Pilkada 2020, Opsi Peserta Kampanye Terbuka Hanya 100 Orang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman.SP/SP
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman.SP/SP

i

 SURABAYAPAGI, Jakarta - Dalam rapat Konsultasi dengan Komisi II DPR di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, beberapa hari lalu terdapat usulan menyatakan adanya pembukaan opsi pembatasan jumlah peserta kampanye terbuka pada Pilkada 2020, yakni hanya100 orang pendukung.

"Kemungkinan kita akan lakukan penyesuaian lah. Enggak mungkin banyak, tapi kalau 50 [peserta], beberapa anggota komisi kemarin minta ditambah. Saya sudah diskusikan, kemungkinan kita akan tambah sampai 100 orang," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dalam konferensi pers di Kantor BNPB yang ditayangkan pada kanal Youtube BNPB, Rabu (26/8).

Selain itu, Arief juga menyatakan pihaknya akan memasukkan alat pelindung diri seperti masker, hand sanitizer, dan face shield dapat dijadikan alat peraga kampanye bagi para kandidat di Pilkada 2020.

Alat peraga tersebut nantinya bisa dibagikan kepada masyarakat sekaligus sebagai upaya menekan angka penularan virus corona di 270 daerah yang menggelar Pilkada serentak 2020.

"Jadi untuk item ini sudah disetujui," kata Arief.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan agar peserta kampanye hanya 50 orang. "Biasanya kan massa kampanye ribuan, nah itu juga nanti bisa dilakukan Zoom meeting," kata Arief.

Diketahui, Peraturan KPU nomor 6 Tahun 2020 menyatakan bahwa kampanye yang bersifat rapat umum bisa dilakukan wilayah yang telah dinyatakan bebas corona oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Selain itu, kampanye rapat umum wajib membatasi jumlah peserta yang hadir paling banyak 50 persen dari kapasitas ruang terbuka dengan memperhitungkan jaga jarak paling kurang satu meter antarpeserta rapat umum.

Tahapan kampanye pada Pilkada serentak 2020 akan dimulai pada 26 September hingga 5 Desember atau sebanyak 71 hari.

Pilkada Serentak 2020 akan digelar di 270 daerah. Kemendagri mencatat ada 105.852.716 orang yang berpotensi menjadi pemilih pada gelaran yang jatuh 9 Desember 2020 mendatang.An

 

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…