Pesta Wedding di Malang Wajib Digelar Sesuai Perwal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Simulasi pernikahan dengan protokol kesehatan di Kota Malang.SP/BJ
Simulasi pernikahan dengan protokol kesehatan di Kota Malang.SP/BJ

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Pesta pernikahan di masa pandemi Covid-19, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang ingin memastikan jika harus sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwal) nomor 19 tahun 2020. Salah satunya melihat simulasi pesta pernikahan yang digelar di Ibis Styles Hotel Malang, Rabu (5/8/2020).

Pihak hotel selaku penyedia tempat dan jasa pesta pernikahan pun berusaha menerapkan standar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan baik. Mulai dari penataan ruang, kapasitas tamu, hingga penggunaan masker dan face shield bagi mempelai pengantin maupun tamu undangan.

Jubir Satgas Covid-19 Husnul Muarif mengatakan, meski berusaha menerapkan protokol dengan baik. Ada beberapa catatan yang harus disempurnakan. Adalah penerapan physical distancing atau jaga jarak, karena masih banyak kru yang masih berkerumun.

Husnul menegaskan, kedepan Satgas Covid-19 Kota Malang akan lebih ketat dalam mengawasi segala kegiatan yang melibatkan massa. Mulai dari pasca penyelenggaraan hingga saat kegiatan berlangsung. Bila tidak sesuai dengan protokol kesehatan maka Satgas Covid-19 akan mengingatkan.cit7

Berita Terbaru

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Hasan (37) yang ditemukan tewas di kawasan J…

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) d…

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui pembentukan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendorong adanya…

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kehidupan nelayan di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kian terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Reklamasi p…

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pelayanan jamaah calon haji pada musim haji 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengerahkan…