Terlambat Masuk Kantor, ASN Diancam Pengurangan Tunjangan Kerja

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemeriksaan suhu tubuh ASN di lingkungan Kantor Bupati Gresik saat masuk kerja. SP/M AIDID
Pemeriksaan suhu tubuh ASN di lingkungan Kantor Bupati Gresik saat masuk kerja. SP/M AIDID

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Sikap tegas kembali diperlihatkan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto. Untuk efektivitas kinerja jajarannya, ia mengancam memotong tunjangan kerja bagi ASN yang sering telat masuk kantor.

Bahkan, selama tiga hari ini, orang nomor satu di Pemkab Gresik ini ikut turun kelapangan memantau kedatangan pegawai. Sesekali, bupati ikut menanyakan kepada ASN yang datang terlambat.

Pada hari ini, Rabu (5/8/2020) tepatnya hari ke tiga pemantauan disiplin PNS di masa pandemi ini, masih saja ada ASN yang terlambat sampai jam 08.00. Dihitung sejak jam 07.31 sudah ada 21 ASN terlambat datang.

Jumlah ini menurun dibanding dua hari sebelumnya, pada hari pertama Senin ada 179 ASN terlambat dan pada hari ke dua Selasa ada 62 ASN terlambat datang.  

"Setiap ASN yang terlambat datang akan dikumpulkan di depan kantor bupati untuk diberi pembinaan. Seperti dua hari sebelumnya. Mereka diharuskan mengikuti apel khusus. Untuk apel yang ketiga ini mereka akan diapelkan pada siang hari," kata Kepala Inspektorat, Edi Hadi Siswoyo.

Mengutip yang disampaikan Bupati, sanksi untuk ASN yang terlambat tidak hanya diapelkan di halaman kantor bupati, namun juga diikuti sanksi yang lain yaitu pengurangan tunjangan tambahan penghasilan (TTP) ASN.

"Untuk ASN yang punya eselon, catatan keterlambatan ini akan dijadikan bahan rapat baperjakat untuk penempatan seseorang dalam menduduki jabatan eselon di Pemkab Gresik," imbuh Edi.

Menurut mantan Kabag Hukum ini, penertiban akan terus dilakukan oleh Bupati serta jajaran penegak disiplin ASN Pemkab Gresik. Di masa new normal ini, tetap harus memberikan layanan maksimal kepada masyarakat.

"Kita harus mengaktifkan Kembali pelayanan seperti keadaan normal. Tentunya harus mengikuti protokol kesehatan dan Perbup Gresik nomer 22 tahun 2020," papar Edi.

Sementara Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Gresik, Reza Pahlevi mengatakan, sesuai yang disampaikan Bupati Sambari untuk pengaturan kinerja ASN di masing-masing OPD diserahkan kepada Kepala OPD masing-masing.

"Silahkan para Kepala OPD tersebut mengatur anak buahnya sesuai efektifitas kinerjanya, yang penting pelayanan masyarakat harus tetap berjalan. Sambil kita menunggu keputusan lebih lanjut," jelas Reza, usai mendampingi Bupati Gresik memantau ASN yang sering terlambat. did

Berita Terbaru

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

SurabayaPagi, Pacitan – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur melalui Unit P…

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kapolres Lamongan yang baru AKBP Adhytiawarman Gautama Putra P.hD menyempatkan diri melaksanakan shalat Ashar berjamaah, bersama j…

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Kapolres Blitar AKBP Ardy Zuul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H., bertatap muka dengan awak media di Blitar Raya pagi tadi di ruang Lo…

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Terdakwa Maidi tidak membantah keterangan saksi Siti Ulfasyah terkait pemberian ATM serta transfer uang Rp3 juta hingga Rp10 juta p…

Diancam akan Dibunuh, Korban Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi

Diancam akan Dibunuh, Korban Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi

Jumat, 07 Agu 2026 17:05 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:05 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum Kepala Desa Kunti, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, terus bergulir. Kali Korban b…

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo meluncurkan logo resmi Hari Jadi Kabupaten Ponorogo ke-530 yang mengusung tema “Kidung Aruna K…