SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan paket ganja seberat 75 kilogram yang disamarkan menggunakan dodol. Dalam kasus ini, tujuh orang pelaku ditangkap dari lokasi berbeda.
"Dalam menjalankan aksi, tersangka menyamarkan (paket ganja) melalui dodol," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar dalam keterangannya, Rabu (5/8).
Ronaldo menjelaskan tujuh tersangka itu ditangkap beserta barang bukti ganja di lima daerah berbeda.
Pertama di Kembangan, Jakarta Barat dan Bekasi, Jawa Barat masing-masing dengan ganja seberat 8 kilogram (kg).
Kemudian di Subang, Jawa Barat dan Sidoarjo, Jawa Timur masing-masing seberat 7 kg, serta di Denpasar, Bali sebanyak 45 kilogram.
Menurutnya, barang bukti ganja yang disita paling banyak dari Denpasar. Ganja tersebut ditemukan di sebuah hotel. Polisi juga meringkus pelaku berinisial AH.
"Ganja puluhan kilogram ini merupakan jaringan Sumatera. Jadi kami melalui control delivery yang diikuti dari Jakarta Barat ke lima wilayah tadi," ujar Ronaldo.
Sementara itu, Kanit III Narkoba Polres Metro Jakbar AKP Fiernando Andriansyah mengatakan AH telah tiga kali menerima paket dodol berisikan ganja dengan jumlah berat bervariasi. Mulai dari 20 kg, 40 kg, dan yang terakhir 45 kg.
"Kami masih terus kembangkan untuk tangkap bandarnya," kata Fiernando. dsy8
Editor :
Redaksi
Berita Terbaru
Selasa, 06 Okt 2026 13:33 WIB
Selasa, 06 Okt 2026 13:33 WIB
SurabayaPagi, Surabaya — Dampak judi daring di Jawa Timur dinilai tak berhenti pada kerugian ekonomi. Praktik tersebut juga mulai memicu persoalan sosial di t…
Selasa, 06 Okt 2026 13:30 WIB
Selasa, 06 Okt 2026 13:30 WIB
SurabayaPagi, Jakarta – Minat masyarakat untuk menyimpan dana sebagai langkah antisipasi terhadap kebutuhan dan ketidakpastian ekonomi dinilai semakin m…
Selasa, 06 Okt 2026 12:37 WIB
Selasa, 06 Okt 2026 12:37 WIB
SURABAYAPAGI.com, Magetan - Proses seleksi calon Direksi Perumdam Lawu Tirta Kabupaten Magetan dinilai berpotensi cacat prosedur. Panitia Seleksi (Pansel) d…
Selasa, 06 Okt 2026 12:24 WIB
Selasa, 06 Okt 2026 12:24 WIB
SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pengadilan Agama (PA) Magetan mencatat sebanyak 40 perkara dispensasi kawin sepanjang 2026, yang mana mayoritas permohonan diajukan…
Selasa, 06 Okt 2026 12:22 WIB
Selasa, 06 Okt 2026 12:22 WIB
SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sejumlah petani di Kabupaten Magetan kini mendapat kabar manis memasuki panen raya. Pasalnya, saat ini harga jagung pipil kering di…
Selasa, 06 Okt 2026 11:57 WIB
Selasa, 06 Okt 2026 11:57 WIB
SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Sebagai upaya dalam mencegah penyebaran penyakit menular tersebut di wilayah setempat, khususnya Tuberkulosis (TB), Pemerintah…