DJ Fermenta Diadili, Digerebek Saat Pesta Sabu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Proses sidang online DJ Fermenta Diadili. SP/BUDI
Proses sidang online DJ Fermenta Diadili. SP/BUDI

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Disk Jockey (DJ) Fermenta Nouristana diadili di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (23/7/2020). Pria 36 tahun itu didakwa terbukti menyimpan sabu-sabu. DJ Fermenta ditangkap di rumahnya di Jalan Karang Menur, Kelurahan Airlangga, Kecamatan Gubeng saat akan pesta sabu-sabu bersama kolega-koleganya.

"Dari penggeledahan badan ditemukan di dalam dompet di dalam tas yang masih dicangklong. Kami amankan bersama handphone," ujar Dandy Wahyudi, anggota Ditreskoba Polda Jatim saat bersaksi dalam sidang di PN Surabaya.

Penggerebekan itu bermula ketika polisi mendapatkan informasi bahwa rumah terdakwa kerap dijadikan tempat pesta sabu-sabu. Polisi kemudian mengintai terdakwa dan menangkapnya saat akan pesta sabu-sabu bersama kolega-koleganya. "Informasi yang kami dapat sering ada perkumpulan di rumah tersebut kemudian kami masuk," katanya.

Menurut dia, sabu-sabu itu memang milik terdakwa. Bukti itu dikuatkan dengan keterangan terdakwa saat diperiksa penyidik. Narkotika itu didapat terdakwa dari koleganya bernama Feri yang kini masih buron. "Terdakwa mengakui kalau sabu-sabu itu miliknya," ucapnya.

Fermenta ditangkap bersama koleganya. Namun, Dandy tidak mengungkapkan dalam persidangan siapa saja kolega terdakwa yang turut ditangkap. Dia hanya menerangkan bahwa berkas para terdakwa displitsing. "Temannya juga terdakwa dalam berkas terpisah," ujarnya.

Jaksa penuntut umum (JPU) Ni Putu Parwati dan Rakhmawati Utami mendakwa Fermenta dengan Pasal 112 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Terdakwa dianggap telah memiliki sabu-sabu. Dalam sidang itu, JPU merekomendasikan terdakwa untuk direhabilitasi karena sakit. Namun, jaksa Utami tidak menyebutkan penyakit apa yang diderita terdakwa.

"Makanya Kamis depan dokter yang merekomendasikan kami hadirkan. Nanti kami tanyakan dokternya, terdakwa sakit apa?" katanya.

Meski demikian, jaksa menyatakan bahwa perbuatan terdakwa yang mengonsumsi sabu-sabu tanpa memiliki izin medis. Dia juga menyatakan bahwa sabu-sabu itu untuk dikonsumsi sendiri. Terdakwa Fermenta mengakui semua dakwaan jaksa dan keterangan saksi. "Benar semua Yang Mulia," kata Fermenta.

Namun, pengacara terdakwa, Agus Mulyo enggan dikonfirmasi seusai sidang. Dia hanya sedikit berkomentar sembari bergegas pergi. "Jangan, ndak usah. Iya, terdakwa pekerjaannya DJ," ujarnya.Bd

Berita Terbaru

Hakim Jakarta Tolak Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok

Hakim Jakarta Tolak Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok

Selasa, 21 Apr 2026 23:48 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan mantan Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka …

Kasus Video Porno Lisa Mariana dan mantan Manajernya Terus Diusut

Kasus Video Porno Lisa Mariana dan mantan Manajernya Terus Diusut

Selasa, 21 Apr 2026 23:36 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bandung – Polda Jawa Barat mengungkap fakta baru kasus video porno yang menjerat Lisa Mariana dan mantan manajernya sebagai tersangka. Kabid P…

PDIP tak Terusik Klaim JK, yang Jadikan Jokowi

PDIP tak Terusik Klaim JK, yang Jadikan Jokowi

Selasa, 21 Apr 2026 23:22 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira memastikan PDIP tidak terusik dengan pernyataan JK. Andreas awalnya menyampaikan bahwa p…

Anak-anak dan perempuan seringkali jadi korban radikalisme

Anak-anak dan perempuan seringkali jadi korban radikalisme

Selasa, 21 Apr 2026 23:13 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan anak-anak dan perempuan seringkali menjadi korban radikalisme pemahaman k…

Hercules, "tarik" Menteri hingga Satgas Anti-Mafia Tanah

Hercules, "tarik" Menteri hingga Satgas Anti-Mafia Tanah

Selasa, 21 Apr 2026 23:01 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Hercules, Hercules Rosario Marcal, Ketua Umum GRIB Jaya, "tarik" beberapa pejabat, Ketua Satgas Anti-Mafia, tangani lahan yang ia k…

Ustaz Solmed, Klaim tak Terlibat Pelecehan Seksual

Ustaz Solmed, Klaim tak Terlibat Pelecehan Seksual

Selasa, 21 Apr 2026 22:21 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 22:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Belakang ini Ustaz Solmed digunjingkan terlibat kasus pelecehan seksual. Ia tak terima. Ada dampak serius akibat fitnah yang b…