Zona Merah di Kota Bogor, Klaster Penularan dari Lingkungan Keluarga

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 Kota Bogor Dedie A Rachim. SP/ DECOM
Ketua Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 Kota Bogor Dedie A Rachim. SP/ DECOM

i

SURABAYAPAGI.com, Bogor - Kota Bogor saat ini menjadi wilayah paling rawan penyebaran virus Corona di Jawa Barat pasca penetapan oleh Gugus Tugas Nasional (GTN). Kota Bogor yang semula berstatus zona kuning, kini berubah menjadi zona merah atau wilayah dengan resiko tinggi penularan virus Corona.

Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, penyebaran virus Corona paling banyak terjadi di Kota Bogor berasal lingkungan keluarga atau rumahtangga. Angka positif dari klaster keluarga menjadi yang paling tinggi dibanding klaster perkantoran, klaster tenaga medis atau klaster impor atau kasus positif dari luar Kota Bogor.

"Tapi memang seperti yang selalu saya sampaikan seminggu ini. Tren naik tajam dan bisa saja masuk zona merah. Klaster utama adalah keluarga. Transmisi lokal sudah terjadi," kata Bima, Kamis (27/8/2020).

Bima menyebut, saat ini sudah lebih dari 43 klaster keluarga yang menjadi sumber penyebaran virus Corona. Sementara jumlah orang yang positif Corona dari klaster keluarga sudah mencapai angka 200 kasus.

"Kita evaluasi, kita tidak akan mundur ke PSBB berbasis kota, ini tidak bisa. Kita akan matangkan PBBB berbasis komunitas, jadi nanti komunitas warga sendiri yang mengatur dan menjaga. Kita ajak semua berperan aktif, sampai ke dalam lingkungan keluarga. Peran aktif dan kesadaran warga harus ditingkatkan, karena situasinya darurat ini," kata Bima saat berbincang dengan wartawan beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 Kota Bogor Dedie A Rachim menyebut, ada 3 hal penyebab utama meningkatnya klaster keluarga atau rumah tangga.

Pertama, kata Dedie, banyak kepala atau anggota keluarga yang bekerja di perkantoran di wilayah Jabodetabek yang diperkirakan sistem sirkulasi udara dan penerapan protokol Covid-19 di tempat bekerjanya kurang memadai.

"Kedua, dari perjalanan dinas luar kota dengan menggunakan multi moda transportasi. Ketiga, keluarga yang melaksanakan kegiatan internal seperti tahlilan, resepsi pernikahan atau kegiatan lainnya yang melibatkan anggota keluarga dalam jumlah besar," papar Dedie, Jum'at (28/8/2020).

Selain itu, kata Dedie, protokol kesehatan akan diterapkan secara ketat. Sanksi pemberian surat peringatan 1 terhadap dunia usaha yang melanggar akan mulai diterapkan pada awal September. Pelanggar masker juga akan ditahan identitasnya dan akan didenda jika mengulangi kesalahannya.

"Pemkot akan mulai memberikan surat peringatan 1 kepada sektor dunia usaha yg mengabaikan protokol Covid-19. Untuk masyarakat yang melanggar protokol Covid-19, mulai awal September akan mulai diberlakukan penahanan identitas diri dan selanjutnya akan mulai diberlakukan sanksi denda," beber Dedie.  dsy16

Berita Terbaru

Rp88,7 Miliar Berputar, Rp10,5 Miliar Belum Kembali: Kesaksian Korban Ungkap Investasi Buah Impor di Surabaya

Rp88,7 Miliar Berputar, Rp10,5 Miliar Belum Kembali: Kesaksian Korban Ungkap Investasi Buah Impor di Surabaya

Senin, 31 Agu 2026 21:29 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Persidangan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus investasi perdagangan buah impor yang menjerat Dimas Helmi Achmad …

Kejar PAD di Tengah Tekanan Fiskal, DPRD Madiun: Jangan Bebani Masyarakat

Kejar PAD di Tengah Tekanan Fiskal, DPRD Madiun: Jangan Bebani Masyarakat

Senin, 31 Agu 2026 20:06 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – DPRD Kabupaten Madiun meminta Pemkab Madiun tidak menjadikan masyarakat sebagai tumpuan utama untuk mendongkrak Pendapatan Asli D…

Waduh!! Motor Penonton Konser Jos Jis Fest Hilang, Polres Ponorogo Turun Tangan

Waduh!! Motor Penonton Konser Jos Jis Fest Hilang, Polres Ponorogo Turun Tangan

Senin, 31 Agu 2026 20:03 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:03 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Seorang warga Kabupaten Ponorogo melaporkan kehilangan sepeda motor setelah menghadiri konser JOSJIS Fest 2026 di Stadion Batoro…

Diduga Kurang Konsentrasi, Truk Mitsubishi Tabrak Yembok Sekolahan di Blitar

Diduga Kurang Konsentrasi, Truk Mitsubishi Tabrak Yembok Sekolahan di Blitar

Senin, 31 Agu 2026 18:52 WIB

Senin, 31 Agu 2026 18:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Warga sekitar Sekolahan SDN Malirsn 3 Kecamatan Ponggok Kab.Blitar di kejutkan suara benturan keras dari depan SDN Maliran, setelah…

HUT Kemerdekaan RI Ke81 Pemdes Kalipecabean Kecamatan Candi Gelar Pertunjukan Wayang kulit dan Campur Sari

HUT Kemerdekaan RI Ke81 Pemdes Kalipecabean Kecamatan Candi Gelar Pertunjukan Wayang kulit dan Campur Sari

Senin, 31 Agu 2026 17:32 WIB

Senin, 31 Agu 2026 17:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dalam rangka merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81 , Desa Kalipecabean kecamatan Candi menggelar acara…

Mengembangkan Kemampuan Berpikir Kritis Siswa Melalui Pembelajaran

Mengembangkan Kemampuan Berpikir Kritis Siswa Melalui Pembelajaran

Senin, 31 Agu 2026 17:25 WIB

Senin, 31 Agu 2026 17:25 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Kemampuan berpikir kritis menjadi salah satu keterampilan penting yang perlu dimiliki siswa untuk menghadapi perubahan zaman. Melalui…