Pelaku Penyelundupan Pil Dobel L di Lapas Jombang Berhasil Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satreskoba Polres Jombang saat mengamankan barang bukti pil dobel L dari Lapas IIB Jimbang. (SP/M. Yusuf)
Satreskoba Polres Jombang saat mengamankan barang bukti pil dobel L dari Lapas IIB Jimbang. (SP/M. Yusuf)

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Pelaku penyelundupan ribuan butir pil dobel L ke Lapas Kelas IIB Jombang yang dikemas didalam kulit buah salak berhasil diamankan oleh Satreskoba Polres Jombang.

Pelaku yakni Vina (33), warga Kecamatan Kesamben, yang merupakan istri dari napi bernama Hermanto (35), berhasil ditangkap di rumah orang tuanya di Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk pada pukul 15.15 WIB.

Kasatreskoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid mengatakan, bahwa Vina ternyata sudah dua kali mengirim pil dobel L ke suaminya yang mendekam di Lapas II B Jombang.

"Pelaku mengakui sudah dua kali melakukan pengiriman ke lapas. Modus yang pertama ternyata juga dengan menggumakan buah salak," katanya, kepada jurnalis, Senin (24/8/2020).

Mukid mengungkapkan, Vina mengirim pil koplo ke suaminya dengan cara dikemas didalam kulit buah salak. Yang mana buah salak dikeluarkan lalu diganti dengan di isi pil koplo.

"Buah salak ada 32 biji, dan yang di isi dengan pil koplo ada 9 biji buqh salak. Masing-masing, di isi pil koplo sebanyak 190 butir. Jadi, total pil koplo sejumlah 1.815 butir. Menurut pelaku, barang ini mau dipakai suaminya dengan temannya di dalam," ungkapnya.

Mukid memaparkan, jika pelaku menerima permintaan dari suaminya melalui telepon dari dalam lapas dengan menggunakan fasilitas telepon yang disediakan oleh petugas untuk berkomunikasi dengan keluarga.

"Sementara, menurut keterangan pelaku, ia disuruh suaminya untuk mengirim. Komunikasinya melalui wartel (warung telepon, red) yang disediakan didalam lapas," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, petugas Lapas Kelas IIB Jombang berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis pil dobel L pada pukul 09.30 WIB. Saat itu petugas lapas sedang melayani warga yang akan mengirim makanan untuk keluarganya di dalam tahanan.

Makanan yang dikirimkan ke lapas melalui proses pemeriksaan. Saat proses pemeriksaan itu ditemukan salah satu bungkusan yang didalamnya terdapat pil koplo.

Temuan itu langsung dilaporkan ke Polres Jombang. Kemudian, polisi langsung memburu pelaku. Langkah cepat Satreskoba Polres Jombang akhirnya membuahkan hasil, tak berselang lama pelaku berhasil diamankan.(suf)

Berita Terbaru

SIG Pertahankan Kinerja Positif di 2025 Lewat Transformasi dan Efisiensi

SIG Pertahankan Kinerja Positif di 2025 Lewat Transformasi dan Efisiensi

Rabu, 01 Apr 2026 18:41 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) berhasil menjaga kinerja keuangan tetap positif sepanjang tahun 2025 di tengah tekanan i…

Dukung WFH Setiap Jumat, Ketua Komisi A: Harus Dijalankan Dengan Sistem Monitoring 

Dukung WFH Setiap Jumat, Ketua Komisi A: Harus Dijalankan Dengan Sistem Monitoring 

Rabu, 01 Apr 2026 18:37 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan langkah antisipatif menyusul kebijakan Work From Home (WFH) setiap Jumat bagi…

Konflik Global Berdampak ke Sawah, HKTI Jatim Dorong Transformasi Energi Pertanian

Konflik Global Berdampak ke Sawah, HKTI Jatim Dorong Transformasi Energi Pertanian

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dampak konflik global mulai dirasakan hingga ke sektor pertanian di daerah. Ketidakpastian pasokan energi, khususnya bahan bakar m…

Satpolairud Gresik Evakuasi Mayat Lansia yang Ditemukan Mengapung di Dermaga Petro

Satpolairud Gresik Evakuasi Mayat Lansia yang Ditemukan Mengapung di Dermaga Petro

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Petugas dari Satpolairud Polres Gresik mengevakuasi sesosok jasad pria lanjut usia yang ditemukan mengapung di area bawah dermaga P…

Dinilai Tak Sinkron dengan Pusat, Saifudin Zuhri Desak Khofifah Cabut SE WFH ASN Hari Rabu

Dinilai Tak Sinkron dengan Pusat, Saifudin Zuhri Desak Khofifah Cabut SE WFH ASN Hari Rabu

Rabu, 01 Apr 2026 18:22 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Anggota DPRD Jawa Timur Komisi A sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Batu, Saifudin Zuhri yang akrab disapa Fudin, melontarkan …

Diduga Sengaja Temperkan Diri KA di Pintasan KM 102 +00 Pria Bujanga Tewas di TKP

Diduga Sengaja Temperkan Diri KA di Pintasan KM 102 +00 Pria Bujanga Tewas di TKP

Rabu, 01 Apr 2026 17:49 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 17:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Semalam Selasa (32 Maret 2026) sekitar pukul 19.45 warga di sekitaran Kelurahan/Kec.Wlingi Kab.Blitar di kejutkan suara klakson…