Tak Pakai Masker, Denda Rp 100 Ribu Hingga Kerja Bakti Sosial

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Malang, Sutiaji. SP/ KMP
Wali Kota Malang, Sutiaji. SP/ KMP

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Wabah Covid-19  yang tak kunjung mereda membuat Pemkot Malang memberikan sanksi tegas kepada warga Kota Malang apabila kedapatan tidak mengenakan masker saat beraktivitas di tempat umum.

Bagi warga Kota Malang yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di tempat umum maka akan diberi sanksi berupa denda uang sebesar Rp 100 ribu.

Selain denda, apabila warga Kota Malang yang tidak menggunakan masker juga terancam mendapat sanksi sosial membersihkan fasilitas umum, saluran air dan lain sebagainya.

Sutiaji, Wali Kota Malang mengatakan, hal tersebut dilakukan guna menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

"Jadi Inpres ini harus ditegakkan," kata Sutiaji saat melakukan giat Apel bersama Forkopimda Kota Malang, Senin (24/8/2020).

"Karena Presiden Jokowi meminta adanya sebuah kesadaran yang tumbuh dari masyarakat. Seperti disiplin dan disiplin," sambung dia.

Sutiaji mengatakan, penerapan sanksi tersebut akan dimulai dan disosialisasikan secara masif oleh seluruh jajaran Forkopimda, baik dari unsur TNI/Polri.

"Semuanya nanti tertera di dalam Peraturan Wali Kota Nomor 26 Tahun 2020. Hari ini kami undangkan. Dan besok mulai disosialisasikan kepada masyarakat," tambahnya.

Sutiaji berharap, dengan adanya sanksi tersebut membuat masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan. Dsy1

 

Berita Terbaru

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pelayanan jamaah calon haji pada musim haji 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengerahkan…

Perkuat Sinergi dan Jaga Stabilitas Keamanan Wilayah, Polres Blitar Kota Gelar Apel Sabuk Kamtibmas 2026

Perkuat Sinergi dan Jaga Stabilitas Keamanan Wilayah, Polres Blitar Kota Gelar Apel Sabuk Kamtibmas 2026

Kamis, 30 Apr 2026 11:26 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 11:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar Kota menggelar Apel Gelar Pasukan Sabuk Kamtibmas Tahun 2026 yang di gelar di halaman Mapolres Blitar Kota, Kamis…

Bupati Gus Fawait Sampaikan Program 1000 CPMI ke Kementerian P2MI

Bupati Gus Fawait Sampaikan Program 1000 CPMI ke Kementerian P2MI

Kamis, 30 Apr 2026 11:20 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 11:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember terus berakselerasi dalam menjamin keamanan dan kualitas tenaga kerja asal daerah yang hendak mengadu n…

Beasiswa Cinta Bergema untuk 6.024 Mahasiswa Cair Pekan Ini

Beasiswa Cinta Bergema untuk 6.024 Mahasiswa Cair Pekan Ini

Kamis, 30 Apr 2026 11:17 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 11:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Pemerintah Kabupaten Jember di bawah kepemimpinan Gus Fawait terus menunjukkan komitmen nyata dalam sektor pendidikan. Dalam…

Antisipasi Penyebaran Kasus Penyakit TB, Dinkes Sumenep Perkuat Sistem Pelacakan dan Skrining Aktif

Antisipasi Penyebaran Kasus Penyakit TB, Dinkes Sumenep Perkuat Sistem Pelacakan dan Skrining Aktif

Kamis, 30 Apr 2026 11:10 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 11:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Menindaklanjuti temuan kasus penyakit TB yang menjangkit sebanyak 716 warga di Kabupaten Sumenep, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Dongkrak Produksi Petani, Pemkab Magetan Salurkan Bantuan Alsintan ke 2 Kelompok Tani

Dongkrak Produksi Petani, Pemkab Magetan Salurkan Bantuan Alsintan ke 2 Kelompok Tani

Kamis, 30 Apr 2026 10:58 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 10:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP) setempat…