Zona Merah di Kota Bogor, Klaster Penularan dari Lingkungan Keluarga

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 Kota Bogor Dedie A Rachim. SP/ DECOM
Ketua Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 Kota Bogor Dedie A Rachim. SP/ DECOM

i

SURABAYAPAGI.com, Bogor - Kota Bogor saat ini menjadi wilayah paling rawan penyebaran virus Corona di Jawa Barat pasca penetapan oleh Gugus Tugas Nasional (GTN). Kota Bogor yang semula berstatus zona kuning, kini berubah menjadi zona merah atau wilayah dengan resiko tinggi penularan virus Corona.

Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, penyebaran virus Corona paling banyak terjadi di Kota Bogor berasal lingkungan keluarga atau rumahtangga. Angka positif dari klaster keluarga menjadi yang paling tinggi dibanding klaster perkantoran, klaster tenaga medis atau klaster impor atau kasus positif dari luar Kota Bogor.

"Tapi memang seperti yang selalu saya sampaikan seminggu ini. Tren naik tajam dan bisa saja masuk zona merah. Klaster utama adalah keluarga. Transmisi lokal sudah terjadi," kata Bima, Kamis (27/8/2020).

Bima menyebut, saat ini sudah lebih dari 43 klaster keluarga yang menjadi sumber penyebaran virus Corona. Sementara jumlah orang yang positif Corona dari klaster keluarga sudah mencapai angka 200 kasus.

"Kita evaluasi, kita tidak akan mundur ke PSBB berbasis kota, ini tidak bisa. Kita akan matangkan PBBB berbasis komunitas, jadi nanti komunitas warga sendiri yang mengatur dan menjaga. Kita ajak semua berperan aktif, sampai ke dalam lingkungan keluarga. Peran aktif dan kesadaran warga harus ditingkatkan, karena situasinya darurat ini," kata Bima saat berbincang dengan wartawan beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 Kota Bogor Dedie A Rachim menyebut, ada 3 hal penyebab utama meningkatnya klaster keluarga atau rumah tangga.

Pertama, kata Dedie, banyak kepala atau anggota keluarga yang bekerja di perkantoran di wilayah Jabodetabek yang diperkirakan sistem sirkulasi udara dan penerapan protokol Covid-19 di tempat bekerjanya kurang memadai.

"Kedua, dari perjalanan dinas luar kota dengan menggunakan multi moda transportasi. Ketiga, keluarga yang melaksanakan kegiatan internal seperti tahlilan, resepsi pernikahan atau kegiatan lainnya yang melibatkan anggota keluarga dalam jumlah besar," papar Dedie, Jum'at (28/8/2020).

Selain itu, kata Dedie, protokol kesehatan akan diterapkan secara ketat. Sanksi pemberian surat peringatan 1 terhadap dunia usaha yang melanggar akan mulai diterapkan pada awal September. Pelanggar masker juga akan ditahan identitasnya dan akan didenda jika mengulangi kesalahannya.

"Pemkot akan mulai memberikan surat peringatan 1 kepada sektor dunia usaha yg mengabaikan protokol Covid-19. Untuk masyarakat yang melanggar protokol Covid-19, mulai awal September akan mulai diberlakukan penahanan identitas diri dan selanjutnya akan mulai diberlakukan sanksi denda," beber Dedie.  dsy16

Berita Terbaru

Tanam 10.000 Mangrove di Randuboto, Pemkab Gresik dan PT Smelting Bidik Pesisir Tahan Abrasi hingga Ekonomi Warga

Tanam 10.000 Mangrove di Randuboto, Pemkab Gresik dan PT Smelting Bidik Pesisir Tahan Abrasi hingga Ekonomi Warga

Selasa, 11 Agu 2026 22:35 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 22:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Upaya memperkuat perlindungan kawasan pesisir Kabupaten Gresik terus dilakukan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik bersama PT S…

Curanmor di Sawah Balongpanggang Terungkap, Polisi Dalami Dugaan Aksi Tersangka di 4 Lokasi

Curanmor di Sawah Balongpanggang Terungkap, Polisi Dalami Dugaan Aksi Tersangka di 4 Lokasi

Selasa, 11 Agu 2026 22:33 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 22:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, berhasil digagalkan setelah k…

Demokrat Gaungkan Gerakan Bersih Lingkungan, Benderanya Justru Masih Bertebaran di Ruang Publik

Demokrat Gaungkan Gerakan Bersih Lingkungan, Benderanya Justru Masih Bertebaran di Ruang Publik

Selasa, 11 Agu 2026 21:24 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 21:24 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Semangat menjaga kebersihan lingkungan yang digaungkan Partai Demokrat Kota Madiun melalui Gerakan Langit Biru Indonesia Asri ternyata b…

Sidang Praperadilan, Agendakan Keterangan Saksi dan Penyerahan Bukti

Sidang Praperadilan, Agendakan Keterangan Saksi dan Penyerahan Bukti

Selasa, 11 Agu 2026 18:50 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 18:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sidang praperadilan kasus dugaan salah tahan Pimpinan Redaksi (Pimred) Surabaya Pagi masih berlanjut. Hari ini, sidang b…

Tahapan Musda Demokrat Jatim, Kandidat Ketua DPD Segera Dijaring

Tahapan Musda Demokrat Jatim, Kandidat Ketua DPD Segera Dijaring

Selasa, 11 Agu 2026 18:45 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 18:45 WIB

SURABAYAPAGI.com — Panitia Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Jawa Timur mulai menggelar berbagai tahapan persiapan menuju forum pemilihan Ketua DPD P…

Dari Sampah Menjadi Makanan Bergizi, Inovasi Posyandu Uteran Dapat Apresiasi Bupati 

Dari Sampah Menjadi Makanan Bergizi, Inovasi Posyandu Uteran Dapat Apresiasi Bupati 

Selasa, 11 Agu 2026 18:44 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 18:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Bupati Madiun Hari Wuryanto mengapresiasi inovasi Posyandu Kartini Desa Uteran, Kecamatan Geger, yang mengajak masyarakat m…