Satpam Edarkan Sabu di Lingkungan Perumahan City Home Regency

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satpam perumahan elit di Surabaya yang nyambi jualan narkoba jenis sabu saat diamankan di Mapolsek Sukolilo Surabaya.

SP/Jemmi
Satpam perumahan elit di Surabaya yang nyambi jualan narkoba jenis sabu saat diamankan di Mapolsek Sukolilo Surabaya. SP/Jemmi

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Tak butuh waktu lama, unit Reskrim Polsek Sukolilo berhasil meringkus M Erfan Saputro (26). Pemuda warga Keputih Tegal Timur Baru gang 1 Surabaya itu diamankan atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Tersangka yang kesehariannya bekerja sebagai satpam di sebuah Perumahan City Home Regency Jl Keputih Timur Jaya 4 itu sempat kabur saat penangkapan bersama tersangka Kusnanto yang telah diamankan lebih dulu belum lama ini.

Meski sempat mengelak, namun pelaku akhirnya tak dapat berkutik setelah polisi melakukan penggeledahan di kendaraannya. Dalam penggeledahan di kendaraannya, petugas menemukan satu poket sabu-sabu seberat 1,20 gram yang disimpan dalam kotak warna hitam.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Sukolilo.

"Dari penangkapan tersangka sebelumnya (Kusnanto), tim kami akhirnya menangkap tersangka ini (Erfan)," terang Kapolsek Sukolilo, AKP Subiyantana, Selasa (28/7/2020).

Tak puas menemukan sepoket sabu. Polisi kemudian menggeledah kediaman Erfan dan berhasil menemukan barang bukti lainnya. Adapun barang bukti yang ditemukan di kediaman tersangka diantaranya bong (alat hisap sabu), plastik klip satu bendel dan sebuah handphone.

Saat diperiksa, kepada petugas Erfan mengaku barang haram tersebut didapatnya dari tersangka Kusnanto yang terlebih dahulu tertangkap beberapa waktu yang lalu. Keduanya mengaku disuplai oleh seorang bandar berinisial SY yang kini masih dalam pengejaran.

Kepada petugas tersangka Erfam juga mengaku baru 5 bulan menggeluti bisnis haram ini. Terungkap juga selain sebagai pengedar, Erfan juga mengkonsumsi sabu untuk dirinya sendiri.

“Baru lima bulan pengakuannya. Nyambi jaga perumahan sambil jual sabu-sabu kalau malam. Selain itu juga konsumsi sabu agar stamina terjaga katanya,” tandas mantan Kanit Reskrim Polsek Tegalsari itu.

Kasus ini masih dalam pengembangan petugas untuk mengungkap jaringan diatasnya (bandar).

Atas perbuatannya tersangka disangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) dan atau 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Diketahui sebelumnya, seorang pengedar narkoba disergap saat masuk pintu gerbang perumahan elit di kawasan Surabaya timur. Dari tangan sang pengedar disita 69 poket berisi sabu dengan berat total sekitar 30,52 gram.

Pengedar sabu bernama Kusnanto (31), warga Jalan Keputih Tegal Timur Baru Gang II No. 86, Surabaya itu disergap Tim Unit Reskrim Polsek Sukolilo dipimpin Kanit Reskrim Iptu Zainul Abidin. "Kami tangkap tersangka sekitar pukul 22.30 WIB, 13 Juli 2020 lalu," kata Kapolsek Sukolilo, AKP Subiyantana, Minggu (26/7/2020). Jem

 

Berita Terbaru

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…