Izin Usaha UMKM di Kota Malang Masih Rendah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Diskopindag Kota Malang, Wahyu Setianto. SP/ JT
Kepala Diskopindag Kota Malang, Wahyu Setianto. SP/ JT

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp 2,4 juta bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah ( UMKM). Setidaknya ada 12 juta pelaku UMKM yang akan menerima bantuan tersebut.

Salah satu persyaratan yang diberikan pemerintah pusat bagi calon penerima bantuan usaha mikro adalah, dengan  kriterianya pelaku usaha tersebut belum pernah atau tidak sedang menerima pinjaman dari perbankan

Di Kota Malang sendiri, saat ini pelaku UMKM masih belum menerima bantuan tersebut. Lantaran Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang masih melakukan pendataan.

"Saat ini masih dalam taraf pendaftaran," kata Kepala Diskopindag Kota Malang, Wahyu Setianto.

Wahyu menjelaskan, pendaftaran dilakukan sejak 10 Agustus Lalu hingga 20 Agustus mendatang. Bagi pelaku UMKM di Kota Malang yang memenuhi kriteria pun diperkenankan untuk mendaftarkan diri secara online. Atau memenuhi berkas secara offline ke Diskopindag Kota Malang.

Persyaratan yang harus dipenuhi itu meliputi mengisi form database pelaku usaha mikro, fotokopi KTP Kota Malang, fotokopi rekening bank sesuai nama pengaju, nasabah perbankan dengan tabungan kurang dari Rp 2 Juta, fotokopi izin usaha UMKM, foto produk, dan bukan berstatus sebagai pegawai ASN/TNI/POLRI/BUMN,/BUMD.

"Jumlah penerima masih kami tunggu sampai jadwal pendaftaran habis," terang Wahyu.

UMKM di Kota Malang belum semuanya mengantongi izin usaha seperti yang disyaratkan. Pasalnya, rata-rata pelaku UMKM di Kota Pendidikan ini berjalan menggunakan modal kecil dan home industri. Sedangkan yang memiliki izin usaha rata-rata adalah UMKM dengan omset yang cukup tinggi.  Dsy2

Berita Terbaru

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada ketentuan biaya penalti Rp 100 juta pada Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah…

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri telah melaporkan harta kekayaan terbarunya. Dalam laporan paling anyar itu, Widiyanti…

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pihak penyelenggara ajang Grammy Awards mengumumkan penambahan kategori penampilan musik pop Asia terbaik, buat ngerayain rilisan…

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tahun Baru Islam, yang baru kita peringati, lebih berfokus pada perenungan spiritual dan muhasabah (evaluasi diri) dibandingkan…

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Eksekusi hotel Sultan di Jakarta, Kamis (18/6) diwarnai kericuhan dan keunikan. Ricuh ada ratusan masa menghadang. Unik, saat…

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Karena Pak Sony tidak jujur. Sebelumnya bersumpah bersih. Tapi info beberapa orang, Sony menerima uang dari Asep secara rutin." Elza Syarief,…