Satpam Edarkan Sabu di Lingkungan Perumahan City Home Regency

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satpam perumahan elit di Surabaya yang nyambi jualan narkoba jenis sabu saat diamankan di Mapolsek Sukolilo Surabaya.

SP/Jemmi
Satpam perumahan elit di Surabaya yang nyambi jualan narkoba jenis sabu saat diamankan di Mapolsek Sukolilo Surabaya. SP/Jemmi

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Tak butuh waktu lama, unit Reskrim Polsek Sukolilo berhasil meringkus M Erfan Saputro (26). Pemuda warga Keputih Tegal Timur Baru gang 1 Surabaya itu diamankan atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Tersangka yang kesehariannya bekerja sebagai satpam di sebuah Perumahan City Home Regency Jl Keputih Timur Jaya 4 itu sempat kabur saat penangkapan bersama tersangka Kusnanto yang telah diamankan lebih dulu belum lama ini.

Meski sempat mengelak, namun pelaku akhirnya tak dapat berkutik setelah polisi melakukan penggeledahan di kendaraannya. Dalam penggeledahan di kendaraannya, petugas menemukan satu poket sabu-sabu seberat 1,20 gram yang disimpan dalam kotak warna hitam.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Sukolilo.

"Dari penangkapan tersangka sebelumnya (Kusnanto), tim kami akhirnya menangkap tersangka ini (Erfan)," terang Kapolsek Sukolilo, AKP Subiyantana, Selasa (28/7/2020).

Tak puas menemukan sepoket sabu. Polisi kemudian menggeledah kediaman Erfan dan berhasil menemukan barang bukti lainnya. Adapun barang bukti yang ditemukan di kediaman tersangka diantaranya bong (alat hisap sabu), plastik klip satu bendel dan sebuah handphone.

Saat diperiksa, kepada petugas Erfan mengaku barang haram tersebut didapatnya dari tersangka Kusnanto yang terlebih dahulu tertangkap beberapa waktu yang lalu. Keduanya mengaku disuplai oleh seorang bandar berinisial SY yang kini masih dalam pengejaran.

Kepada petugas tersangka Erfam juga mengaku baru 5 bulan menggeluti bisnis haram ini. Terungkap juga selain sebagai pengedar, Erfan juga mengkonsumsi sabu untuk dirinya sendiri.

“Baru lima bulan pengakuannya. Nyambi jaga perumahan sambil jual sabu-sabu kalau malam. Selain itu juga konsumsi sabu agar stamina terjaga katanya,” tandas mantan Kanit Reskrim Polsek Tegalsari itu.

Kasus ini masih dalam pengembangan petugas untuk mengungkap jaringan diatasnya (bandar).

Atas perbuatannya tersangka disangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) dan atau 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Diketahui sebelumnya, seorang pengedar narkoba disergap saat masuk pintu gerbang perumahan elit di kawasan Surabaya timur. Dari tangan sang pengedar disita 69 poket berisi sabu dengan berat total sekitar 30,52 gram.

Pengedar sabu bernama Kusnanto (31), warga Jalan Keputih Tegal Timur Baru Gang II No. 86, Surabaya itu disergap Tim Unit Reskrim Polsek Sukolilo dipimpin Kanit Reskrim Iptu Zainul Abidin. "Kami tangkap tersangka sekitar pukul 22.30 WIB, 13 Juli 2020 lalu," kata Kapolsek Sukolilo, AKP Subiyantana, Minggu (26/7/2020). Jem

 

Berita Terbaru

Anggaran Perubahan Rp2,6 Triliun, DPRD Jatim Dorong Percepatan Infrastruktur Desa

Anggaran Perubahan Rp2,6 Triliun, DPRD Jatim Dorong Percepatan Infrastruktur Desa

Rabu, 05 Agu 2026 20:51 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 20:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Jawa Timur bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (…

Ombudsman RI Dorong Homecare Jember Direplikasi di Seluruh Indonesia

Ombudsman RI Dorong Homecare Jember Direplikasi di Seluruh Indonesia

Rabu, 05 Agu 2026 20:43 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jember — Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Dr. Rahmadi Indra Tektona, S.H., M.H., melakukan kunjungan dan pemantauan langsung t…

Oknum Outsourcing Dishub Gresik Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Sabu Jaringan Bangkalan

Oknum Outsourcing Dishub Gresik Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Sabu Jaringan Bangkalan

Rabu, 05 Agu 2026 19:43 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 19:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua pria y…

Sambut Kemerdekaan, PLN Jaga Keandalan Pasokan Listrik Saat Peresmian Program PPKT di Gresik

Sambut Kemerdekaan, PLN Jaga Keandalan Pasokan Listrik Saat Peresmian Program PPKT di Gresik

Rabu, 05 Agu 2026 19:07 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 19:07 WIB

SurabayaPagi, Gresik – Dalam semangat menyambut Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur melalui Unit Pelaksana P…

Kunjungi Booth PLN di GIIAS 2026, Nikmati Promo Tambah Daya 50 Persen

Kunjungi Booth PLN di GIIAS 2026, Nikmati Promo Tambah Daya 50 Persen

Rabu, 05 Agu 2026 19:03 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 19:03 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT PLN (Persero) menghadirkan promo spesial tambah daya listrik bagi masyarakat yang berkunjung ke Gaikindo Indonesia International A…

Kejari Gresik Banding Vonis Ringan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Ada Perbedaan Dasar Pasal dalam Putusan Hakim

Kejari Gresik Banding Vonis Ringan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Ada Perbedaan Dasar Pasal dalam Putusan Hakim

Rabu, 05 Agu 2026 16:13 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 16:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik resmi mengajukan upaya hukum banding atas putusan ringan yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan T…