Ungkap Kasus Narkoba, Polisi Bangkalan Nyaris Diamuk Massa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra saat gelar rilis ungkap kasus penyalahgunaan narkoba periode 2 Juli – 9 Agustus 2020, Kamis (13/8).
Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra saat gelar rilis ungkap kasus penyalahgunaan narkoba periode 2 Juli – 9 Agustus 2020, Kamis (13/8).

i

SURABAYAPAGI.COM, Bangkalan – Polres Bangkalan mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan narkoba periode 2 Juli hingga 9 Agustus 2020, Kamis (13/8).

Dalam pengungkapan tersebut, jajaran Polres Bangakalan meringkus 15 orang pelaku penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti berupa 69,93 gram sabu.

Dalam penangkapan kali ini, seluruh pelaku merupakan laki-laki dewasa dan tidak melibatkan perempuan serta anak dibawah umur. Selain itu, pelaku merupakan pemain baru dan belum pernah tersangkut kasus pidana sebelumnya.

Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, dari 15 kasus tersebut terdapat satu kasus yang menonjol yakni dengan tersangka Subaidi asal Desa Parseh Kecamatan Socah. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 23,12 gram sabu.

“Dari kasus tersebut, masih kami kejar satu orang DPO berinisial S. Tersangka mengaku, barang tersebut milik S itu,” ucapnya, Kamis (13/8/2020).

Sekedar diketahui, 15 orang pelaku yang diamankan berasal dari 14 kasus yang terbagi atas 11 kasus diungkap oleh Satresnarkoba Polres Bangkalan, 1 kasus polsek Arosbaya, 1 kasus polsek Kamal serta 1 kasus dari Polsek Sepulu.

Dalam pengungkapan salah satu kasus, anggota Polsek Arosbaya nyaris menjadi luapan amarah ketika hendak menangkap pelaku narkoba berinisial JD (17) dan ANR (21) warga Desa Berbeluk Kecamatan Arosbaya Kabupaten Bangkalan Madura.

Pasalnya, kepada warga, pelaku narkoba mengaku sedang dikejar pelaku begal. Tanpa dikomando, warga pun berdatangan, Jumat (7/8/2020) sekitar pukul 01.30 WIB.

"Beruntung ada seorang warga yang mengenali anggota kami," ungkap Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Bahrudi  usai Pers Rilis Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Kamis (13/8/2020).

Pengejaran DJ dan ANR berawal ketika Unitreskrim Polsek Arosbaya menerima informasi dari masyarakat terkait transaksi narkoba jenis sabu di Desa Dlemer.

Namun upaya mencegat mereka di tengah jalan gagal. Keduanya mengetahui keberadaan polisi dan memilih balik kanan dan menghilang di perkampungan.

Bahrudi menjelaskan, anggota Polsek Arosbaya sempat kehilangan jejak sebelum akhirnya kedua pelaku narkoba itu ditemukan di teras rumah seorang warga.

"Ketika mengetahui bahwa kami adalah polisi, warga memilih mundur. Kami menangkap keduanya," jelasnya.

Saat dilakukan penggeledahan tubuh, barang bukti sabu tidak ditemukan. ANR ternyata telah membuang ketika dalam pelarian.

"Kami memintanya untuk mengambil kembali. Akhirnya sabu dengan berat kotor 0,33 gram ditemukan," pungkas Bahrudi.

Selain itu, polisi juga menyita sepeda motor Yamaha Vixion berwarna putih yang digunakan mereka saat membeli sabu.

Keduanya dijerat Pasal 112 ayat (1) Jo 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 KUHP.

Kapolsek Arosbaya Iptu Fery Riswantoro menambahkan, hasil pemeriksaan keduanya mengaku telah melakukan tindak pidana lain.

Dua kali melakukan perampasan di Kecamatan Klampis dan satu kali di Kecamatan Arosbaya.

"Begal teriak begal. Beruntung ada warga yang mengenali anggota kami," singkatnya.

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…