Terlambat Masuk Kerja, Tunjangan ASN Gresik Berkurang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilutrasi. Bupati Gresik Sambari Halim Radianto bersama para pejabat Pemkab Gresik.SP/beritagresik
Ilutrasi. Bupati Gresik Sambari Halim Radianto bersama para pejabat Pemkab Gresik.SP/beritagresik

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Aparatur Sipil Negara (ASN) Gresik mendapat peringatan tegas bagi yang terlambat masuk kerja. Mereka yang kedapatan terlambat, mendapat sanksi tunjungannya dikurangi. Tak tanggung-tanggung untuk mengawasi para ASN tersebut. Bupati sendiri yang akan turun ke lapangan sambil memantau lalu-lalang pegawai yang datang.

Selain bupati, para pejabat yang lain ikut berdiri di pintu gerbang dan sesekali ikut menanyakan kepada PNS yang datang terlambat dan menanyakan alasannya. Meski sudah dipantau, masih ada para ASN di masa pandemi Covid-19 terlambat datang. Ada 21 orang yang terlambat.

Jumlah tersebut menurun dibanding dua hari sebelumnya. Pasalnya, saat new normal di masa pandemi Covid-19 total ada 179 ASN yang terlambat masuk kerja. “Setiap ASN yang terlambat datang akan dikumpulkan di depan Kantor Bupati Gresik untuk diberi pembinaan. Mereka diharuskan mengikuti apel khusus,” ujar Kepala Inspektorat Pemkab Gresik, Edi Hadi Siswoyo, Rabu (5/08/2020).

Selain diapelkan di halaman. ASN yang terlambat juga diberi sanksi yang lain. Yakni, pengurangan tunjangan tambahan penghasilan (TTP). “ASN yang punya eselon, catatan keterlambatan ini akan dijadikan bahan rapat Baperjakat untuk penempatan seseorang dalam menduduki jabatan eselon di Pemkab Gresik,” imbuh Edi.

Menurutnya, penertiban ini akan terus dilakukan oleh bupati serta jajaran penegak disiplin ASN Pemkab Gresik. Sebab, di massa new normal tetap harus memberikan layanan maksimal kepada masyarakat. “Kita harus mengaktifkan Kembali pelayanan seperti keadaan normal. Tentunya harus mengikuti protokol kesehatan dan Perbup nomor 22 tahun 2020,” kata Edi.

Sementara Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Gresik, Reza Pahlevi mengatakan, sesuai yang disampaikan bupati untuk pengaturan kinerja ASN di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) diserahkan kepada kepala OPD masing-masing. “Silahkan para Kepala OPD tersebut mengatur anak buahnya sesuai efektifitas kinerjanya, yang penting pelayanan masyarakat harus tetap berjalan,” tutupnya.cit6

Berita Terbaru

Usai Tebang Tebu, Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Tepi Jalan Umum Desa Margomulyo

Usai Tebang Tebu, Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Tepi Jalan Umum Desa Margomulyo

Kamis, 13 Agu 2026 14:23 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Pria berusia 58 di temukan meninggal dunia di jalan Umum Desa Margomulyo Kec.Panggungrejo Kab.Blitar, saat di temukan pertama kali…

Kebakaran Lahap Satu Hektare Vegetasi Pohon Sono di Gunung Jabung di Trenggalek

Kebakaran Lahap Satu Hektare Vegetasi Pohon Sono di Gunung Jabung di Trenggalek

Kamis, 13 Agu 2026 14:11 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 14:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Setelah insiden kebakaran yang menghanguskan kawasan Gunung Bromo hingga ditutup total, kini Badan Nasional Penanggulangan…

Menikmati Wisata Pesisir Selatan yang Menawan di Pantai Midodaren Tulungagung

Menikmati Wisata Pesisir Selatan yang Menawan di Pantai Midodaren Tulungagung

Kamis, 13 Agu 2026 14:09 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 14:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Saat berakhir pekan, cocok mengunjungi deretan pantai yang menawarkan keindahan alam pesisir selatan. Salah satu destinasi yang…

Kelola Wisata Pasir Putih, Pemkab Situbondo Tawarkan Peluang Investasi Rp40 Miliar

Kelola Wisata Pasir Putih, Pemkab Situbondo Tawarkan Peluang Investasi Rp40 Miliar

Kamis, 13 Agu 2026 13:22 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 13:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo menawarkan peluang investasi minimal Rp40 miliar…

Pasokan dari Petani Turun Drastis, Harga Cabai dan Sayuran di Jombang Ikut Melonjak

Pasokan dari Petani Turun Drastis, Harga Cabai dan Sayuran di Jombang Ikut Melonjak

Kamis, 13 Agu 2026 13:06 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 13:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Dalam sepekan terakhir, harga cabai dan sejumlah sayuran di Pasar Legi Jombang melonjak imbas pasokan dari daerah produsen…

2.332 Sudah Kena PHK, 4.400 Terancam Menyusul, Fraksi PDIP DPRD Jatim Desak Pemprov Bertindak

2.332 Sudah Kena PHK, 4.400 Terancam Menyusul, Fraksi PDIP DPRD Jatim Desak Pemprov Bertindak

Kamis, 13 Agu 2026 13:04 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 13:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) mulai menjadi alarm serius bagi Jawa Timur. Hingga Mei 2026, sebanyak 2.332 pekerja telah…