Bawaslu Blitar Temukan Dugaan Pelanggaran Coklit Data Pemilih Pilbup 2020

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bawaslu dan KPU Kab Blitar lakukan pemeriksaan pelaksanaan coklit. SP/Les
Bawaslu dan KPU Kab Blitar lakukan pemeriksaan pelaksanaan coklit. SP/Les

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Bawaslu Kabupaten Blitar menemukan berbagai dugaan pelanggaran pada proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada Tahapan Penyusunan dan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar Tahun 2020.

Hal itu diungkapkan Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kabupaten Blitar Priya Hari Santosa, menurutnya dari coklit yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) dari KPU Kabupaten Blitar, ditemukan ada tindakan PPDP yang tidak sesuai regulasi dan prosedur yang ada.

“Pada 28 sampai dengan 30 Juli lalu kami melakukan audit coklit demi memastikan mengenai pelaksanaan tugas coklit oleh PPDP benar-benar sesuai regulasi dan prosedur yang ada. Namun ada  kesalahan yang kami temukan,” kata Priya.

Ada beberapa temuan antara lain, ada rumah yang sudah di-coklit namun tidak ditempeli stiker, ada PPDP yang tidak meminta pemilih menunjukkan kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP) Elektronik, ada rumah dengan satu KK menerima tiga tanda bukti coklit dan tiga stiker, ada pemiliha yang tidak bisa menunjukkan KK dan KTP El saat coklit namun rumah sudah dipasang stiker, adapula pemilih yang tidak mendapatkan A.A 1KWK atau tanda bukti coklit.

“Selain itu, ada ditemukan PPDP yang tidak menggunakan standar protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid 19. Seperti tidak menggunakan face shield, sarung tangan, ada juga beberapa tidak mengenakan masker saat coklit. Untuk Itu langsung ditegur saat itu juga oleh Pengawas Kelurahan/ Desa yang bertugas,” ungkap Priya lagi.

Priya Hari Santoso juga mengkisahkan temuan salah satu contoh kasus di Desa/ Kec. Kesamben. Pengawas menemukan ada satu rumah dengan satu KK namun diberikan tiga stiker dan tiga A.A 1 KWK atau tanda bukti coklit. Hal ini, lanjut Priya, bisa berdampak kepada data pemilih yang tidak akurat karena nantinya  terjadi pendataan ganda.

"Karena itu, proses coklit data pemilih sangat penting untuk penyusunan daftar pemilih. Data yang tidak akurat dan tidak akuntabel tentu bisa berdampak kepada susunan daftar pemilih,” tandas Priya.

Lebih jauh Priya menjelaskan, atas temuan para pengawas di lapangan maka Bawaslu melayangkan surat berisi saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Blitar. Sehingga, ke depan PPDP bisa melaksanakan tugas sesuai aturan dan prosedur yang ada.

“Kami berharap masyarakat turut serta menyukseskan coklit dengan menyampaikan informasi yang jujur dan benar kepada PPDP. Serta menyiapkan dokumen seperti KK dan KTP sebagai bahan PPDP dalam coklit,”Tandasnya.

Priya menegaskan,  pengawasan langsung dan melekat akan terus dilaksanakan hingga jadwal coklit kelar pada 13 Agustus 2020.

"Kami juga mengimbau kepada PPDP untuk benar-benar melaksanakan coklit dari pintu ke pintu dan tak ada yang terlewatkan. Sebab ini berkaitan dengan hak konstitusional warga Negara,” tegas Priya.

Juga apa bila ada warga Negara yang berdomisili di Kabupaten Blitar ada yang belum di coklit, maka bisa melaporkan ke pengawas terdekat.

“Kami juga telah membuka posko pengaduan data pemilih di kantor Bawaslu Kabupaten Blitar, juga di 22 kantor Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Blitar,” Pungkas Priya yang murah senyum ini.Les

Berita Terbaru

Tonic Tangkau Resmi Pimpin DPC Peradi SAI Surabaya, Dorong Era Baru Advokat Berintegritas

Tonic Tangkau Resmi Pimpin DPC Peradi SAI Surabaya, Dorong Era Baru Advokat Berintegritas

Kamis, 07 Mei 2026 10:13 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 10:13 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya - Pelantikan DR. Tonic Tangkau SH MH sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia…

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

SURABAYAPAGI : Komisi Percepatan Reformasi Polri telah menyerahkan rekomendasi mengenai reformasi kepolisian ke Presiden Prabowo Subianto. Hasil akhir tersebut…

Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk  Kepentingan Rakyat

Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk Kepentingan Rakyat

Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB

Surabaya Pagi – Kekosongan Ketua DPRD Kota Surabaya akhirnya terisi. Tongkat estafet kepemimpinan DPRD Kota Surabaya resmi berganti. Yang sebelumnya dijabat a…

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

SURABAYAPAGI : Kuasa hukum santriwati korban pemerkosaan pendiri ponpes di Pati mengungkapkan salah satu perilaku biadab tersangka berinisial AS (52). Ada…

Mantan Dirut PT Pertamina, Naik Banding Dihukum Badan 4x Lebih Berat

Mantan Dirut PT Pertamina, Naik Banding Dihukum Badan 4x Lebih Berat

Kamis, 07 Mei 2026 06:15 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:15 WIB

SURABAYAPAGI : Ingat kasus vonis mantan Direktur Umum PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014, Luhur Budi Djatmiko. Saat banding, vonisnya malah diperberat…

Hakim Militer Jadwalkan Periksa Aktivis kontras di RS

Hakim Militer Jadwalkan Periksa Aktivis kontras di RS

Kamis, 07 Mei 2026 06:11 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:11 WIB

SURABAYAPAGI : Hakim mengatakan jika Andrie tak bisa hadir secara fisik maka majelis yang akan datang ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan di tempat.…