Editor : Redaksi
Waspada Bagi Pemotor, Jika Tak Ingin Ditilang Saat Operasi Patuh Semeru
i
SurabayaPagi, Surabaya - Ditlantas Polda Jatim melaksanakan operasi dengan sandi Operasi Patuh Semeru 2020 yang akan dilaksanakan pada tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus 2020. Kegiatan yang mengedepankan protokol kesehatan dan penegakan hukum ini.
Hal ini diterangkan Wakapolda Jatim Brigjen Pol. Slamet HS, mengaku operasi patuh Semeru 2020, ditengah Pandemi Covid 19, saat ini masih masa Pandemi Covid 19, operasi untuk menekan pengguna jalan agar tertib dan tertib protokol kesehatan." Operasi yang mengedepankan penegakan hukum dan protokol kesehatan,"terangnya.
Selain itu, kata Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan sempat tak difungsikan imbas pandemi COVID-19, Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau e-Tilang kini kembali dijalankan di Surabaya. Tak hanya menyoroti pelanggar lalu lintas saja, e-Tilang akan menindak pengendara yang tak menggunakan masker. Bagi pengendara yang tak menggunakan masker, akan mendapatkan teguran. Budi menyebut e-Tilang ini sudah dijalankan selama dalam sepekan di Surabaya.
"Penegakan hukum karena COVID-19 di dalamnya kita kasih teguran, apabila tidak menggunakan masker kita akan informasikan yang bersangkutan pada saat melakukan penindakan. Jadi ada tambahan lagi tidak menggunakan masker, kalau yang tidak fatal kita lakukan teguran saja," kata Budi, Kamis (23/7/2020).
Budi menambahkan di Surabaya ada 24 titik kamera pengawas yang telah disiapkan. Sementara e-Tilang ini juga diberlakukan di Kota Madiun. Budi menyebut ada 4 kamera pengawas di Kota Madiun.
"Kalau E-TLE sudah hampir 1 minggu lalu sudah kita laksanakan. Kalau disini hampir 24 titik sama speed cam, terus ada di Kota Madiun ada empat titik. Hanya Surabaya dan Madiun," lanjutnya.
Sebelumnya, Budi menyebut pelaksanaan e-Tilang ini sempat terhenti akibat pandemi COVID-19. Namun, kini pihaknya telah menemukan beberapa solusi agar penegakan hukum bisa terus berjalan.
"Nanti kita lakukan evaluasi, kan E-TLE sudah berjalan dan kemarin terhenti karena COVID-19, sekarang berjalan lagi seperti biasa, dan ditambahkan teguran tidak menggunakan masker. Nanti kita kirim jenis pelanggaran tidak menggunakan masker. Dalam suratnya kita beritahukan," pungkasnya.nt
Tag :