Curiga Selingkuh, Suami Bakar Istri Siri di Sumenep

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ainur Rofiq, suami yang bakar istri di Sumenep. SP/ DECOM
Ainur Rofiq, suami yang bakar istri di Sumenep. SP/ DECOM

i

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Seorang suami di Sumenep tega membakar istri sirinya. Gara-garanya sang suami mencurigai istrinya mempunyai pria idaman lain (PIL).

Suami itu adalah Ainur Rofiq (56), warga Lowokwaru, Malang. Sementara sang istri siri adalah Siti Nurbaya (45), warga Jalan KH Mansur Desa Pangarangan, Kecamatan Kota, Sumenep. Korban sudah dinikahi siri oleh pelaku selama lima tahun.

"Peristiwanya Minggu (23/8) dini hari," ujar Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Rabu (26/8/2020).

Kasus ini bermula saat pelaku dari Malang datang ke rumah korban di Sumenep pada Sabtu (22/8) malam. Pada Minggu malam mereka mengobrol berdua di dapur.

Saat mengobrol itulah mereka cekcok. Pelaku menuduh korban mempunyai selingkuhan. Pelaku memaksa korban untuk memanggil pria selingkuhannya tersebut, namun korban tak mau.

"Kemudian, pelaku memanggil anak korban dan menyuruhnya membeli rokok," kata Widiarti.

Widiarti menambahkan saksi yang juga merupakan anak korban mengetahui jika pelaku menyiapkan dua gelas plastik dan dua botol bensin. Namun saat itu saksi tidak terpikir akan tindakan pelaku.

"Pelapor mengetahui bahwa terdapat gelas plastik warna ungu dan pink yang berisi bensin, ada dua botol bensin berada di meja makan," imbuh Widiarti.

Sekembalinya usai membeli rokok, saksi kaget melihat ada sesuatu yang terbakar di dapur. Saksi juga mendengar ada teriakan ibunya dari dapur.

"Tak lama kemudian pelapor mengetahui ada yang terbakar di dapur dan mendengar teriakan dari ibu pelapor dan mendapati ibu pelapor dalam keadaan terbakar. Akhirnya pelapor membantu menyiram air ke ibunya dan membawa korban ke rumah sakit," pungkas Widiarti.

Setelah membakar istri sirinya, pelaku menyerahkan diri. Dari pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni dua botol bensin hingga wadah botol bekas bensin yang dipakai pelaku menyiram korban.

Tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat 1 dan 2 subs 353 ayat 1 dan 2 subs 355 ayat 1 KUHP terkait tindak pidana penganiayaan didahului dengan perencanaan yang menyebabkan luka berat.  dsy1

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…