Jajaran Kompolnas Resmi Dilantik, Presiden Kukuhkan Mahfud MD

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana pelantikan jajaran Kompolnas
Suasana pelantikan jajaran Kompolnas

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Berdasarkan keputusan Presiden RI Nomor 54/M Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kompolnas. Secara resmi, Presiden Joko Widodo melantik Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD sebagai Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2020-2024. Pelantikan dilakukan hari ini, Rabu (19/8) di Istana Negara.

Dalam sumpahnya, para anggota Kompolnas menyatakan siap menjalankan tugas dan berpegang teguh pada Pancasila serta UUD 1945.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD Negara RI Tahun 1945 serta akan menjalankan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," ucap Jokowi diikuti seluruh anggota Kompolnas yang dilantik.

Para anggota yang dilantik juga menyatakan sumpah akan menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan.

"Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela," katanya.

Usai pelantikan, Jokowi dan sembilan anggota Kompolnas menandatangani berita acara.

Berikut daftar ketua dan anggota Kompolnas yang dilantik:

1. Menko Polhukam Mahfud MD sebagai ketua merangkap anggota

2. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai wakil ketua merangkap anggota

3. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly sebagai anggota

4. Benny J. Mamoto mewakili pakar kepolisian sebagai anggota

5. Pudji Hartanto Iskandar mewakili pakar kepolisian sebagai anggota

6. Albertus Wahyurudhanto mewakili pakar kepolisian sebagai anggota

7. Yusuf mewakili tokoh masyarakat sebagai anggota

8. Muhammad Dawam mewakili tokoh masyarakat sebagai anggota

9. Poengky Indarti mewakili tokoh masyarakat sebagai anggota

Sesuai Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2011 tentang Kompolnas susunan keanggotaan terdiri dari tiga orang dari unsur pemerintah, tiga orang dari pakar kepolisian, dan tiga orang dari tokoh masyarakat.

Anggota Kompolnas dari unsur pakar kepolisian dan tokoh masyarakat dipilih melalui proses seleksi. Enam orang yang terpilih merupakan pihak yang lolos seleksi dari 12 nama yang diajukan ke Jokowi.

Jokowi kemudian memberikan ucapan selamat kepada anggota Kompolnas yang dilantik. Acara kemudian akan dilanjutkan pelantikan Konsil Kedokteran Indonesia.

 

Tag :

Berita Terbaru

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Malang — Dalam rangka menyambut Hari Kartini, Srikandi PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Malang berkolaborasi dengan Yayasan Bersama Anak Bangsa …

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele melontarkan kritik keras terhadap kinerja pihak-pihak terkait, dalam penanganan dugaan…

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti program terbaru Presiden Prabowo Subianto terkait Sekolah Rakyat (SR), saat ini untuk progres pembangunan Sekolah…

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di hari pertama penerapan  work from home (WFH) pada Jumat (10/04/2026), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan tetap …

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Trenggalek dengan tegas menyatakan bahwa seluruh Satuan Pelayanan…

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Akhirnya Satreskrim berhasil bekuk pria berusia 50 tahun yang di duga pengedar uang palsu. Ditangkapnya seorang Pria setengah baya…