Terlambat Masuk Kerja, Tunjangan ASN Gresik Berkurang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilutrasi. Bupati Gresik Sambari Halim Radianto bersama para pejabat Pemkab Gresik.SP/beritagresik
Ilutrasi. Bupati Gresik Sambari Halim Radianto bersama para pejabat Pemkab Gresik.SP/beritagresik

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Aparatur Sipil Negara (ASN) Gresik mendapat peringatan tegas bagi yang terlambat masuk kerja. Mereka yang kedapatan terlambat, mendapat sanksi tunjungannya dikurangi. Tak tanggung-tanggung untuk mengawasi para ASN tersebut. Bupati sendiri yang akan turun ke lapangan sambil memantau lalu-lalang pegawai yang datang.

Selain bupati, para pejabat yang lain ikut berdiri di pintu gerbang dan sesekali ikut menanyakan kepada PNS yang datang terlambat dan menanyakan alasannya. Meski sudah dipantau, masih ada para ASN di masa pandemi Covid-19 terlambat datang. Ada 21 orang yang terlambat.

Jumlah tersebut menurun dibanding dua hari sebelumnya. Pasalnya, saat new normal di masa pandemi Covid-19 total ada 179 ASN yang terlambat masuk kerja. “Setiap ASN yang terlambat datang akan dikumpulkan di depan Kantor Bupati Gresik untuk diberi pembinaan. Mereka diharuskan mengikuti apel khusus,” ujar Kepala Inspektorat Pemkab Gresik, Edi Hadi Siswoyo, Rabu (5/08/2020).

Selain diapelkan di halaman. ASN yang terlambat juga diberi sanksi yang lain. Yakni, pengurangan tunjangan tambahan penghasilan (TTP). “ASN yang punya eselon, catatan keterlambatan ini akan dijadikan bahan rapat Baperjakat untuk penempatan seseorang dalam menduduki jabatan eselon di Pemkab Gresik,” imbuh Edi.

Menurutnya, penertiban ini akan terus dilakukan oleh bupati serta jajaran penegak disiplin ASN Pemkab Gresik. Sebab, di massa new normal tetap harus memberikan layanan maksimal kepada masyarakat. “Kita harus mengaktifkan Kembali pelayanan seperti keadaan normal. Tentunya harus mengikuti protokol kesehatan dan Perbup nomor 22 tahun 2020,” kata Edi.

Sementara Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Gresik, Reza Pahlevi mengatakan, sesuai yang disampaikan bupati untuk pengaturan kinerja ASN di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) diserahkan kepada kepala OPD masing-masing. “Silahkan para Kepala OPD tersebut mengatur anak buahnya sesuai efektifitas kinerjanya, yang penting pelayanan masyarakat harus tetap berjalan,” tutupnya.cit6

Berita Terbaru

Lewat Bantuan Beasiswa, Pemkab Dorong Anak Tetap Sekolah di Lumajang

Lewat Bantuan Beasiswa, Pemkab Dorong Anak Tetap Sekolah di Lumajang

Sabtu, 26 Sep 2026 08:35 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui bantuan pendidikan berupa beasiswa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)…

ULTIMA II Hadir di Surabaya, Perkenalkan Inovasi Teknologi CollaSence™ melalui Beauty Exhibition 

ULTIMA II Hadir di Surabaya, Perkenalkan Inovasi Teknologi CollaSence™ melalui Beauty Exhibition 

Sabtu, 26 Sep 2026 08:23 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:23 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya – Memahami kebutuhan kulit menjadi salah satu langkah penting dalam menentukan ritual perawatan yang sesuai kebutuhan. Berangkat dari k…

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 masih berlangsung. S…

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

SurabayaPagi, Bandung — Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta merebut gelar juara beregu Campus League Badminton 2026 - The Nationals setelah m…

Beredar Beras Bantuan Pangan Berubah Warna, Bulog Pastikan Tidak ada Beras Oplosan Seperti yang Diisukan

Beredar Beras Bantuan Pangan Berubah Warna, Bulog Pastikan Tidak ada Beras Oplosan Seperti yang Diisukan

Jumat, 25 Sep 2026 21:08 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Adanya peredaran beras bantuan pangan yang berubah warna di wilayah Semanding Tuban, langsung ditanggapi oleh Bulog Cabang B…

Pupuk Bersubsidi Jatim Masih Tersisa 557 Ribu Ton, Fraksi PDIP Dorong Pengawasan Ketat

Pupuk Bersubsidi Jatim Masih Tersisa 557 Ribu Ton, Fraksi PDIP Dorong Pengawasan Ketat

Jumat, 25 Sep 2026 20:44 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Penyaluran pupuk bersubsidi di Jawa Timur hingga 21 September 2026 baru mencapai 73,64 persen. Dari total alokasi 2.115.951 ton,…