8,4 Kg Sabu yang Dibungkus Teh Herbal China Nyaris Beredar di Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat merilis kasus pengamanan sabu 8,4 kg jaringan Malaysia di Mapolda Jatim, Rabu (26/8/2020). SP/Anto
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat merilis kasus pengamanan sabu 8,4 kg jaringan Malaysia di Mapolda Jatim, Rabu (26/8/2020). SP/Anto

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ditresnarkoba Polda Jawa Timur membongkar peredaran 8,4 kilogram narkotika jenis sabu-sabu yang dikemas menggunakan bungkus teh herbal China dari dua jaringan pengedar Malaysia. Tiga orang tersangka diamankan dalam kasus ini.

"Polda Jawa Timur mengungkap dua jaringan narkotika jenis sabu-sabu. Satu jaringan dari Jakarta di mana asalnya dari negara tetangga kita Malaysia, satu lagi jaringan di wilayah Pasuruan yang didapat dari jaringan Jakarta," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat merilis kasus itu di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu.

Truno mengatakan dari jaringan pertama ada satu tersangka yang merupakan kurir dan pengedar, yakni Hari Junanto, warga Sidomulyo, Sukomanunggal, Surabaya, yang tinggal Kelurahan Babat Jerawat, Pakal, Surabaya. Ia diamankan di parkiran giant Jalan Sultan Hamengkubuwono X, Ujung Menteng, Cakung Kota, Jakarta Timur. "Yang pertama untuk jaringan Jakarta kami dapati ada barang bukti 5.320 gram yang berwarna kuning ini atau 5,3 kilogram. Ditresnarkoba Polda Jatim menangkap satu tersangka yang jaringan dari Jakarta tadi atas nama tersangka Hari Junanto telah ditangkap pada 18 Juni yang lalu, terus kami lakukan proses pengembangan," ujarnya.

 

Jaringan Internasional Malaysia

Sedangkan dua tersangka, Lugianto, 38, warga Dusun Belahan Nongko RT 01 RW 01, Wonosunyo, Gempol, Pasuruan dan Nafiin Saiful Anam, 23, warga Dusun Curahrejo, Pakel, Bareng Jombang. Keduanya merupakan kurir dan pengedar. Keduanya diringkus di rumah Lugianto usai mengambil paket 3 kg SS dari Jakarta. "Kemudian yang kedua ada jaringan dari Pasuruan yang didapat barangnya dari Jakarta. BB yang berhasil diamankan oleh penyidik sebanyak 3,1 kilogram. Untuk proses penyidikan ini, kami mengamankan 5,3 kilogram ditambah 3,1 kilogram, jadi totalnya 8,4 kilogram," ujar Truno.

"Ini jaringan internasional Malaysia. Barang (sabu) akan diedarkan di wilayah Surabaya, kedua Madura ketiga di seluruh kota dan kabupaten Jatim," tambahnya.

 

Modus Peredaran

Sedangkan untuk modusnya, dua jaringan pengedar dari Malaysia itu masih menggunakan cara lama, yakni dibungkus kemasan teh herbal. "Modusnya dibungkus teh herbal dari negara tetangga, ada tulisan bahasa latin dan China, kemasan dan isinya bukan produk dari Indonesia. Karena ini berasal dari paket dari Malaysia. Setelah dijemput, mereka baru melakukan edar," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Truno mengatakan jaringan narkoba asal Malaysia masih banyak beredar di Jatim melalui pintu masuk barang haram dari jalur darat, udara hingga laut.

"Pintu masuknya sangat banyak, beberapa yang ada wilayah Surabaya, Madura dan seluruh kota dan kabupaten yang kemudian setelah diterima dari kurir didistribusi. Beberapa catatan penyidik dipetakan Ditresnarkoba, baik itu jaringan udara, kemudian melalui transportasi laut maupun darat," katanya.

Sementara itu Wadirresnarkoba Polda Jatim AKBP Nasriadi menambahkan, untuk tersangka Hari Junianto sebelumnya sudah pernah tersandung kasus narkoba. "Yang tersangka ditangkap di Cakung, residivis," sebutnya.  Dengan penangkapan ini, pihaknya bisa menyelamatkan kurang lebih 20.000 orang dari bahaya narkoba. nt

Berita Terbaru

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun. Seorang bocah laki-laki berusia tujuh tahun meninggal dunia diduga setelah t…

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi, menyampaikan sejumlah tuntutan buruh dalam peringatan Hari B…

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Insiden ambruknya plafon terjadi di Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun, Kamis (30/4/2026) sore, viral di media sosial. Dalam video y…

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura   ‎

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura  ‎

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) yang tergabung dalam Konfederasi Barisan Buruh Indonesia (KBBI) menyuarakan sejumlah tuntutan dal…

Peringatan Hari Buruh 2026, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi Industri dan Kesejahteraan Pekerja

Peringatan Hari Buruh 2026, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi Industri dan Kesejahteraan Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 11:04 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:04 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak pekerja, pengusaha, dan pemerintah memperkuat kolaborasi dalam mendorong k…

Dari Sidang Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Minta Bangun Asrama Santri yang Dilaporkan Gedung TPQ

Dari Sidang Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Minta Bangun Asrama Santri yang Dilaporkan Gedung TPQ

Jumat, 01 Mei 2026 10:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 10:46 WIB

SURABAYAPAGi.com, Gresik - Pengadilan Tipikor Surabaya mulai menyidangkan materiil perkara dugaan korupsi dana hibah Rp400 juta dari Pemprov Jatim tahun…