DJ Fermenta Diadili, Digerebek Saat Pesta Sabu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Proses sidang online DJ Fermenta Diadili. SP/BUDI
Proses sidang online DJ Fermenta Diadili. SP/BUDI

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Disk Jockey (DJ) Fermenta Nouristana diadili di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (23/7/2020). Pria 36 tahun itu didakwa terbukti menyimpan sabu-sabu. DJ Fermenta ditangkap di rumahnya di Jalan Karang Menur, Kelurahan Airlangga, Kecamatan Gubeng saat akan pesta sabu-sabu bersama kolega-koleganya.

"Dari penggeledahan badan ditemukan di dalam dompet di dalam tas yang masih dicangklong. Kami amankan bersama handphone," ujar Dandy Wahyudi, anggota Ditreskoba Polda Jatim saat bersaksi dalam sidang di PN Surabaya.

Penggerebekan itu bermula ketika polisi mendapatkan informasi bahwa rumah terdakwa kerap dijadikan tempat pesta sabu-sabu. Polisi kemudian mengintai terdakwa dan menangkapnya saat akan pesta sabu-sabu bersama kolega-koleganya. "Informasi yang kami dapat sering ada perkumpulan di rumah tersebut kemudian kami masuk," katanya.

Menurut dia, sabu-sabu itu memang milik terdakwa. Bukti itu dikuatkan dengan keterangan terdakwa saat diperiksa penyidik. Narkotika itu didapat terdakwa dari koleganya bernama Feri yang kini masih buron. "Terdakwa mengakui kalau sabu-sabu itu miliknya," ucapnya.

Fermenta ditangkap bersama koleganya. Namun, Dandy tidak mengungkapkan dalam persidangan siapa saja kolega terdakwa yang turut ditangkap. Dia hanya menerangkan bahwa berkas para terdakwa displitsing. "Temannya juga terdakwa dalam berkas terpisah," ujarnya.

Jaksa penuntut umum (JPU) Ni Putu Parwati dan Rakhmawati Utami mendakwa Fermenta dengan Pasal 112 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Terdakwa dianggap telah memiliki sabu-sabu. Dalam sidang itu, JPU merekomendasikan terdakwa untuk direhabilitasi karena sakit. Namun, jaksa Utami tidak menyebutkan penyakit apa yang diderita terdakwa.

"Makanya Kamis depan dokter yang merekomendasikan kami hadirkan. Nanti kami tanyakan dokternya, terdakwa sakit apa?" katanya.

Meski demikian, jaksa menyatakan bahwa perbuatan terdakwa yang mengonsumsi sabu-sabu tanpa memiliki izin medis. Dia juga menyatakan bahwa sabu-sabu itu untuk dikonsumsi sendiri. Terdakwa Fermenta mengakui semua dakwaan jaksa dan keterangan saksi. "Benar semua Yang Mulia," kata Fermenta.

Namun, pengacara terdakwa, Agus Mulyo enggan dikonfirmasi seusai sidang. Dia hanya sedikit berkomentar sembari bergegas pergi. "Jangan, ndak usah. Iya, terdakwa pekerjaannya DJ," ujarnya.Bd

Berita Terbaru

Diduga Tak Taat Pajak, Wali Kota Eri Perintahkan Bapenda Periksa Rumah Makan AG Ny. Suharti

Diduga Tak Taat Pajak, Wali Kota Eri Perintahkan Bapenda Periksa Rumah Makan AG Ny. Suharti

Senin, 27 Jul 2026 20:26 WIB

Senin, 27 Jul 2026 20:26 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya – Dugaan ketidaktaatan pajak yang menyeret Rumah Makan AG Ny. Suharti mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. …

Torres, Gunakan Topi Sindir Trump

Torres, Gunakan Topi Sindir Trump

Senin, 27 Jul 2026 20:25 WIB

Senin, 27 Jul 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Pemain Spanyol merayakan pesta juara Piala Dunia 2026 di kota Madrid awal pekan lalu. Ada momen pemain La Furia Roja disebut menyindir…

Menkes, akan Edukasi Restorant Gunakan Label Nutri Level

Menkes, akan Edukasi Restorant Gunakan Label Nutri Level

Senin, 27 Jul 2026 20:25 WIB

Senin, 27 Jul 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan soal manfaat label Nutri Level ke Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Menkes…

Istana Jamin tak Ganggu Kebijakan Moneter dan Stabilitas Ekonomi Nasional

Istana Jamin tak Ganggu Kebijakan Moneter dan Stabilitas Ekonomi Nasional

Senin, 27 Jul 2026 20:20 WIB

Senin, 27 Jul 2026 20:20 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Pemerintah resmi menerima pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Kepastian ini disampaikan…

Pengusaha, Gubernur BI baru Sosok yang Mampu Perkuat Nilai Tukar Rupiah

Pengusaha, Gubernur BI baru Sosok yang Mampu Perkuat Nilai Tukar Rupiah

Senin, 27 Jul 2026 20:18 WIB

Senin, 27 Jul 2026 20:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani, yang paling penting bagi dunia usaha saat ini adalah…

Fedi Nuril, Bikin Film Sepak Bola Antar Kampung

Fedi Nuril, Bikin Film Sepak Bola Antar Kampung

Senin, 27 Jul 2026 20:17 WIB

Senin, 27 Jul 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Fedi Nuril, kembali menyapa penggemar lewat proyek film terbaru yang mengangkat tema tak biasa, yakni fenomena sepak bola antar kampung…