Suami Pasien Datangi Wakil Rakyat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi D DPRD Jombang, Mustofa. SP/M. Yusuf
Anggota Komisi D DPRD Jombang, Mustofa. SP/M. Yusuf

i

Pasien di duga ditelantarkan Rumah Sakit Pelengkap Medical Center (RA PMC)


SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Suami dari istri yang melahirkan hingga bayinya meninggal, hari ini mendatangi kantor DPRD Kabupaten Jombang, Jawa Timur di Jalan KH Wahid Hasyim.

Kedatangannya untuk menyampaikan perihal peristiwa kerugian yang dialami istrinya DR (27), yang melahirkan anak keduanya di RS Pelengkap Medical Center (RA PMC), Jalan IR H Juanda, Jombang.

BK (29), yang merupakan warga Desa Gedangan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, datangi kantor DPRD Jombang didampingi oleh Kepala Desa Gedangan, Edy Santoso. BK ditemui anggota Komisi D, Mustofa.

BK menyampaikan semua permasalahan yang dialami oleh keluarganya. Ia mencari keadilan melalui tangan wakil rakyat. Tujuannya agar pihak rumah sakit bisa mengoreksi kinerjanya, dan memperbaiki masalah instansi kesehatan di Jombang.

"Agar tidak ada lagi orang-orang kecil seperti kita yang merasakan seperti ini lagi. Meskipun kita pakai BPJS, bukan berarti kita dipandang sebelah mata. Itu keinginan kita," ujarnya, di kantor wakil rakyat, Sabtu (08/8/2020).

BK mengungkapkan, bahwa pihak manajemen RS PMC sudah mendatangi rumahnya pada Jumat, (07/8) kemarin, untuk menyampaikan permintaan maaf. Namun keluarga belum bisa menerimanya.

"Waktu itu sempat ditanya maunya apa, dan minta kekeluargaan. Tapi saya maunya, seperti dokter dan suster-suster itu minta maaf langsung ke istri dan mertua saya, karena waktu itu yang mengalami secara langsung," ungkapnya.

Terkait langkah hukum, BK akan mempertimbangkan. BK berharap kasus yang menimpa istri dan bayinya yang meninggal tidak terulang kembali.

"Kalau soal upaya hukum, saya belum bisa ngasih pernyataan. Masih akan saya bicarakan dulu dengan pendamping saya, bapak kepala desa," tukasnya.

Istri dari BK, yakni DR, melahirkan anak kedua tanpa bantuan tenaga medis Rumah Sakit Pelengkap Medical Center (RS PMC) hingga mengakibatkan bayinya meninggal dunia pada Selasa (4/8) dini hari.

Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Jombang, Mustofa menerangkan, bahwa pihaknya sudah mendengar terkait kasus yang dialami oleh BK selama istrinya dirawat di RS PMC.

"Kasus yang menyeret nama rumah sakit swasta di Jombang itu bisa ditarik ke ranah hukum pidana. Saya melihat ini malfungsi, atau malpraktik, atau kelalaian, yang menyebabkan hilangnya nyawa. Ini sudah ranah pidana," terangnya.

Mustofa membeber, jika RS PMC sudah beberapa kali melakukan pelanggaran-pelanggaran kelalaian dalam menjalankan fungsinya sebagai instansi kesehatan masyarakat.

"Seperti pernah terbukti melakukan tindakan inprosedural dengan adanya dokter gadungan, malpraktik, hingga kasus.sekarang yang dialami DR, yang harus kehilangan bayinya karena lahiran sendiri tanpa ditangani tenaga medis," bebernya.

Mustofa menjelaskan, bahwa ada dua jalan penyelesaian atas kasus tersebut. Pertama DPRD Jombang meminta Dinas Kesehatan Jombang melakukan investigasi terhadap RS PMC. Kedua, langkah hukum yang harus dilakukan oleh korban.

"DPRD ranahnya rekomendasinya dua. Satu, rekomendasi izinnya dicabut. Dua, teruskan saja ke ranah pidananya. Tapi kalau masalah penindakan dan seterusnya, follow up rekom DPRD bisa jadi itu sesuai bidangnya masing-masing. Dinas Kesehatan melakukan tugasnya, kepolisian melakukan tugasnya," jelasnya.

Mustofa menandaskan, bahwa kasus ini akan dibawa dalam rapat Komisi D DPRD Jombang. Rapat tersebut akan menyimpulkan langkah yang akan dilakukan oleh wakil rakyat.

"Nanti saya akan bawa ke teman-teman (Komisi D, red) untuk menyamakan frame-nya. Kita akan lakukan pekan depan," pungkasnya. suf

Berita Terbaru

Thariq Ungkap Perintah Maidi Berikan Proyek PL kepada Rochim

Thariq Ungkap Perintah Maidi Berikan Proyek PL kepada Rochim

Sabtu, 05 Sep 2026 17:16 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah, mengungkap adanya perintah dari Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, untuk memberikan p…

Komisi A DPRD Jatim Minta PMT Balita Rp4,5 Miliar Tak Sekadar Bagi-bagi Makanan

Komisi A DPRD Jatim Minta PMT Balita Rp4,5 Miliar Tak Sekadar Bagi-bagi Makanan

Sabtu, 05 Sep 2026 15:20 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Komisi A DPRD Jawa Timur meminta program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bergizi bagi balita dengan anggaran Rp4,5 miliar tidak c…

Tanamkan Kebiasaan Sehat Sejak Dini, Anak PAUD Surabaya Belajar Sambil Bermain

Tanamkan Kebiasaan Sehat Sejak Dini, Anak PAUD Surabaya Belajar Sambil Bermain

Sabtu, 05 Sep 2026 11:52 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anak-anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Surabaya diajak membangun kebiasaan hidup sehat melalui aktivitas bermain, bergerak, dan …

Rapat Kerja Forum APEKSI, Ning Ita Sharing Fleksibilitas TKD dan Harmonisasi Hubungan Pusat Daerah

Rapat Kerja Forum APEKSI, Ning Ita Sharing Fleksibilitas TKD dan Harmonisasi Hubungan Pusat Daerah

Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau Ning Ita mendorong kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) yang lebih fleksibel agar dapat…

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Madiun Kota mendatangi kantor PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun, Jumat (…

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Perkuat Komitmen 3M Untuk Pekerja

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Perkuat Komitmen 3M Untuk Pekerja

Jumat, 04 Sep 2026 18:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Suasana berbeda terlihat di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ponorogo, Jumat (4/9/2026). Puluhan peserta yang datang untuk m…