PSI Usulkan Penggunaan Microtic Untuk Belajar Daring

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tjutjuk Supariono Sekretaris Fraksi PSI.SP/BYTA
Tjutjuk Supariono Sekretaris Fraksi PSI.SP/BYTA

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Isu dibukanya kembali sekolahan di Surabaya menjadi sorotan banyak pihak. Termasuk anggota DPRD dari Fraksi PSI. Menurut Fraksi berlogo bunga mawar tersebut, kota Surabaya masih memiliki peningkatan penderita Covid - 19, sehingga rawan apabila sekolah akan dibuka kembali.

Oleh sebab itu, Fraksi PSI kemudian mengusulkan Pemerintah Kota Surabaya  untuk membuat aplikasi berbasis daring yang mampu digunakan untuk sarana belajar saja.

Tjutjuk Supariono Sekretaris Fraksi PSI mengatakan nantinya aplikasi ini disertai dengan penggunaan infrasturktur microtic di setiap RW yang ada.

"Kami mengusulkan ini, berbeda dengan usulan kebanyakan partai yang meminta pemasangan Wifi di Balai RW. Kalau menggunakan _microtic_ peserta didik cukup mengoperasikan aplikasi dari rumah. Jadi tidak usah berkumpul di Balai RW seperti yang diusulkan sebelumnya," ungkapnya kepada Surabaya Pagi, Kamis (06/08/20).

Tjutjuk menilai bula menggunakan microtic ada banyak keuntungannya. Selain para siswa tidak perlu ke balai RW, penggunaan kuota internet bisa fokus ke pembelajaran siswa saja. Sehingga siswa tidak bisa menggunakan fasilitas internet untuk hal-hal lain. Seperti bermain game, sosial media atau semacamnya.

"Jadi kuota internet tidak diselewengkan oleh murid, maupun orang lain. Sedangkan Pemkot juga bisa bekerja sama dengan penyedia pelayanan internet untuk memesan kuota internetnya," jelasnya.

Lanjutnya, _microtic_ tersebut akan di split dengan _bandwith, lalu internet yang dihasilakan bisa dikunci hanya untuk aplikasi pembelajaran saja. Tidak ke lainnya.

Terkait sistematika aplikasi yang diusulkan PSI, nantinya program tersebut berisikan beberapa fasilitas yang dibutuhkan siswa.

Pertama, program sistem pembelajaran online yang hampir sama seperti video call. Kedua, berisikan materi sekolahan yang bisa diakses dan diupload oleh tenaga pengajar. Ketiga perekaman saat pembelajaran, digunakan saat siswa lupa materi pembelajaran. Keempat sistem chating antara tenaga pengajar dan siswa, kelima ujian, yang nantinya dilakukan secara online dan hasil dari ujian itu langsung direkam dan dilaporkan kepada Dispendik. Sehingga tidak bisa terjadi kecurangan.

"Setiap siswa yang akan login menggunakan NIS dari Dispendik. Nah ketika login, sudah otomatis dianggap menghadiri kelas. Jadi dari tenaga pendidik pun juga tidak perlu repot-repot mengabsensi lagi," pungkasnya. Byt

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…