Izin Usaha UMKM di Kota Malang Masih Rendah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Diskopindag Kota Malang, Wahyu Setianto. SP/ JT
Kepala Diskopindag Kota Malang, Wahyu Setianto. SP/ JT

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp 2,4 juta bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah ( UMKM). Setidaknya ada 12 juta pelaku UMKM yang akan menerima bantuan tersebut.

Salah satu persyaratan yang diberikan pemerintah pusat bagi calon penerima bantuan usaha mikro adalah, dengan  kriterianya pelaku usaha tersebut belum pernah atau tidak sedang menerima pinjaman dari perbankan

Di Kota Malang sendiri, saat ini pelaku UMKM masih belum menerima bantuan tersebut. Lantaran Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang masih melakukan pendataan.

"Saat ini masih dalam taraf pendaftaran," kata Kepala Diskopindag Kota Malang, Wahyu Setianto.

Wahyu menjelaskan, pendaftaran dilakukan sejak 10 Agustus Lalu hingga 20 Agustus mendatang. Bagi pelaku UMKM di Kota Malang yang memenuhi kriteria pun diperkenankan untuk mendaftarkan diri secara online. Atau memenuhi berkas secara offline ke Diskopindag Kota Malang.

Persyaratan yang harus dipenuhi itu meliputi mengisi form database pelaku usaha mikro, fotokopi KTP Kota Malang, fotokopi rekening bank sesuai nama pengaju, nasabah perbankan dengan tabungan kurang dari Rp 2 Juta, fotokopi izin usaha UMKM, foto produk, dan bukan berstatus sebagai pegawai ASN/TNI/POLRI/BUMN,/BUMD.

"Jumlah penerima masih kami tunggu sampai jadwal pendaftaran habis," terang Wahyu.

UMKM di Kota Malang belum semuanya mengantongi izin usaha seperti yang disyaratkan. Pasalnya, rata-rata pelaku UMKM di Kota Pendidikan ini berjalan menggunakan modal kecil dan home industri. Sedangkan yang memiliki izin usaha rata-rata adalah UMKM dengan omset yang cukup tinggi.  Dsy2

Berita Terbaru

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Korbinmas Baharkam Polri terus mendorong penguatan peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian dalam membangun hubungan y…

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

SurabayaPagi.com :  Puma adalah merek yang berasal dari Jepang dan kemungkinan besar sudah banyak dikenal oleh kalangan masyarakat Indonesia dengan terkenalnya …

Pemkab Gresik Salurkan 200 Becak Listrik untuk Pembecak Lansia

Pemkab Gresik Salurkan 200 Becak Listrik untuk Pembecak Lansia

Rabu, 04 Feb 2026 16:37 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik menyalurkan bantuan sebanyak 200 unit becak listrik kepada para pembecak lanjut usia. Bantuan tersebut b…

Dua Mobil Mewah Milik Ketua PBSI Kota Madiun  Diboyong KPK ke Jakarta

Dua Mobil Mewah Milik Ketua PBSI Kota Madiun  Diboyong KPK ke Jakarta

Rabu, 04 Feb 2026 16:10 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:10 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun- ‎Dua unit mobil mewah milik Ketua PBSI Kota Madiun, Rahma Noviarini,diboyong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta. Mitsubishi P…