Terlambat Masuk Kantor, ASN Diancam Pengurangan Tunjangan Kerja

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemeriksaan suhu tubuh ASN di lingkungan Kantor Bupati Gresik saat masuk kerja. SP/M AIDID
Pemeriksaan suhu tubuh ASN di lingkungan Kantor Bupati Gresik saat masuk kerja. SP/M AIDID

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Sikap tegas kembali diperlihatkan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto. Untuk efektivitas kinerja jajarannya, ia mengancam memotong tunjangan kerja bagi ASN yang sering telat masuk kantor.

Bahkan, selama tiga hari ini, orang nomor satu di Pemkab Gresik ini ikut turun kelapangan memantau kedatangan pegawai. Sesekali, bupati ikut menanyakan kepada ASN yang datang terlambat.

Pada hari ini, Rabu (5/8/2020) tepatnya hari ke tiga pemantauan disiplin PNS di masa pandemi ini, masih saja ada ASN yang terlambat sampai jam 08.00. Dihitung sejak jam 07.31 sudah ada 21 ASN terlambat datang.

Jumlah ini menurun dibanding dua hari sebelumnya, pada hari pertama Senin ada 179 ASN terlambat dan pada hari ke dua Selasa ada 62 ASN terlambat datang.  

"Setiap ASN yang terlambat datang akan dikumpulkan di depan kantor bupati untuk diberi pembinaan. Seperti dua hari sebelumnya. Mereka diharuskan mengikuti apel khusus. Untuk apel yang ketiga ini mereka akan diapelkan pada siang hari," kata Kepala Inspektorat, Edi Hadi Siswoyo.

Mengutip yang disampaikan Bupati, sanksi untuk ASN yang terlambat tidak hanya diapelkan di halaman kantor bupati, namun juga diikuti sanksi yang lain yaitu pengurangan tunjangan tambahan penghasilan (TTP) ASN.

"Untuk ASN yang punya eselon, catatan keterlambatan ini akan dijadikan bahan rapat baperjakat untuk penempatan seseorang dalam menduduki jabatan eselon di Pemkab Gresik," imbuh Edi.

Menurut mantan Kabag Hukum ini, penertiban akan terus dilakukan oleh Bupati serta jajaran penegak disiplin ASN Pemkab Gresik. Di masa new normal ini, tetap harus memberikan layanan maksimal kepada masyarakat.

"Kita harus mengaktifkan Kembali pelayanan seperti keadaan normal. Tentunya harus mengikuti protokol kesehatan dan Perbup Gresik nomer 22 tahun 2020," papar Edi.

Sementara Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Gresik, Reza Pahlevi mengatakan, sesuai yang disampaikan Bupati Sambari untuk pengaturan kinerja ASN di masing-masing OPD diserahkan kepada Kepala OPD masing-masing.

"Silahkan para Kepala OPD tersebut mengatur anak buahnya sesuai efektifitas kinerjanya, yang penting pelayanan masyarakat harus tetap berjalan. Sambil kita menunggu keputusan lebih lanjut," jelas Reza, usai mendampingi Bupati Gresik memantau ASN yang sering terlambat. did

Berita Terbaru

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Dua mantan Direktur Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun, Sugeng Mukti Wibowo (SMW) dan Ahmadu Malik Dana Logistia (AD), mem…

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Madiun menggelar aksi simbolis bertajuk “Mentirakati …

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pameran kebutuhan ibu, bayi, dan anak, Willow Baby Expo (Wilbex) kembali digelar di Surabaya. Memasuki penyelenggaraan 2026, Wilbex V…

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek Suwarti berusia 70 tahun warga Kel. Beru, Kec. Wlingi, Kab. Blitar, tadi jelang Sholat Jumat, 28 Agustus 2026, sekitar pukul…

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Majelis Pemberdayaan Indonesia resmi digaungkan sebagai langkah strategis memperkuat pemberdayaan masyarakat dan mengatasi persoalan…

BFI Finance Dorong Literasi Pembiayaan dan Kendaraan Bekas di Surabaya

BFI Finance Dorong Literasi Pembiayaan dan Kendaraan Bekas di Surabaya

Jumat, 28 Agu 2026 15:17 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 15:17 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Literasi masyarakat dalam memilih pembiayaan kendaraan dan membeli mobil bekas menjadi perhatian dalam kegiatan NGOPI (Ngobrol O…