Terlambat Masuk Kantor, ASN Diancam Pengurangan Tunjangan Kerja

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemeriksaan suhu tubuh ASN di lingkungan Kantor Bupati Gresik saat masuk kerja. SP/M AIDID
Pemeriksaan suhu tubuh ASN di lingkungan Kantor Bupati Gresik saat masuk kerja. SP/M AIDID

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Sikap tegas kembali diperlihatkan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto. Untuk efektivitas kinerja jajarannya, ia mengancam memotong tunjangan kerja bagi ASN yang sering telat masuk kantor.

Bahkan, selama tiga hari ini, orang nomor satu di Pemkab Gresik ini ikut turun kelapangan memantau kedatangan pegawai. Sesekali, bupati ikut menanyakan kepada ASN yang datang terlambat.

Pada hari ini, Rabu (5/8/2020) tepatnya hari ke tiga pemantauan disiplin PNS di masa pandemi ini, masih saja ada ASN yang terlambat sampai jam 08.00. Dihitung sejak jam 07.31 sudah ada 21 ASN terlambat datang.

Jumlah ini menurun dibanding dua hari sebelumnya, pada hari pertama Senin ada 179 ASN terlambat dan pada hari ke dua Selasa ada 62 ASN terlambat datang.  

"Setiap ASN yang terlambat datang akan dikumpulkan di depan kantor bupati untuk diberi pembinaan. Seperti dua hari sebelumnya. Mereka diharuskan mengikuti apel khusus. Untuk apel yang ketiga ini mereka akan diapelkan pada siang hari," kata Kepala Inspektorat, Edi Hadi Siswoyo.

Mengutip yang disampaikan Bupati, sanksi untuk ASN yang terlambat tidak hanya diapelkan di halaman kantor bupati, namun juga diikuti sanksi yang lain yaitu pengurangan tunjangan tambahan penghasilan (TTP) ASN.

"Untuk ASN yang punya eselon, catatan keterlambatan ini akan dijadikan bahan rapat baperjakat untuk penempatan seseorang dalam menduduki jabatan eselon di Pemkab Gresik," imbuh Edi.

Menurut mantan Kabag Hukum ini, penertiban akan terus dilakukan oleh Bupati serta jajaran penegak disiplin ASN Pemkab Gresik. Di masa new normal ini, tetap harus memberikan layanan maksimal kepada masyarakat.

"Kita harus mengaktifkan Kembali pelayanan seperti keadaan normal. Tentunya harus mengikuti protokol kesehatan dan Perbup Gresik nomer 22 tahun 2020," papar Edi.

Sementara Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Gresik, Reza Pahlevi mengatakan, sesuai yang disampaikan Bupati Sambari untuk pengaturan kinerja ASN di masing-masing OPD diserahkan kepada Kepala OPD masing-masing.

"Silahkan para Kepala OPD tersebut mengatur anak buahnya sesuai efektifitas kinerjanya, yang penting pelayanan masyarakat harus tetap berjalan. Sambil kita menunggu keputusan lebih lanjut," jelas Reza, usai mendampingi Bupati Gresik memantau ASN yang sering terlambat. did

Berita Terbaru

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, tepatnya di depan Toko La Tansa, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dipadati ratusan pelari pada Sabtu…

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan untuk Lingkungan, Rusdi Legowo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan…

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154,79 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran …

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto mengakui pernah meminta uang sebesar Rp50 juta kepada mantan Kepala Dinas …

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Industri konstruksi di Jawa Timur tak hanya menjadi penggerak pembangunan infrastruktur, tetapi juga berperan besar dalam menciptakan…

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Rencana pemerintah menerapkan kebijakan penyeragaman kemasan rokok kembali menuai penolakan. Kali ini, keberatan datang dari Asosiasi…