Ketua Yayasan Somala, Gus Amin : 'Itu Bukan Ranah Saya'

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lokasi tanah yang tak bersertifikat, di Desa ketawang laok kecamatan Guluk-Guluk Kab. Sumenep (ft. Ainur Rahman/ SP)
Lokasi tanah yang tak bersertifikat, di Desa ketawang laok kecamatan Guluk-Guluk Kab. Sumenep (ft. Ainur Rahman/ SP)

i

Terkait laporan pembeli tanah

 

 SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Pelaporan atas jual beli tanah  yang terletak di Desa Ketawang laok kecamatan Guluk-guluk Kab sumenep, di ketahui bernama Jufri dari Yayasan penjaga Asta Tinggi (Yapasti) Kab Sumenep. 

Diketahui,  Ketua penembahan Somala Kab. Sumenep, Gus Amin, "ini bukan ranah saya, cuma saya tahu kalau tanah yang ada di Ketawang Laok itu berkisar 2 Hektar dan satu hektarnya ada di pinggir jalan, hanya saja bukan ranah saya untuk menjelaskan hal tersebut" ucapnya.  

 Sebab, sambung Gus Amin, “Saudara Jufri memiliki 4 tanah pecaton di Desa Ketawang Laok itu, hanya keberadaan tanah tersebut tidak bisa di sertifikat, karena Yayasan Penjaga Asta Tinggi (Yapasti) tidak memiliki hak untuk menjual tanah, sebab semua tanah pecaton itu dibawah naungan Yayasan Somala.” tegasnya.

“Sementara saya dari Yayasan penembahan Somala bertugas untuk menyelamatkan aset tanah pecaton untuk dijaga, demi kesejahteraan anak cucu dan ahli waris, jadi tanah pecaton itu tidak boleh dijual. Kecuali di tukar guling dengan tanah lain dan harus bersertifikat Yayasan.” Urainya

Diakui Gus Amin, dirinya pernah menjual tanah di desa Gunggung senilai 1,200 Miliar, " Sebanyak 200 juta saya tukar guling dibelikan tanah di desa Talango dan 1 Miliar di tabung di bank sebagai dana abadi,  dana abadi ini tidak boleh diotak-atik, dan setiap tahunnya kita mengelola dari bunga bank. Nah, dari itu yang kita jadikan biaya operasional yayasan, biaya pendidikan bagi family yang kurang mampu" ujar Gus Amin.

"Dan seterusnya Yayasan itu memiliki aset dari dana abadi tersebut, kita hanya mengelola dari hasil bunga bank, kalau sawah disewakan dalam setiap tahunnya hanya 300 ribu karena dilihat kurang produktif, jadi tukar guling saja, bisa mendapatkan lebih banyak keuntungan" Imbuhnya.

Gus Amin mengatakan, secara keseluruhan tanah milik Yayasan di Kab. Sumenep, ada sekitar 400 hektar tanah milik Yayasan dan mungkin hanya sekitar 86-an yang sudah bersertifikàt atas nama yayasan, salah satu diantaranya di Kecamatan Gapura sudah bersertifikat, Kecamatan Kota, dan di Desa Gunggung tepatnya di pinggir jalan sudah ada sekitar 30 Hektaran di kecamatan Batuan yang sudah bersertifikat.

 Pada hari Senin (3/8) Kiai Jurjiz melaporkan penjual tanah ke Polres Sumenep, melalui kasi Pidana Umum (PITDUM) Polres. Adapun isi laporan sebagaimana disampaikan Kiai Jurjiz bahwa pihaknya merasa ditipu oleh saudara Jufri atas perjanjian Jual beli tanah pada tahun 2016 lalu.

 Secara terpisah, Kabag Humas Polres Sumenep, Widiarti mengatakan kalau surat pelaporan atas nama Kiai Jurjiz sebagai pelapor penipuan atas jual beli tanah, sudah ada di meja PITDUM, tinggal menunggu hasilnya, sebab laporan diterima baru hari Senin kemarin (3/8).

 "Ya, berkas laporannya sudah diterima kepolisian tinggal nunggu hasilnya, nanti saya sampaikan" pungkas Widiarti. (AR)

 

 

Berita Terbaru

MUI Lamongan Sambangi PCNU, Bahas Tawuran Perguruan Silat hingga Peredaran Miras

MUI Lamongan Sambangi PCNU, Bahas Tawuran Perguruan Silat hingga Peredaran Miras

Sabtu, 17 Okt 2026 19:54 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan  – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lamongan melakukan silaturahmi dan audiensi dengan Pengurus Cabang Na…

Industri Perhiasan Bidik Tren 2027, Desain Ringan dan Batu Permata Buatan Jadi Alternatif

Industri Perhiasan Bidik Tren 2027, Desain Ringan dan Batu Permata Buatan Jadi Alternatif

Sabtu, 17 Okt 2026 19:51 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 19:51 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Industri perhiasan bersiap menghadapi perubahan tren pada 2027. Desain berukuran besar dengan bobot lebih ringan, pilihan warna yang s…

Favehotel Sidoarjo Hadirkan Family Room Akomodasi Spesial Untuk Tamu berkeluarga

Favehotel Sidoarjo Hadirkan Family Room Akomodasi Spesial Untuk Tamu berkeluarga

Sabtu, 17 Okt 2026 19:15 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 19:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Favehotel Sidoarjo selalu berinovasi untuk memberikan pengalaman menginap yang menarik dan menyenangkan bagi para tamu …

Polres Blitar Kota Ungkap Pelaku Pembuang Bayi Perempuan Terbungkus Plastik, Pelaku Berstatus Mahasiswi

Polres Blitar Kota Ungkap Pelaku Pembuang Bayi Perempuan Terbungkus Plastik, Pelaku Berstatus Mahasiswi

Sabtu, 17 Okt 2026 13:25 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Tak kurang waktu dari 24 Jam, Unit PPA Sat.Reskrim Polres Blitar Kota bersama dengan Polsek Srengat berhasil mengungkap pelaku…

Sambangi Media Center Mojokerto, AKBP Herdiawan Pamitan Mutasi ke Polda Jatim

Sambangi Media Center Mojokerto, AKBP Herdiawan Pamitan Mutasi ke Polda Jatim

Sabtu, 17 Okt 2026 12:27 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:27 WIB

  SURABAYA PAGI.com, Mojokerto, – Mantan Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., berpamitan kepada wartawan yang tergabung da…

Penjaga Parkir di Surabaya Terima Bantuan Bedah Rumah, Nur Fadillah: Terima Kasih Pak Prabowo

Penjaga Parkir di Surabaya Terima Bantuan Bedah Rumah, Nur Fadillah: Terima Kasih Pak Prabowo

Sabtu, 17 Okt 2026 11:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 11:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Harapan Nur Fadillah untuk memiliki rumah yang layak huni mulai menemukan titik terang. Perempuan yang sehari-hari bekerja sebagai p…