Curiga Selingkuh, Suami Bakar Istri Siri di Sumenep

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ainur Rofiq, suami yang bakar istri di Sumenep. SP/ DECOM
Ainur Rofiq, suami yang bakar istri di Sumenep. SP/ DECOM

i

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Seorang suami di Sumenep tega membakar istri sirinya. Gara-garanya sang suami mencurigai istrinya mempunyai pria idaman lain (PIL).

Suami itu adalah Ainur Rofiq (56), warga Lowokwaru, Malang. Sementara sang istri siri adalah Siti Nurbaya (45), warga Jalan KH Mansur Desa Pangarangan, Kecamatan Kota, Sumenep. Korban sudah dinikahi siri oleh pelaku selama lima tahun.

"Peristiwanya Minggu (23/8) dini hari," ujar Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Rabu (26/8/2020).

Kasus ini bermula saat pelaku dari Malang datang ke rumah korban di Sumenep pada Sabtu (22/8) malam. Pada Minggu malam mereka mengobrol berdua di dapur.

Saat mengobrol itulah mereka cekcok. Pelaku menuduh korban mempunyai selingkuhan. Pelaku memaksa korban untuk memanggil pria selingkuhannya tersebut, namun korban tak mau.

"Kemudian, pelaku memanggil anak korban dan menyuruhnya membeli rokok," kata Widiarti.

Widiarti menambahkan saksi yang juga merupakan anak korban mengetahui jika pelaku menyiapkan dua gelas plastik dan dua botol bensin. Namun saat itu saksi tidak terpikir akan tindakan pelaku.

"Pelapor mengetahui bahwa terdapat gelas plastik warna ungu dan pink yang berisi bensin, ada dua botol bensin berada di meja makan," imbuh Widiarti.

Sekembalinya usai membeli rokok, saksi kaget melihat ada sesuatu yang terbakar di dapur. Saksi juga mendengar ada teriakan ibunya dari dapur.

"Tak lama kemudian pelapor mengetahui ada yang terbakar di dapur dan mendengar teriakan dari ibu pelapor dan mendapati ibu pelapor dalam keadaan terbakar. Akhirnya pelapor membantu menyiram air ke ibunya dan membawa korban ke rumah sakit," pungkas Widiarti.

Setelah membakar istri sirinya, pelaku menyerahkan diri. Dari pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni dua botol bensin hingga wadah botol bekas bensin yang dipakai pelaku menyiram korban.

Tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat 1 dan 2 subs 353 ayat 1 dan 2 subs 355 ayat 1 KUHP terkait tindak pidana penganiayaan didahului dengan perencanaan yang menyebabkan luka berat.  dsy1

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…