Tak Pakai Masker, Denda Rp 100 Ribu Hingga Kerja Bakti Sosial

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Malang, Sutiaji. SP/ KMP
Wali Kota Malang, Sutiaji. SP/ KMP

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Wabah Covid-19  yang tak kunjung mereda membuat Pemkot Malang memberikan sanksi tegas kepada warga Kota Malang apabila kedapatan tidak mengenakan masker saat beraktivitas di tempat umum.

Bagi warga Kota Malang yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di tempat umum maka akan diberi sanksi berupa denda uang sebesar Rp 100 ribu.

Selain denda, apabila warga Kota Malang yang tidak menggunakan masker juga terancam mendapat sanksi sosial membersihkan fasilitas umum, saluran air dan lain sebagainya.

Sutiaji, Wali Kota Malang mengatakan, hal tersebut dilakukan guna menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

"Jadi Inpres ini harus ditegakkan," kata Sutiaji saat melakukan giat Apel bersama Forkopimda Kota Malang, Senin (24/8/2020).

"Karena Presiden Jokowi meminta adanya sebuah kesadaran yang tumbuh dari masyarakat. Seperti disiplin dan disiplin," sambung dia.

Sutiaji mengatakan, penerapan sanksi tersebut akan dimulai dan disosialisasikan secara masif oleh seluruh jajaran Forkopimda, baik dari unsur TNI/Polri.

"Semuanya nanti tertera di dalam Peraturan Wali Kota Nomor 26 Tahun 2020. Hari ini kami undangkan. Dan besok mulai disosialisasikan kepada masyarakat," tambahnya.

Sutiaji berharap, dengan adanya sanksi tersebut membuat masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan. Dsy1

 

Berita Terbaru

Imbas Kebakaran Karhutla, Jalur Pendakian Gunung Carenge Bondowoso Ditutup

Imbas Kebakaran Karhutla, Jalur Pendakian Gunung Carenge Bondowoso Ditutup

Selasa, 25 Agu 2026 15:27 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Sempat menjadi buah bibir sebagai destinasi favorit baru dalam beberapa bulan terakhir, justru saat ini pendakian Gunung Carenge…

Pelajar di Trenggalek Kini Bisa Menabung Lewat Program Sangu Sampah

Pelajar di Trenggalek Kini Bisa Menabung Lewat Program Sangu Sampah

Selasa, 25 Agu 2026 15:18 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Melalui program Sangu Sampah yang merupakan program baru di Kabupaten Trenggalek, kini pelajar diwilayah tersebut memiliki cara…

10.364 Warga Terdampak Kekeringan di Malang Dapat Bantuan 363.800 Liter Air Bersih

10.364 Warga Terdampak Kekeringan di Malang Dapat Bantuan 363.800 Liter Air Bersih

Selasa, 25 Agu 2026 15:11 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Selama 8-23 Agustus 2026, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menyalurkan 363.800 liter air bersih kepada warga…

Dorong Fasilitasi Kesehatan Masyarakat, Dinkes Malang Kejar Target CKG Nasional 46 Persen

Dorong Fasilitasi Kesehatan Masyarakat, Dinkes Malang Kejar Target CKG Nasional 46 Persen

Selasa, 25 Agu 2026 15:05 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka memenuhi target capaian Cek Kesehatan Gratis (CKG) nasional 2026, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang masih akan…

Pemkab Probolinggo Dorong Percepatan Pendaftaran Deskripsi IG Kopi Arabika Krucil

Pemkab Probolinggo Dorong Percepatan Pendaftaran Deskripsi IG Kopi Arabika Krucil

Selasa, 25 Agu 2026 14:58 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Guna mendukung proses pendaftaran produk kopi khas Kecamatan Krucil, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo terus mendorong…

Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Pemkot Batu Tata Kawasan Jalan Bukit Berbunga Sidomulyo

Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Pemkot Batu Tata Kawasan Jalan Bukit Berbunga Sidomulyo

Selasa, 25 Agu 2026 14:51 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 14:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Sebagai langkah strategis untuk memperkuat potensi ekonomi kerakyatan di tingkat desa, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu terus…