Ketua Yayasan Somala, Gus Amin : 'Itu Bukan Ranah Saya'

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lokasi tanah yang tak bersertifikat, di Desa ketawang laok kecamatan Guluk-Guluk Kab. Sumenep (ft. Ainur Rahman/ SP)
Lokasi tanah yang tak bersertifikat, di Desa ketawang laok kecamatan Guluk-Guluk Kab. Sumenep (ft. Ainur Rahman/ SP)

i

Terkait laporan pembeli tanah

 

 SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Pelaporan atas jual beli tanah  yang terletak di Desa Ketawang laok kecamatan Guluk-guluk Kab sumenep, di ketahui bernama Jufri dari Yayasan penjaga Asta Tinggi (Yapasti) Kab Sumenep. 

Diketahui,  Ketua penembahan Somala Kab. Sumenep, Gus Amin, "ini bukan ranah saya, cuma saya tahu kalau tanah yang ada di Ketawang Laok itu berkisar 2 Hektar dan satu hektarnya ada di pinggir jalan, hanya saja bukan ranah saya untuk menjelaskan hal tersebut" ucapnya.  

 Sebab, sambung Gus Amin, “Saudara Jufri memiliki 4 tanah pecaton di Desa Ketawang Laok itu, hanya keberadaan tanah tersebut tidak bisa di sertifikat, karena Yayasan Penjaga Asta Tinggi (Yapasti) tidak memiliki hak untuk menjual tanah, sebab semua tanah pecaton itu dibawah naungan Yayasan Somala.” tegasnya.

“Sementara saya dari Yayasan penembahan Somala bertugas untuk menyelamatkan aset tanah pecaton untuk dijaga, demi kesejahteraan anak cucu dan ahli waris, jadi tanah pecaton itu tidak boleh dijual. Kecuali di tukar guling dengan tanah lain dan harus bersertifikat Yayasan.” Urainya

Diakui Gus Amin, dirinya pernah menjual tanah di desa Gunggung senilai 1,200 Miliar, " Sebanyak 200 juta saya tukar guling dibelikan tanah di desa Talango dan 1 Miliar di tabung di bank sebagai dana abadi,  dana abadi ini tidak boleh diotak-atik, dan setiap tahunnya kita mengelola dari bunga bank. Nah, dari itu yang kita jadikan biaya operasional yayasan, biaya pendidikan bagi family yang kurang mampu" ujar Gus Amin.

"Dan seterusnya Yayasan itu memiliki aset dari dana abadi tersebut, kita hanya mengelola dari hasil bunga bank, kalau sawah disewakan dalam setiap tahunnya hanya 300 ribu karena dilihat kurang produktif, jadi tukar guling saja, bisa mendapatkan lebih banyak keuntungan" Imbuhnya.

Gus Amin mengatakan, secara keseluruhan tanah milik Yayasan di Kab. Sumenep, ada sekitar 400 hektar tanah milik Yayasan dan mungkin hanya sekitar 86-an yang sudah bersertifikàt atas nama yayasan, salah satu diantaranya di Kecamatan Gapura sudah bersertifikat, Kecamatan Kota, dan di Desa Gunggung tepatnya di pinggir jalan sudah ada sekitar 30 Hektaran di kecamatan Batuan yang sudah bersertifikat.

 Pada hari Senin (3/8) Kiai Jurjiz melaporkan penjual tanah ke Polres Sumenep, melalui kasi Pidana Umum (PITDUM) Polres. Adapun isi laporan sebagaimana disampaikan Kiai Jurjiz bahwa pihaknya merasa ditipu oleh saudara Jufri atas perjanjian Jual beli tanah pada tahun 2016 lalu.

 Secara terpisah, Kabag Humas Polres Sumenep, Widiarti mengatakan kalau surat pelaporan atas nama Kiai Jurjiz sebagai pelapor penipuan atas jual beli tanah, sudah ada di meja PITDUM, tinggal menunggu hasilnya, sebab laporan diterima baru hari Senin kemarin (3/8).

 "Ya, berkas laporannya sudah diterima kepolisian tinggal nunggu hasilnya, nanti saya sampaikan" pungkas Widiarti. (AR)

 

 

Berita Terbaru

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) d…

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui pembentukan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendorong adanya…

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kehidupan nelayan di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kian terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Reklamasi p…

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pelayanan jamaah calon haji pada musim haji 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengerahkan…

Perkuat Sinergi dan Jaga Stabilitas Keamanan Wilayah, Polres Blitar Kota Gelar Apel Sabuk Kamtibmas 2026

Perkuat Sinergi dan Jaga Stabilitas Keamanan Wilayah, Polres Blitar Kota Gelar Apel Sabuk Kamtibmas 2026

Kamis, 30 Apr 2026 11:26 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 11:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar Kota menggelar Apel Gelar Pasukan Sabuk Kamtibmas Tahun 2026 yang di gelar di halaman Mapolres Blitar Kota, Kamis…