Polisi Geledah Paket Isi Ganja 75 Kg dalam Dodol

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polres Jakarta Barat mengungkap peredaran ganja seberat 75 kg di lima daerah. SP/ CNN
Polres Jakarta Barat mengungkap peredaran ganja seberat 75 kg di lima daerah. SP/ CNN

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan paket ganja seberat 75 kilogram yang disamarkan menggunakan dodol. Dalam kasus ini, tujuh orang pelaku ditangkap dari lokasi berbeda.

"Dalam menjalankan aksi, tersangka menyamarkan (paket ganja) melalui dodol," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar  dalam keterangannya, Rabu (5/8).

Ronaldo menjelaskan tujuh tersangka itu ditangkap beserta barang bukti ganja di lima daerah berbeda.

 Pertama di Kembangan, Jakarta Barat dan Bekasi, Jawa Barat masing-masing dengan ganja seberat 8 kilogram (kg).
 
Kemudian di Subang, Jawa Barat dan Sidoarjo, Jawa Timur masing-masing seberat 7 kg, serta di Denpasar, Bali sebanyak 45 kilogram.

 

Menurutnya, barang bukti ganja yang disita paling banyak dari Denpasar. Ganja tersebut ditemukan di sebuah hotel. Polisi juga meringkus pelaku berinisial AH.

"Ganja puluhan kilogram ini merupakan jaringan Sumatera. Jadi kami melalui control delivery yang diikuti dari Jakarta Barat ke lima wilayah tadi," ujar Ronaldo.

Sementara itu, Kanit III Narkoba Polres Metro Jakbar AKP Fiernando Andriansyah mengatakan AH telah tiga kali menerima paket dodol berisikan ganja dengan jumlah berat bervariasi. Mulai dari 20 kg, 40 kg, dan yang terakhir 45 kg.

"Kami masih terus kembangkan untuk tangkap bandarnya," kata Fiernando.  dsy8

Tag :

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…