sakit terkait," ujar Sutrisno kepada Surabaya Pagi, Senin (20/7/2020).

Sutrisno mengatakan jika pihak rumah sakit harus berpikir seribu kali untuk melakukan hal tersebut. Ini dikarenakan pasti ada sanksi jika rumah sakit tersebut terbukti melakukan pelanggaran mengenai data pasien Covid-19 demi mendapat anggaran negara.

"Di rumah sakit itu ada etika rumah sakit, sanksinya lumayan banyak macamnya. Mulai dari teguran, hingga penghentian operasional. Mungkin juga ada aspek pidana juga. Tegurannya sangat keras yang pasti," kata Sutrisno.

Namun dirinya juga menghimbau di tengah suasana seperti ini, semuanya harus kondusif. Masyarakat dan seluruh elemennya harus mendukung apa yang dilakukan pemerintah untuk menanggulangi Covid-19. Dirinya juga berpesan agar masyarakat Jatim harus lebih optimis untuk menghadapi pandemi Covid-19. Hal ini dikarenakan data kesembuha pasien Covid-19 di Jawa Timur beberapa waktu terakhir ini lebih banyak dibandingkan daerah lain di Indonesia. tim

Berita Terbaru

Sebelum Dibunuh, Dini dan Anaknya Sempat Tinggal Di Yasmaga Guest House Ponorogo Empat Bulan

Sebelum Dibunuh, Dini dan Anaknya Sempat Tinggal Di Yasmaga Guest House Ponorogo Empat Bulan

Selasa, 27 Okt 2026 13:00 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 13:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo — Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, Arshaka Ghafa El Faezya (4), sempat tinggal selama sekitar empat bulan di Yasmaga Guest House, J…

Viral Dugaan Penyekapan Calon ART, Pemkot Tindaklanjuti Legalitas dan Izin Usaha

Viral Dugaan Penyekapan Calon ART, Pemkot Tindaklanjuti Legalitas dan Izin Usaha

Selasa, 27 Okt 2026 12:40 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti kasus dugaan penyekapan calon Asisten Rumah Tangga (ART) di kawasan Jalan Kedung Anyar, Kelurahan Sawahan, saat…

Polres Blitar Kota  Resmi Bentuk Satgas Pre-entip untuk Siagakan Satgas Polisi Jogo Sekolah

Polres Blitar Kota  Resmi Bentuk Satgas Pre-entip untuk Siagakan Satgas Polisi Jogo Sekolah

Selasa, 27 Okt 2026 12:40 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Polres Blitar Kota lakukan  pembentukan Satgas Pre-entiptive Strike Pilisi Jogo Sekolah, dengan menggelar upacara di pimpin langsung …

Diversi Kasus Kecelakaan Maut Bocah 6 Tahun di Madiun Buntu, Keluarga Korban Tolak Damai

Diversi Kasus Kecelakaan Maut Bocah 6 Tahun di Madiun Buntu, Keluarga Korban Tolak Damai

Selasa, 27 Okt 2026 12:34 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:34 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Upaya diversi dalam perkara kecelakaan lalu lintas yang menewaskan bocah berusia 6 tahun, M. Sofian Arif Nugroho, pada Selasa (26…

760 Ribu Perjalanan ke Surabaya per Hari, Fraksi PDIP Jatim Gagas Transportasi Terintegrasi

760 Ribu Perjalanan ke Surabaya per Hari, Fraksi PDIP Jatim Gagas Transportasi Terintegrasi

Selasa, 27 Okt 2026 11:33 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 11:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta integrasi transportasi publik tidak berhenti pada penambahan rute dan pembangunan i…

Tindaklanjuti Tak Bayar Retribusi, Pemkot Surabaya Tertibkan Bangunan di Lahan Aset

Tindaklanjuti Tak Bayar Retribusi, Pemkot Surabaya Tertibkan Bangunan di Lahan Aset

Selasa, 27 Okt 2026 11:09 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 11:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti sejumlah bangunan yang berdiri di atas lahan aset Pemkot Surabaya seluas 7.668 meter persegi di Jalan Barata Jaya…