Polres dan Walikota Blitar Kota Bentuk Satgas Cegah Covid

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satgas sambangi salah satu sekolah di Blitar Kota untuk mengawasi penerapan protokol Kesehatan. SP/Les
Satgas sambangi salah satu sekolah di Blitar Kota untuk mengawasi penerapan protokol Kesehatan. SP/Les

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Setelah Walikota Blitar melantik petugas gabungan pencegahan covid-19, sesuai dengan Inpres 06 tahun 2020 di Polres Blitar Kota (Senin 24/8), petugas gabungan yang terdiri dari dari Polres Blitar Kota, TNI, dan Satpol PP Pemkot Blitar langsung melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan. 

Kegiatan tersebut  untuk mencegah penyebaran virus Corona ( Covid-19 ), hal itu dilakukan di beberapa tempat, yakni pasar tradisional dan sekolah termasuk di Sekolah Luar Biasa (SLB).

Pengawasan tersebut sebagai bentuk implementasi Instruksi Presiden (Inpres) No 6 Tahun 2020 tentang pendisiplinan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Blitar.

Seperti yang dikatakan Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela SH S.IK MH, membenarkan pihaknya bersama Pemkot Blitar telah membentuk satuan petugas (Satgas) untuk mengimplementasikan Inpres No 6 Tahun 2020 tentang peningkatan pendisiplinan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Anggota Satgas sendiri merupakan gabungan dari TNI, Polri, dan Pemkot Blitar, sedang Satgas gabungan itu di bagi menjadi beberapa Subsatgas, yaitu Sub Satgas  Pengawasan, Subsatgas Patroli, Subsatgas Pembinaan dan Pendisiplinan, Subsatgas Penegakan Hukum, dan Subsatgas Komunikasi dan Publikasi.

"Tadi pagi (Senin 24/8) pukul 07.00 kita melantik Pembentukan Satgas dengan Pak Walikota, ini merupakan sebagai bentuk implementasi Inpres No 6 Tahun 2020. Kegiatan ini lebih ditekankan pada pendisiplinan dan penegakan hukum," kata AKBP Leonard kepada awak media (Senin 24/8).

Mantan Wadir Jatanras Polda Jawa Timur ini juga mengatakan, jauh sebelumnya petugas sudah melakukan upaya persuasif untuk pendisiplinan protokol kesehatan ke masyarakat di berbagai tempat, termasuk pada Kantor kantor Pemerintah, baik di Polres Blitar kota, Kodim 0808 Blitar dan Kantor Pemkot Blitar, yang merupakan percontohan Disiplin.

Berbarengan dengan keluarnya Inpres No 6 Tahun 2020, petugas lebih fokus lagi dalam penegakan hukum terhadap pendisiplinan protokol kesehatan.

"Dengan keluarnya Inpres ini, sudah ada payung hukum bagi seluruh anggota Satgas yang terdiri dari TNI, Polri dan pemerintah dalam pelaksanaan penegakan hukum, ditambah pula Pemkot Blitar juga sudah punya Perwali pendisiplinan protokol kesehatan," tambah AKBP Leonard M Sinambela.

Dalam Inpres No 6 Tahun 2020, orang nomor satu di Polres Blitar Kota ini menegaskan, bahwa Satgas akan fokus menegakan pendisiplinan protokol kesehatan di sejumlah tempat.

Sasarannya, rumah ibadah, sekolah, perkantoran, pasar tradisional, dan tempat tempat publik lainya.

"Dengan adanya Inpres ini, kami berharap masyarakat semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, sehingga kita semua terbebas Covid-19."  pungkas AKBP Leonard. Les

 

Berita Terbaru

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…