Suami Pasien Datangi Wakil Rakyat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi D DPRD Jombang, Mustofa. SP/M. Yusuf
Anggota Komisi D DPRD Jombang, Mustofa. SP/M. Yusuf

i

Pasien di duga ditelantarkan Rumah Sakit Pelengkap Medical Center (RA PMC)


SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Suami dari istri yang melahirkan hingga bayinya meninggal, hari ini mendatangi kantor DPRD Kabupaten Jombang, Jawa Timur di Jalan KH Wahid Hasyim.

Kedatangannya untuk menyampaikan perihal peristiwa kerugian yang dialami istrinya DR (27), yang melahirkan anak keduanya di RS Pelengkap Medical Center (RA PMC), Jalan IR H Juanda, Jombang.

BK (29), yang merupakan warga Desa Gedangan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, datangi kantor DPRD Jombang didampingi oleh Kepala Desa Gedangan, Edy Santoso. BK ditemui anggota Komisi D, Mustofa.

BK menyampaikan semua permasalahan yang dialami oleh keluarganya. Ia mencari keadilan melalui tangan wakil rakyat. Tujuannya agar pihak rumah sakit bisa mengoreksi kinerjanya, dan memperbaiki masalah instansi kesehatan di Jombang.

"Agar tidak ada lagi orang-orang kecil seperti kita yang merasakan seperti ini lagi. Meskipun kita pakai BPJS, bukan berarti kita dipandang sebelah mata. Itu keinginan kita," ujarnya, di kantor wakil rakyat, Sabtu (08/8/2020).

BK mengungkapkan, bahwa pihak manajemen RS PMC sudah mendatangi rumahnya pada Jumat, (07/8) kemarin, untuk menyampaikan permintaan maaf. Namun keluarga belum bisa menerimanya.

"Waktu itu sempat ditanya maunya apa, dan minta kekeluargaan. Tapi saya maunya, seperti dokter dan suster-suster itu minta maaf langsung ke istri dan mertua saya, karena waktu itu yang mengalami secara langsung," ungkapnya.

Terkait langkah hukum, BK akan mempertimbangkan. BK berharap kasus yang menimpa istri dan bayinya yang meninggal tidak terulang kembali.

"Kalau soal upaya hukum, saya belum bisa ngasih pernyataan. Masih akan saya bicarakan dulu dengan pendamping saya, bapak kepala desa," tukasnya.

Istri dari BK, yakni DR, melahirkan anak kedua tanpa bantuan tenaga medis Rumah Sakit Pelengkap Medical Center (RS PMC) hingga mengakibatkan bayinya meninggal dunia pada Selasa (4/8) dini hari.

Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Jombang, Mustofa menerangkan, bahwa pihaknya sudah mendengar terkait kasus yang dialami oleh BK selama istrinya dirawat di RS PMC.

"Kasus yang menyeret nama rumah sakit swasta di Jombang itu bisa ditarik ke ranah hukum pidana. Saya melihat ini malfungsi, atau malpraktik, atau kelalaian, yang menyebabkan hilangnya nyawa. Ini sudah ranah pidana," terangnya.

Mustofa membeber, jika RS PMC sudah beberapa kali melakukan pelanggaran-pelanggaran kelalaian dalam menjalankan fungsinya sebagai instansi kesehatan masyarakat.

"Seperti pernah terbukti melakukan tindakan inprosedural dengan adanya dokter gadungan, malpraktik, hingga kasus.sekarang yang dialami DR, yang harus kehilangan bayinya karena lahiran sendiri tanpa ditangani tenaga medis," bebernya.

Mustofa menjelaskan, bahwa ada dua jalan penyelesaian atas kasus tersebut. Pertama DPRD Jombang meminta Dinas Kesehatan Jombang melakukan investigasi terhadap RS PMC. Kedua, langkah hukum yang harus dilakukan oleh korban.

"DPRD ranahnya rekomendasinya dua. Satu, rekomendasi izinnya dicabut. Dua, teruskan saja ke ranah pidananya. Tapi kalau masalah penindakan dan seterusnya, follow up rekom DPRD bisa jadi itu sesuai bidangnya masing-masing. Dinas Kesehatan melakukan tugasnya, kepolisian melakukan tugasnya," jelasnya.

Mustofa menandaskan, bahwa kasus ini akan dibawa dalam rapat Komisi D DPRD Jombang. Rapat tersebut akan menyimpulkan langkah yang akan dilakukan oleh wakil rakyat.

"Nanti saya akan bawa ke teman-teman (Komisi D, red) untuk menyamakan frame-nya. Kita akan lakukan pekan depan," pungkasnya. suf

Berita Terbaru

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga,  Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga, Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Surabaya Pagi.com – Pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Surabaya tahun ini memunculkan fenomena baru yang menarik. Jika selama bertahun-tahun aspirasi warga d…

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Surabaya Pagi.com  –Reses merupakan instrumen penting untuk memastikan suara masyarakat masuk dalam proses pembangunan daerah.kegiatan tersebut merupakan am…

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Raffi Ahmad selebritas, pembawa acara, dan pengusaha berjuluk "Sultan Andara" , menggandeng pengacara Hotman Paris. Ini terkait dugaan suap…

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kementerian Pertanian (Kementan) bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menambah produksi sektor pertanian dan…

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM : DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia…

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.com : Kemarin, para direktur bank pelat merah (Himbara), membahas terkait fenomena pasar saham yang saat ini sedang bergejolak termasuk anjloknya…