Satpam Edarkan Sabu di Lingkungan Perumahan City Home Regency

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satpam perumahan elit di Surabaya yang nyambi jualan narkoba jenis sabu saat diamankan di Mapolsek Sukolilo Surabaya.

SP/Jemmi
Satpam perumahan elit di Surabaya yang nyambi jualan narkoba jenis sabu saat diamankan di Mapolsek Sukolilo Surabaya. SP/Jemmi

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Tak butuh waktu lama, unit Reskrim Polsek Sukolilo berhasil meringkus M Erfan Saputro (26). Pemuda warga Keputih Tegal Timur Baru gang 1 Surabaya itu diamankan atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Tersangka yang kesehariannya bekerja sebagai satpam di sebuah Perumahan City Home Regency Jl Keputih Timur Jaya 4 itu sempat kabur saat penangkapan bersama tersangka Kusnanto yang telah diamankan lebih dulu belum lama ini.

Meski sempat mengelak, namun pelaku akhirnya tak dapat berkutik setelah polisi melakukan penggeledahan di kendaraannya. Dalam penggeledahan di kendaraannya, petugas menemukan satu poket sabu-sabu seberat 1,20 gram yang disimpan dalam kotak warna hitam.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Sukolilo.

"Dari penangkapan tersangka sebelumnya (Kusnanto), tim kami akhirnya menangkap tersangka ini (Erfan)," terang Kapolsek Sukolilo, AKP Subiyantana, Selasa (28/7/2020).

Tak puas menemukan sepoket sabu. Polisi kemudian menggeledah kediaman Erfan dan berhasil menemukan barang bukti lainnya. Adapun barang bukti yang ditemukan di kediaman tersangka diantaranya bong (alat hisap sabu), plastik klip satu bendel dan sebuah handphone.

Saat diperiksa, kepada petugas Erfan mengaku barang haram tersebut didapatnya dari tersangka Kusnanto yang terlebih dahulu tertangkap beberapa waktu yang lalu. Keduanya mengaku disuplai oleh seorang bandar berinisial SY yang kini masih dalam pengejaran.

Kepada petugas tersangka Erfam juga mengaku baru 5 bulan menggeluti bisnis haram ini. Terungkap juga selain sebagai pengedar, Erfan juga mengkonsumsi sabu untuk dirinya sendiri.

“Baru lima bulan pengakuannya. Nyambi jaga perumahan sambil jual sabu-sabu kalau malam. Selain itu juga konsumsi sabu agar stamina terjaga katanya,” tandas mantan Kanit Reskrim Polsek Tegalsari itu.

Kasus ini masih dalam pengembangan petugas untuk mengungkap jaringan diatasnya (bandar).

Atas perbuatannya tersangka disangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) dan atau 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Diketahui sebelumnya, seorang pengedar narkoba disergap saat masuk pintu gerbang perumahan elit di kawasan Surabaya timur. Dari tangan sang pengedar disita 69 poket berisi sabu dengan berat total sekitar 30,52 gram.

Pengedar sabu bernama Kusnanto (31), warga Jalan Keputih Tegal Timur Baru Gang II No. 86, Surabaya itu disergap Tim Unit Reskrim Polsek Sukolilo dipimpin Kanit Reskrim Iptu Zainul Abidin. "Kami tangkap tersangka sekitar pukul 22.30 WIB, 13 Juli 2020 lalu," kata Kapolsek Sukolilo, AKP Subiyantana, Minggu (26/7/2020). Jem

 

Berita Terbaru

Srikandi Muncul di Sidang, Maidi Mengaku Tak Tahu Permintaan Bantuan

Srikandi Muncul di Sidang, Maidi Mengaku Tak Tahu Permintaan Bantuan

Selasa, 15 Sep 2026 09:00 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 09:00 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun - Nama Srikandi, kelompok pendukung Maidi, muncul dalam sidang perkara dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Surabaya. Namun, ketika jaksa…

RI Mulai Ekspor Bawang Merah

RI Mulai Ekspor Bawang Merah

Selasa, 15 Sep 2026 07:23 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:23 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan melepas ekspor bawang merah Brebes ke Thailand dari fasilitas Controlled Atmosphere Storage…

Seorang Direktur PT di Jakarta, Tersangkut Perkara Pajak

Seorang Direktur PT di Jakarta, Tersangkut Perkara Pajak

Selasa, 15 Sep 2026 07:17 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:17 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Pusat melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perpajakan menyerahkan…

Tahun Depan, Gaji PPPK Ditanggung Pusat

Tahun Depan, Gaji PPPK Ditanggung Pusat

Selasa, 15 Sep 2026 07:14 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com - Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang selama ini menjadi tanggungan pemerintah daerah (Pemda),mulai tahun depan dan…

LOCUS DAN TEMPUS, TAK DIUNGKAP LOGIS OLEH JPU

LOCUS DAN TEMPUS, TAK DIUNGKAP LOGIS OLEH JPU

Selasa, 15 Sep 2026 07:11 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:11 WIB

Kajari Surabaya Yth, Praktisi hukum banyak yang kenal jaksa itu mengemban Dominus Litis. Ini asas hukum dari bahasa Latin yang berarti “penguasa perkara” atau …

Menteri Siapkan UMKM Ikuti Aturan Wajib Halal

Menteri Siapkan UMKM Ikuti Aturan Wajib Halal

Selasa, 15 Sep 2026 07:08 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:08 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman akan menyiapkan kebijakan khusus bagi UMKM dalam menghadapi aturan wajib h…