Suami Pasien Datangi Wakil Rakyat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi D DPRD Jombang, Mustofa. SP/M. Yusuf
Anggota Komisi D DPRD Jombang, Mustofa. SP/M. Yusuf

i

Pasien di duga ditelantarkan Rumah Sakit Pelengkap Medical Center (RA PMC)


SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Suami dari istri yang melahirkan hingga bayinya meninggal, hari ini mendatangi kantor DPRD Kabupaten Jombang, Jawa Timur di Jalan KH Wahid Hasyim.

Kedatangannya untuk menyampaikan perihal peristiwa kerugian yang dialami istrinya DR (27), yang melahirkan anak keduanya di RS Pelengkap Medical Center (RA PMC), Jalan IR H Juanda, Jombang.

BK (29), yang merupakan warga Desa Gedangan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, datangi kantor DPRD Jombang didampingi oleh Kepala Desa Gedangan, Edy Santoso. BK ditemui anggota Komisi D, Mustofa.

BK menyampaikan semua permasalahan yang dialami oleh keluarganya. Ia mencari keadilan melalui tangan wakil rakyat. Tujuannya agar pihak rumah sakit bisa mengoreksi kinerjanya, dan memperbaiki masalah instansi kesehatan di Jombang.

"Agar tidak ada lagi orang-orang kecil seperti kita yang merasakan seperti ini lagi. Meskipun kita pakai BPJS, bukan berarti kita dipandang sebelah mata. Itu keinginan kita," ujarnya, di kantor wakil rakyat, Sabtu (08/8/2020).

BK mengungkapkan, bahwa pihak manajemen RS PMC sudah mendatangi rumahnya pada Jumat, (07/8) kemarin, untuk menyampaikan permintaan maaf. Namun keluarga belum bisa menerimanya.

"Waktu itu sempat ditanya maunya apa, dan minta kekeluargaan. Tapi saya maunya, seperti dokter dan suster-suster itu minta maaf langsung ke istri dan mertua saya, karena waktu itu yang mengalami secara langsung," ungkapnya.

Terkait langkah hukum, BK akan mempertimbangkan. BK berharap kasus yang menimpa istri dan bayinya yang meninggal tidak terulang kembali.

"Kalau soal upaya hukum, saya belum bisa ngasih pernyataan. Masih akan saya bicarakan dulu dengan pendamping saya, bapak kepala desa," tukasnya.

Istri dari BK, yakni DR, melahirkan anak kedua tanpa bantuan tenaga medis Rumah Sakit Pelengkap Medical Center (RS PMC) hingga mengakibatkan bayinya meninggal dunia pada Selasa (4/8) dini hari.

Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Jombang, Mustofa menerangkan, bahwa pihaknya sudah mendengar terkait kasus yang dialami oleh BK selama istrinya dirawat di RS PMC.

"Kasus yang menyeret nama rumah sakit swasta di Jombang itu bisa ditarik ke ranah hukum pidana. Saya melihat ini malfungsi, atau malpraktik, atau kelalaian, yang menyebabkan hilangnya nyawa. Ini sudah ranah pidana," terangnya.

Mustofa membeber, jika RS PMC sudah beberapa kali melakukan pelanggaran-pelanggaran kelalaian dalam menjalankan fungsinya sebagai instansi kesehatan masyarakat.

"Seperti pernah terbukti melakukan tindakan inprosedural dengan adanya dokter gadungan, malpraktik, hingga kasus.sekarang yang dialami DR, yang harus kehilangan bayinya karena lahiran sendiri tanpa ditangani tenaga medis," bebernya.

Mustofa menjelaskan, bahwa ada dua jalan penyelesaian atas kasus tersebut. Pertama DPRD Jombang meminta Dinas Kesehatan Jombang melakukan investigasi terhadap RS PMC. Kedua, langkah hukum yang harus dilakukan oleh korban.

"DPRD ranahnya rekomendasinya dua. Satu, rekomendasi izinnya dicabut. Dua, teruskan saja ke ranah pidananya. Tapi kalau masalah penindakan dan seterusnya, follow up rekom DPRD bisa jadi itu sesuai bidangnya masing-masing. Dinas Kesehatan melakukan tugasnya, kepolisian melakukan tugasnya," jelasnya.

Mustofa menandaskan, bahwa kasus ini akan dibawa dalam rapat Komisi D DPRD Jombang. Rapat tersebut akan menyimpulkan langkah yang akan dilakukan oleh wakil rakyat.

"Nanti saya akan bawa ke teman-teman (Komisi D, red) untuk menyamakan frame-nya. Kita akan lakukan pekan depan," pungkasnya. suf

Berita Terbaru

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun – Meski izin usahanya telah kadaluwarsa sejak Juli 2024, PT Jatim Parkir Center (JPC) yang mengelola lahan parkir di Jalan dr Soetomo, Ko…

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam semangat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Yayasan Baitul Maal (…

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur (UIT JBM) melaksanakan kegiatan Gardu…

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Petisi yang digagas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair) untuk menghentikan sementara program Makan Bergizi G…

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Mojokerto – PT Merak Jaya Beton disebut dalam dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum) dalam sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto. Pabrik beton ini d…

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Luar biasa program gelar karya siswa profesional sejak masa pendidikan. Siswa SMKN 1 Sidoarjo melakukan layanan perbaikan…