Tak Pakai Masker, Denda Rp 100 Ribu Hingga Kerja Bakti Sosial

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Malang, Sutiaji. SP/ KMP
Wali Kota Malang, Sutiaji. SP/ KMP

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Wabah Covid-19  yang tak kunjung mereda membuat Pemkot Malang memberikan sanksi tegas kepada warga Kota Malang apabila kedapatan tidak mengenakan masker saat beraktivitas di tempat umum.

Bagi warga Kota Malang yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di tempat umum maka akan diberi sanksi berupa denda uang sebesar Rp 100 ribu.

Selain denda, apabila warga Kota Malang yang tidak menggunakan masker juga terancam mendapat sanksi sosial membersihkan fasilitas umum, saluran air dan lain sebagainya.

Sutiaji, Wali Kota Malang mengatakan, hal tersebut dilakukan guna menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

"Jadi Inpres ini harus ditegakkan," kata Sutiaji saat melakukan giat Apel bersama Forkopimda Kota Malang, Senin (24/8/2020).

"Karena Presiden Jokowi meminta adanya sebuah kesadaran yang tumbuh dari masyarakat. Seperti disiplin dan disiplin," sambung dia.

Sutiaji mengatakan, penerapan sanksi tersebut akan dimulai dan disosialisasikan secara masif oleh seluruh jajaran Forkopimda, baik dari unsur TNI/Polri.

"Semuanya nanti tertera di dalam Peraturan Wali Kota Nomor 26 Tahun 2020. Hari ini kami undangkan. Dan besok mulai disosialisasikan kepada masyarakat," tambahnya.

Sutiaji berharap, dengan adanya sanksi tersebut membuat masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan. Dsy1

 

Berita Terbaru

Ada Situasi Khusus di Indonesia

Ada Situasi Khusus di Indonesia

Rabu, 20 Mei 2026 20:25 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com : Ketua DPP PDIP yang juga Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira terkejut Presiden Prabowo Subianto akan menghadiri rapat…

Iding Pardi Pede, terpilih jadi Dirut PT BEI

Iding Pardi Pede, terpilih jadi Dirut PT BEI

Rabu, 20 Mei 2026 20:00 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 20:00 WIB

SURABAYAPAGI.com : Calon Direktur Utama PT. Bursa Efek Indonesia (BEI), Iding Pardi,   optimistis terhadap masa depan pasar modal   Indonesia di tengah b…

Menteri Ekraf dorong IP lokal manfaatkan momentum geopolitik

Menteri Ekraf dorong IP lokal manfaatkan momentum geopolitik

Rabu, 20 Mei 2026 19:55 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 19:55 WIB

SURABAYAPAGI.com : Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) Teuku Riefky Harsya menilai situasi geopolitik global saat ini dapat menjadi…

DHE REVISI, NEGARA MITRA DAPAT PRIORITAS

DHE REVISI, NEGARA MITRA DAPAT PRIORITAS

Rabu, 20 Mei 2026 19:53 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 19:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM : menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan pemerintah memperketat aturan pengelolaan Devisa Hasil Deviden (DHE)…

Asosiasi Peternak Bebek titipkan telur ke BGN di DPR

Asosiasi Peternak Bebek titipkan telur ke BGN di DPR

Rabu, 20 Mei 2026 19:50 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI .COM: Dewan Pengurus Pusat Persatuan Peternak Bebek Nasional (DPP PPBN) menitipkan telur bebek untuk Presiden Prabowo Subianto dan Badan Gizi…

Indomobil Perkenalkan Motor Listrik QT dan QT Pro di Surabaya, Bidik Mobilitas Perkotaan

Indomobil Perkenalkan Motor Listrik QT dan QT Pro di Surabaya, Bidik Mobilitas Perkotaan

Rabu, 20 Mei 2026 19:16 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 19:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Indomobil Emotor Internasional (IEI) memperkenalkan dua varian motor listrik, Indomobil eMotor QT dan QT Pro, kepada masyarakat S…