SMPN 61 Surabaya, Hari Ini di Resmikan Walikota Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Walikota Surabaya, Tri Rismaharini saat meresmikan SMPN61 Surabaya pada Selasa (18/08/20).SP/BYTA
Walikota Surabaya, Tri Rismaharini saat meresmikan SMPN61 Surabaya pada Selasa (18/08/20).SP/BYTA

i

 

SURABAYAPAGI, Surabaya - SMPN 61 Surabaya, yang berlokasi di Jl. Tengger Raya No. 13, Benowo Surabaya pada Selasa (18/08/20) diresmikan oleh Pemerintah Kota Surabaya.

SMPN yang telah di berdiri dan resmi dibuka pada tahun 2017 ini, memiliki total siswa sebanyak 850 an.

Hesti Kusumawati selaku kepala sekolah SMPN 61 Surabaya menuturkan bila SMPN 61 pada tahun ini telah meluluskan angkatan pertama dengan total 3 kelas.

"Kami pada tahun ini telah meluluskan angkatan pertama sebanyak 3 kelas dan untuk PPDB tahun ini kami telah menerima siswa sebanyak 6 kelas dengan total siswa 230," terangnya kepada Surabaya Pagi.

Mengenai surat edaran yang di terbitkan oleh Pemerintah Kota, Hesti mengungkapkan bila pihaknya akan mematuhi surat edaran tersebut dengan memberlakukan work from home atau WFH kepada para guru.

"Kemarin karena ada edaran dari Walikota, insyaallah kita WFH kan  untuk para guru. Karena untuk para siswa sudah melaksanakan daring sejak bulan Maret," ungkapnya.

Dirinya berharap bila dengan diresmikannya SMPN 61 Surabaya dapat meningkatkan prestasi belajar dari peserta didik di bawah naungannya.

"Harapannya guru-guru semangkuk semangat untuk menumbuhkan prestasi belajar terhadap anak-anak," harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Supomo berharap bila adanya kualitas pendidikan di kota Surabaya yang terus meningkat.

"Semoga kualitas pendidikan di Kota Surabaya tambah baik, lebih maju, dan banyak sekali anak-anak yang bisa di sekolah Negeri yang notabene sekolah Negeri saat ini sudah gratis," katanya.

Senada dengan hal tersebut, Walikota Surabaya, Tri Rismaharini mengatakan bila pihaknya ingin bila di daerah pengembangan baru memiliki fasilitas pendidikan yang sama, sehingga tidak semua harus fasilitas harus berada  di tengah kota.

"Dan itu memang ada syaratnya, standartnya. Kalau anak usia sd, smp, sma itu brp radiusnya. Setiap tahunnya nambah, bahkan ada sekolah yg belum selesai kita gunakan. Fasilitas pendidikan harus sama agar tidak melulu di tengah kota," katanya.

Risma menekankan bila tidak boleh ada perbedaan antara guru dan sekolah manapun.

"Guru SD dan memang tidak boleh ada perbedaan. Bahwa anak pinggiran seolah kulitasnya lebih rendah itu harus dihapus, jadi tidak ada alasan untuk itu," pungkasnya.Byt

 

Berita Terbaru

Aaliyah, Dapat Kejutan Romantis

Aaliyah, Dapat Kejutan Romantis

Rabu, 29 Jul 2026 07:18 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 07:18 WIB

SURABAYAPAGI.com - Aaliyah Massaid mendapat kejutan romantis dari sang suami, Thariq Halilintar, tepat di anniversary pernikahan mereka. Sebuah rangkaian bunga…

Atasi Bentrokan Maut, Pemprov DKI Libatkan TNI - Polri

Atasi Bentrokan Maut, Pemprov DKI Libatkan TNI - Polri

Rabu, 29 Jul 2026 07:15 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 07:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bentrokan maut yang terjadi di kawasan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus), yang menyebabkan satu jiwa dari sekelompok orang…

Modus Baru, 7 kg Sabu Dikubur

Modus Baru, 7 kg Sabu Dikubur

Rabu, 29 Jul 2026 00:19 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:19 WIB

SURABAYAPAGI.com - Dalam pengungkapan kasus Narkoba, polisi menangkap tiga tersangka dengan barang bukti 7 kilogram sabu. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau…

Chat WA Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Diajukan ke Sidang Praperadilan

Chat WA Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Diajukan ke Sidang Praperadilan

Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah mengantongi sejumlah alat bukti dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi…

Tim 9 Kejagung Baru Periksa Satu dari 4 Saksi Penyidik Polri

Tim 9 Kejagung Baru Periksa Satu dari 4 Saksi Penyidik Polri

Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangannya menjelaskan Selasa (28/7) tim Sembilan Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan…

Pejabat Bea Cukai Golongan III D, Terima Gratifikasi Rp 7,6 Miliar

Pejabat Bea Cukai Golongan III D, Terima Gratifikasi Rp 7,6 Miliar

Rabu, 29 Jul 2026 00:10 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.com - Budiman Bayu Prasojo (BBP), selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Bea Cukai, didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 7,6 miliar. Jaksa…