Satpam Edarkan Sabu di Lingkungan Perumahan City Home Regency

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satpam perumahan elit di Surabaya yang nyambi jualan narkoba jenis sabu saat diamankan di Mapolsek Sukolilo Surabaya.

SP/Jemmi
Satpam perumahan elit di Surabaya yang nyambi jualan narkoba jenis sabu saat diamankan di Mapolsek Sukolilo Surabaya. SP/Jemmi

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Tak butuh waktu lama, unit Reskrim Polsek Sukolilo berhasil meringkus M Erfan Saputro (26). Pemuda warga Keputih Tegal Timur Baru gang 1 Surabaya itu diamankan atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Tersangka yang kesehariannya bekerja sebagai satpam di sebuah Perumahan City Home Regency Jl Keputih Timur Jaya 4 itu sempat kabur saat penangkapan bersama tersangka Kusnanto yang telah diamankan lebih dulu belum lama ini.

Meski sempat mengelak, namun pelaku akhirnya tak dapat berkutik setelah polisi melakukan penggeledahan di kendaraannya. Dalam penggeledahan di kendaraannya, petugas menemukan satu poket sabu-sabu seberat 1,20 gram yang disimpan dalam kotak warna hitam.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Sukolilo.

"Dari penangkapan tersangka sebelumnya (Kusnanto), tim kami akhirnya menangkap tersangka ini (Erfan)," terang Kapolsek Sukolilo, AKP Subiyantana, Selasa (28/7/2020).

Tak puas menemukan sepoket sabu. Polisi kemudian menggeledah kediaman Erfan dan berhasil menemukan barang bukti lainnya. Adapun barang bukti yang ditemukan di kediaman tersangka diantaranya bong (alat hisap sabu), plastik klip satu bendel dan sebuah handphone.

Saat diperiksa, kepada petugas Erfan mengaku barang haram tersebut didapatnya dari tersangka Kusnanto yang terlebih dahulu tertangkap beberapa waktu yang lalu. Keduanya mengaku disuplai oleh seorang bandar berinisial SY yang kini masih dalam pengejaran.

Kepada petugas tersangka Erfam juga mengaku baru 5 bulan menggeluti bisnis haram ini. Terungkap juga selain sebagai pengedar, Erfan juga mengkonsumsi sabu untuk dirinya sendiri.

“Baru lima bulan pengakuannya. Nyambi jaga perumahan sambil jual sabu-sabu kalau malam. Selain itu juga konsumsi sabu agar stamina terjaga katanya,” tandas mantan Kanit Reskrim Polsek Tegalsari itu.

Kasus ini masih dalam pengembangan petugas untuk mengungkap jaringan diatasnya (bandar).

Atas perbuatannya tersangka disangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) dan atau 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Diketahui sebelumnya, seorang pengedar narkoba disergap saat masuk pintu gerbang perumahan elit di kawasan Surabaya timur. Dari tangan sang pengedar disita 69 poket berisi sabu dengan berat total sekitar 30,52 gram.

Pengedar sabu bernama Kusnanto (31), warga Jalan Keputih Tegal Timur Baru Gang II No. 86, Surabaya itu disergap Tim Unit Reskrim Polsek Sukolilo dipimpin Kanit Reskrim Iptu Zainul Abidin. "Kami tangkap tersangka sekitar pukul 22.30 WIB, 13 Juli 2020 lalu," kata Kapolsek Sukolilo, AKP Subiyantana, Minggu (26/7/2020). Jem

 

Berita Terbaru

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Korbinmas Baharkam Polri terus mendorong penguatan peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian dalam membangun hubungan y…

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

SurabayaPagi.com :  Puma adalah merek yang berasal dari Jepang dan kemungkinan besar sudah banyak dikenal oleh kalangan masyarakat Indonesia dengan terkenalnya …