Siswi SMP di Lumajang Diperkosa Ayah Hingga 4 Kali

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Slamet Hariyanto (45) tersangka yang tega memperkosa anak kandungnya yang masih duduk di bangku SMP.
Slamet Hariyanto (45) tersangka yang tega memperkosa anak kandungnya yang masih duduk di bangku SMP.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang – Tragis menimpa bunga (bukan nama asli) seorang siswi kelas 3 SMP di Lumajang. Seorang ayah yang seharusnya melindungi anaknya justru menghancurkan masa depan anak kandungnya sendiri.

Korban menjadi pelampiasan nafsu bejat sang ayah. Mirisnya, aksi tersebut dilakukan empat kali oleh pelaku.

Kanit PPA polres lumajang IPDA Irdani Isma mengatakan, aksi bejat tersangka terbongkar setelah korban menceritakan kelakuan bejat ayahnya itu kepada ibunya.

“Jadi awalnya si ibu mencurigai korban sikapnya berubah. Setelah ditanya korban menceritakan smeuanya. Dari situlah terungkap kelakuan bapaknya,” kata Kanit PPA Polres Lumajang IPDA Irdani Isma, Senin (31/8).

Menurutnya, dalam pemeriksaan polisi tersangka mengaku perbuatan bejatnya kali pertama dilakukan SH pada Juli lalu, sekitar pukul 05.00 WIB. Pagi itu, korban masih tidur di dalam kamar. Kemudian tersangka pelaku langsung masuk ke dalam kamar korban, lalu tidur di samping korban. Sejurus kemudian, tersangka memeluk korban sambil merayu untuk melakukan hubungan intim.

Tentu saja korban menolak. Namun bukan mengurungkan niatnya, si ayah kandung justru memaksa anaknya melayani nafsu bejat tersangka. Korban mencoba berontak, namun tersangka mengancam tidak akan memberi nafkah dan membiayai sekolahnya jika korban berontak. Bahkan akan dibunuh jika berontak. Akhirnya, kegadisannya pun terenggut ayah kandung sendiri.

Setelah berhasil menikmati tubuh sang putri, pelaku seperti ketagihan hingga kembali melakukan perbutaan bejat itu hingga 4 kali.

Diduga motif pelaku tega mencabuli putri kandung karena tidak kuat melihat perkembangan sang anak yang beranjak dewasa. Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal kasus perkara persetubuhan 81 UU RI No 17 Th 2016 tentang perlindungan anak.

 

 

Berita Terbaru

Ekonomi Surabaya Tumbuh 5,87 Persen pada 2025, Pemkot Fokus Kembangkan Ekraf dan Pariwisata Kota

Ekonomi Surabaya Tumbuh 5,87 Persen pada 2025, Pemkot Fokus Kembangkan Ekraf dan Pariwisata Kota

Kamis, 12 Mar 2026 18:40 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Perekonomian Kota Surabaya pada 2025 menunjukkan kinerja yang tetap kuat dan stabil. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS)…

Tindaklanjuti Instruksi Mendagri, Pemkot Surabaya Terapkan Sistem Piket dan WFA saat Lebaran

Tindaklanjuti Instruksi Mendagri, Pemkot Surabaya Terapkan Sistem Piket dan WFA saat Lebaran

Kamis, 12 Mar 2026 18:36 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Menindaklanjuti instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kesiapsiagaan kepala daerah selama periode satu minggu…

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Menyambut arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Gresik mulai memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan bagi m…

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Hasil OPS Pekat dan Keselamatan Semeru 2026   SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Blitar Kota  musnahkan ribuan botol m…

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI, Madiun – Organisasi kemasyarakatan Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) mendatangi Balai Kota Madiun untuk melakukan audiensi dengan Pelaksana Tu…

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah…