Boleh Gelar Resepsi, Tapi Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Simulasi resepsi pernikahan mulai di lakukan di Lamongan.

FOTO:SP/MUHAJIRIN KASRUN
Simulasi resepsi pernikahan mulai di lakukan di Lamongan. FOTO:SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

SURABAYA PAGI, Lamongan - Kabupaten Lamongan sudah memperbolehkan masyarakat menggelar hajatan resepsi pernikahan, hanya saja harus dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan.

Untuk memberikan edukasi ke masyarakat, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (GTPPC) Lamongan menggelar simulasi pernikahan dalam tatanan baru di Sport Center Lamongan (SCL), Selasa (21/7/2020).

Kegiatan hajatan seperti pernikahan sudah diperbolehkan, namun penyelenggara wajib menerapkan protokol kesehatan ketat. Fadeli bupati Lamongan berharap simulasi acara pernikahan yang dihadirinya siang ini, dapat dijadikan contoh bagi masyarakat Lamongan yang memiliki rencana mengadakan acara pernikahan.

“Saya memahami harapan-harapan perias, pengusaha katering dan vendor-vendor lain yang terdampak dengan adanya pandemi ini. Dari sini (simulasi) dapat dijadikan contoh pelaksaan pernikahan dengan mengadaptasi kebiasaan new normal dengan mentaati protokol kesehatan yang ketat," ujarnya.

Jangan sampai, tegas dia, Lamongan yang masih menuju new normal dan tengah mengalami tren penurunan penularan COVID-19 ini akan muncul klaster-klaster baru akibat acara pernikahan.

Sementara AKBP Harun menambahkan, kegiatan simulasi tersebut sesuai dengan regulasi yang telah ditanda tangani Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

“Sesuai dengan Perpres tentang penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, recovery dari pandemi Covid ini memakan waktu sehingga kita harus tetap merencanakan agar program-program penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi ini berjalan secara beriringan,” terang Harun. 

Letkol Inf Sidik Wiyono mengingatkan teknis pengaturan kerumunan undangan yang hadir dalam sebuah acara pernikahan. Dia meminta dalam undangan yang dikirimkan kepada tamu agar dapat dibuat pengaturan jam kunjungan.

Kemudian MC agar selalu mengingatkan undangan agar tidak berkerumun. "Mungkin hal ini tidak sopan di waktu normal. Tapi dalam masa pandemi, hal itu harus dilakukan,” saran dia.

Koreksi juga disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (GTPPC) Lamongan dr. Taufik Hidayat. Dia menjelaskan teknis protokol pencegahan dan perlindungan kesehatan pernikahan dalam tatanan normal baru.

Seperti jaga jarak di sepanjang acara berlangsung, pembatasan jumlah tamu yang hadir dan pemakaian masker. Termasuk saat sesi foto dan makan juga harus jaga jarak.

Simulasi itu dihadiri sejumlah vendor yang selama initerlibat dalam acara pernikahan. Mulai vendor dekorasi, perias, katering, wedding organizer, fotografi, Master of Ceremony hingga hiburan. Menampilkan simulasi pernikahan lengkap, mulai dari sesi akad nikah, resepsi, hingga sesi foto bersama dan permakanan.jir

Tag :

Berita Terbaru

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sekjen Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR RI, di…

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka suara mengenai kejadian acara diskusi di Universitas Gadjah Mada (UGM) berujung digeruduk…

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyebut partainya tak akan melupakan Jokowi dan menjadikannya sebagai bahan pembelajaran di internal…

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kini, aset terpidana kasus korupsi sekaligus buron legendaris dari tahun 1996, Eddy Tansil senilai Rp 51.682.537.000 (51,6…

Damai elektronik, AS-Iran

Damai elektronik, AS-Iran

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Para pejabat AS mengatakan kepada Reuters dan AFP bahwa kesepakatan damai diteken secara elektronik oleh Trump, Wakil Presiden AS…

Polemik Dana AUBMO, Unair Temukan Pelanggaran Administrasi dan Tata Kelola Keuangan

Polemik Dana AUBMO, Unair Temukan Pelanggaran Administrasi dan Tata Kelola Keuangan

Selasa, 16 Jun 2026 18:57 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 18:57 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Airlangga (Unair) akhirnya memberikan klarifikasi terkait polemik pengelolaan dana yang melibatkan Airlangga University B…