SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kehebohan awal Februari tepatnya hari Selasa pagi (3 Februari 2026) di desa Boro Kec Selopuro Kabupaten Blitar, sempat kejutan warga desa setempat, setelah salah satu warga melaporkan kepada Samani Ketua RT setempat, adanya keributan di rumah pasutri R dan SM, setelah Ketua RT datangi rumah pasutri tersebut bersama warga, terlihat SM (P.40) terlentang di kamar rumahnya dalam keadaan tak bergerak.
Guna pertolongan awal korban, ketua RT dan warga termasuk R suaminya ikut serta membawa korban ke Puskesmas Desa Boro, setelah dilakukan pemeriksaan petugas kesehatan Puskesmas, ternyata korban (SM) sudah meninggal, akhirnya kejadian itu dilaporkan ke Polsek Selorejo.
Tak lama berselang atas laporan tersebut, Kapolsek Selorejo AKP Herry Purwanto bersama anggotanya datangi puskesmas dan koordinasi dengan Satreskrim Polres Blitar untuk penyelidikan meninggalnya SM, sekaligus meminta keterangan R suami korban, dan beberapa saksi tetangga korban.
Kapolsek Selorejo AKP Herry menyampaikan diduga SM meninggal dunia akibat dianiaya oleh suaminya, selanjutnya guna pemeriksaan kondisi korban, akhirnya dirujuk ke RSUD Ngudi Waluyo Kec Wlingi untuk memastikan penyebab tewasnya korban, dengan dilakukan visum awal, serta petugas Polsek Selorejo datangi rumah korban.
Dalam pemeriksaan awal terhadap R, akhirnya disimpulkan bahwa tewasnya SM akibat dianiaya suaminya, kini pemeriksaan terhadap R dilakukan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Blitar, termasuk saksi saksi dan mengumpulkan barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut.
“Sementara diduga tewasnya korban di lakukan oleh R suami korban, dan kini ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Blitar, termasuk saksi saksi, juga mencari barang bukti yang ada di TKP ( rumah korban) juga menunggu hasil visum, untuk mengetahui penyebab Kematian korban," kata Kapolsek Selorejo AKP Herry Purwanto yang berdampingan dengan Kasat Reskrim Polres AKP Margono Suhendro pada wartawan. Les
Editor : Moch Ilham