Pelaku Penyelundupan Pil Dobel L di Lapas Jombang Berhasil Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satreskoba Polres Jombang saat mengamankan barang bukti pil dobel L dari Lapas IIB Jimbang. (SP/M. Yusuf)
Satreskoba Polres Jombang saat mengamankan barang bukti pil dobel L dari Lapas IIB Jimbang. (SP/M. Yusuf)

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Pelaku penyelundupan ribuan butir pil dobel L ke Lapas Kelas IIB Jombang yang dikemas didalam kulit buah salak berhasil diamankan oleh Satreskoba Polres Jombang.

Pelaku yakni Vina (33), warga Kecamatan Kesamben, yang merupakan istri dari napi bernama Hermanto (35), berhasil ditangkap di rumah orang tuanya di Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk pada pukul 15.15 WIB.

Kasatreskoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid mengatakan, bahwa Vina ternyata sudah dua kali mengirim pil dobel L ke suaminya yang mendekam di Lapas II B Jombang.

"Pelaku mengakui sudah dua kali melakukan pengiriman ke lapas. Modus yang pertama ternyata juga dengan menggumakan buah salak," katanya, kepada jurnalis, Senin (24/8/2020).

Mukid mengungkapkan, Vina mengirim pil koplo ke suaminya dengan cara dikemas didalam kulit buah salak. Yang mana buah salak dikeluarkan lalu diganti dengan di isi pil koplo.

"Buah salak ada 32 biji, dan yang di isi dengan pil koplo ada 9 biji buqh salak. Masing-masing, di isi pil koplo sebanyak 190 butir. Jadi, total pil koplo sejumlah 1.815 butir. Menurut pelaku, barang ini mau dipakai suaminya dengan temannya di dalam," ungkapnya.

Mukid memaparkan, jika pelaku menerima permintaan dari suaminya melalui telepon dari dalam lapas dengan menggunakan fasilitas telepon yang disediakan oleh petugas untuk berkomunikasi dengan keluarga.

"Sementara, menurut keterangan pelaku, ia disuruh suaminya untuk mengirim. Komunikasinya melalui wartel (warung telepon, red) yang disediakan didalam lapas," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, petugas Lapas Kelas IIB Jombang berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis pil dobel L pada pukul 09.30 WIB. Saat itu petugas lapas sedang melayani warga yang akan mengirim makanan untuk keluarganya di dalam tahanan.

Makanan yang dikirimkan ke lapas melalui proses pemeriksaan. Saat proses pemeriksaan itu ditemukan salah satu bungkusan yang didalamnya terdapat pil koplo.

Temuan itu langsung dilaporkan ke Polres Jombang. Kemudian, polisi langsung memburu pelaku. Langkah cepat Satreskoba Polres Jombang akhirnya membuahkan hasil, tak berselang lama pelaku berhasil diamankan.(suf)

Berita Terbaru

Antisipasi Ancaman Banjir, Pemkab Sidoarjo Tambah Kapasitas Rumah Pompa Sidokare

Antisipasi Ancaman Banjir, Pemkab Sidoarjo Tambah Kapasitas Rumah Pompa Sidokare

Minggu, 04 Okt 2026 13:30 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 13:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Guna mengantisipasi ancaman banjir dan genangan air menghadapi datangnya musim hujan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo,…

Buka Musran PDIP Surabaya, Armuji Minta Kader Turun ke Rakyat dan dan Menangkan 2029

Buka Musran PDIP Surabaya, Armuji Minta Kader Turun ke Rakyat dan dan Menangkan 2029

Minggu, 04 Okt 2026 13:28 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 13:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya menggelar Musyawarah Ranting (Musran) Se Surabaya yang berlangsung Sabtu (3/10). Kegiatan ini m…

Perkuat Layanan, Petro Graha Medika Gandeng Rumah Sakit di Singapura

Perkuat Layanan, Petro Graha Medika Gandeng Rumah Sakit di Singapura

Minggu, 04 Okt 2026 13:16 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 13:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Petro Graha Medika (PGM) terus memperkuat kualitas layanan kesehatan sekaligus merespons perkembangan dunia medis yang semakin d…

Perkuat Pertanian saat El Nino, Pemkab Lumajang Gencarkan Komoditas Hortikultura Pisang

Perkuat Pertanian saat El Nino, Pemkab Lumajang Gencarkan Komoditas Hortikultura Pisang

Minggu, 04 Okt 2026 12:38 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 12:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui Project HDDAP (Horticulture Development in Dryland Areas), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang melalui Dinas Ketahanan…

Tekanan Kemarau, Air Waduk Gonggang Magetan Tinggal 805 Ribu Meter Kubik

Tekanan Kemarau, Air Waduk Gonggang Magetan Tinggal 805 Ribu Meter Kubik

Minggu, 04 Okt 2026 12:34 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 12:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Dinas PUPR Magetan meminta penggunaan air tetap dikendalikan dan perlu dihemat, mengingat Ccadangan air Waduk Gonggang di Kecamatan…

2027 Mendatang, Pemkot Madiun Usulkan Santunan kematian Naik Rp1,5 Juta

2027 Mendatang, Pemkot Madiun Usulkan Santunan kematian Naik Rp1,5 Juta

Minggu, 04 Okt 2026 12:27 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 12:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun mengusulkan kenaikan besaran santunan kematian bagi warga Kota Madiun dari sebelumnya Rp1 juta…