Satpam Edarkan Sabu di Lingkungan Perumahan City Home Regency

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satpam perumahan elit di Surabaya yang nyambi jualan narkoba jenis sabu saat diamankan di Mapolsek Sukolilo Surabaya.

SP/Jemmi
Satpam perumahan elit di Surabaya yang nyambi jualan narkoba jenis sabu saat diamankan di Mapolsek Sukolilo Surabaya. SP/Jemmi

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Tak butuh waktu lama, unit Reskrim Polsek Sukolilo berhasil meringkus M Erfan Saputro (26). Pemuda warga Keputih Tegal Timur Baru gang 1 Surabaya itu diamankan atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Tersangka yang kesehariannya bekerja sebagai satpam di sebuah Perumahan City Home Regency Jl Keputih Timur Jaya 4 itu sempat kabur saat penangkapan bersama tersangka Kusnanto yang telah diamankan lebih dulu belum lama ini.

Meski sempat mengelak, namun pelaku akhirnya tak dapat berkutik setelah polisi melakukan penggeledahan di kendaraannya. Dalam penggeledahan di kendaraannya, petugas menemukan satu poket sabu-sabu seberat 1,20 gram yang disimpan dalam kotak warna hitam.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Sukolilo.

"Dari penangkapan tersangka sebelumnya (Kusnanto), tim kami akhirnya menangkap tersangka ini (Erfan)," terang Kapolsek Sukolilo, AKP Subiyantana, Selasa (28/7/2020).

Tak puas menemukan sepoket sabu. Polisi kemudian menggeledah kediaman Erfan dan berhasil menemukan barang bukti lainnya. Adapun barang bukti yang ditemukan di kediaman tersangka diantaranya bong (alat hisap sabu), plastik klip satu bendel dan sebuah handphone.

Saat diperiksa, kepada petugas Erfan mengaku barang haram tersebut didapatnya dari tersangka Kusnanto yang terlebih dahulu tertangkap beberapa waktu yang lalu. Keduanya mengaku disuplai oleh seorang bandar berinisial SY yang kini masih dalam pengejaran.

Kepada petugas tersangka Erfam juga mengaku baru 5 bulan menggeluti bisnis haram ini. Terungkap juga selain sebagai pengedar, Erfan juga mengkonsumsi sabu untuk dirinya sendiri.

“Baru lima bulan pengakuannya. Nyambi jaga perumahan sambil jual sabu-sabu kalau malam. Selain itu juga konsumsi sabu agar stamina terjaga katanya,” tandas mantan Kanit Reskrim Polsek Tegalsari itu.

Kasus ini masih dalam pengembangan petugas untuk mengungkap jaringan diatasnya (bandar).

Atas perbuatannya tersangka disangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) dan atau 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Diketahui sebelumnya, seorang pengedar narkoba disergap saat masuk pintu gerbang perumahan elit di kawasan Surabaya timur. Dari tangan sang pengedar disita 69 poket berisi sabu dengan berat total sekitar 30,52 gram.

Pengedar sabu bernama Kusnanto (31), warga Jalan Keputih Tegal Timur Baru Gang II No. 86, Surabaya itu disergap Tim Unit Reskrim Polsek Sukolilo dipimpin Kanit Reskrim Iptu Zainul Abidin. "Kami tangkap tersangka sekitar pukul 22.30 WIB, 13 Juli 2020 lalu," kata Kapolsek Sukolilo, AKP Subiyantana, Minggu (26/7/2020). Jem

 

Berita Terbaru

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sebanyak 43 bangunan tanpa izin yang berada di Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, ditertibkan m…

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mendukung penuh pengembangan cabang olahraga (cabor) Woodball di wilayahnya. Olahraga…

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Komitmen memperkuat peran masyarakat terus diwujudkan Pemerintah Kota Mojokerto melalui penyaluran dana hibah tahun anggaran 2026…

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – KPK kembali menggeledah pejabat di Kota Madiun. Kali ini rumah Dirut Perumda Air Minum Tirta Taman Sari, Suyoto, jadi sasaran, …

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI, Madiun- ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan rangkaian penggeledahan di wilayah Kota Madiun. Kali ini, tim penyidik KPK m…

Viral, Muncul Lubang Besar di Belakang Rumah Warga Pasca Hujan Deras

Viral, Muncul Lubang Besar di Belakang Rumah Warga Pasca Hujan Deras

Rabu, 08 Apr 2026 14:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Baru-baru ini viral, dimana salah satu halaman rumah warga di Jalan Ahmad Yani, Magetan, tepatnya di kawasan belakang Apotek…