Kesal karena Sering Diomeli, MA Hampir Bunuh Bosnya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
MA, pelaku penusukan saat diamankan di Mapolsek Mulyorejo. Pelaku diamankan usai mencoba membunuh bosnya dengan cara menusuk menggunakan pisau dapur.

Foto: SP/Septyan
MA, pelaku penusukan saat diamankan di Mapolsek Mulyorejo. Pelaku diamankan usai mencoba membunuh bosnya dengan cara menusuk menggunakan pisau dapur. Foto: SP/Septyan

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Kesal karena sering ditegur bos, MA, warga Pradah Kalikendal Dukuh Pakis Surabaya menusuk bosnya sendiri saat sedang tertidur menggunakan pisau dapur. Korban mendapat 5 tusukan dari pelaku.

Kapolsek Mulyorejo Kompol Enny Prihatin Rustam membenarkan adanya kejadian tersebut.

Ia mengatakan, percobaan pembunuhan yang dilakukan MA kepada IPW (korban) terjadi pada Senin (27/7/2020) sekitar pukul 03.00 WIB. Adapun lokasi penusukan terjadi di sebuah kamar kos di belakang SPBU jalan Ir Soekarno hatta.

Enny menjelaskan awalnya pelaku merupakan pegawai dari korban yang merupakan warga Denpasar, Bali. Mereka tinggal satu kos. Korban merekrut tersangka untuk menjadi pegawainya dengan pekerjaan serabutan sejak 18 Juni 2020. "Tersangka bekerja serabutan dan diberi tugas mem-posting untuk lamaran pekerjaan via Facebook," ungkap Enny.

Saat bekerja, kata Enny, pelaku merasa tersinggung atas perilaku korban. Setiap apa yang dilakukannya dinilai selalu salah oleh korban.

"Pekerjaan saya selalu dinilai tidak benar. Saya juga diancam di usir dan tidak dibayar," kata pelaku.

Pelaku sendiri mengaku akan dibayar Rp 1 juta selama bekerja ikut korban. Namun 8 hari bekerja, ia tidak betah karena selalu disalahkan. Sebelum melakukan penusukan, pelaku ingin meminta gaji bekerja selama 8 hari, namun tak dikabulkan.

"Karena sakit hati, pelaku mempunyai spontanitas menghabisi korban. Pada saat korban tidur pulas, pelaku mengambil pisau kecil di wastafel dan ditusukkan sebanyak lima kali kepada korban," ungkap Enny.

Dalam melakukan aksinya, MA menggunakan bantal untuk menutupi korban sembari menusuk pelaku.  “Tapi korban bangun dan pelaku kembali mengayunkan pisau ke tubuh korban,” jelas Enny.

Usai mengayunkan sejumlah tusukan, pelaku dengan kondisi bersimbah darah mencoba keluar meminta pertolongan. Beruntung saat kejadian ada petugas yang sedang patroli di sekitar lokasi. Dengan sigap, pelaku berhasil diamankan.

“Usai pelaku kita amankan. Selanjutnya petugas keamanan dan polisi menggeledah kamar tempat mereka menginap. Beruntung korban yang sudah bersimbah darah ini masih bernafas dan bisa diselamatkan. Korban akhirnya di bawa ke RS dengan kondisi luka parah di kepala dan badan,” papar Kompol Eny.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 340 juncto 53 KUHP atau pasal 351 ayat 2 KUHP tentang tindak pidana percobaan pembunuhan atau penganiayaan. tyn

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…