Siswi SMP di Lumajang Diperkosa Ayah Hingga 4 Kali

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Slamet Hariyanto (45) tersangka yang tega memperkosa anak kandungnya yang masih duduk di bangku SMP.
Slamet Hariyanto (45) tersangka yang tega memperkosa anak kandungnya yang masih duduk di bangku SMP.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang – Tragis menimpa bunga (bukan nama asli) seorang siswi kelas 3 SMP di Lumajang. Seorang ayah yang seharusnya melindungi anaknya justru menghancurkan masa depan anak kandungnya sendiri.

Korban menjadi pelampiasan nafsu bejat sang ayah. Mirisnya, aksi tersebut dilakukan empat kali oleh pelaku.

Kanit PPA polres lumajang IPDA Irdani Isma mengatakan, aksi bejat tersangka terbongkar setelah korban menceritakan kelakuan bejat ayahnya itu kepada ibunya.

“Jadi awalnya si ibu mencurigai korban sikapnya berubah. Setelah ditanya korban menceritakan smeuanya. Dari situlah terungkap kelakuan bapaknya,” kata Kanit PPA Polres Lumajang IPDA Irdani Isma, Senin (31/8).

Menurutnya, dalam pemeriksaan polisi tersangka mengaku perbuatan bejatnya kali pertama dilakukan SH pada Juli lalu, sekitar pukul 05.00 WIB. Pagi itu, korban masih tidur di dalam kamar. Kemudian tersangka pelaku langsung masuk ke dalam kamar korban, lalu tidur di samping korban. Sejurus kemudian, tersangka memeluk korban sambil merayu untuk melakukan hubungan intim.

Tentu saja korban menolak. Namun bukan mengurungkan niatnya, si ayah kandung justru memaksa anaknya melayani nafsu bejat tersangka. Korban mencoba berontak, namun tersangka mengancam tidak akan memberi nafkah dan membiayai sekolahnya jika korban berontak. Bahkan akan dibunuh jika berontak. Akhirnya, kegadisannya pun terenggut ayah kandung sendiri.

Setelah berhasil menikmati tubuh sang putri, pelaku seperti ketagihan hingga kembali melakukan perbutaan bejat itu hingga 4 kali.

Diduga motif pelaku tega mencabuli putri kandung karena tidak kuat melihat perkembangan sang anak yang beranjak dewasa. Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal kasus perkara persetubuhan 81 UU RI No 17 Th 2016 tentang perlindungan anak.

 

 

Berita Terbaru

Ubaya Dominasi Semifinal Campus League Surabaya, Sapu Bersih Tiket Final Putra dan Putri

Ubaya Dominasi Semifinal Campus League Surabaya, Sapu Bersih Tiket Final Putra dan Putri

Selasa, 28 Apr 2026 19:29 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 19:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Persaingan ketat mewarnai Kompetisi Basket Campus League musim perdana Regional Surabaya yang digelar di GOR Basket Universitas Negeri …

Polisi Gresik Razia Truk Langgar Aturan, Puluhan Kendaraan Dipaksa Putar Balik di Jalur Pantura

Polisi Gresik Razia Truk Langgar Aturan, Puluhan Kendaraan Dipaksa Putar Balik di Jalur Pantura

Selasa, 28 Apr 2026 18:00 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 18:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Jajaran Polres Gresik kembali menggelar operasi penertiban kendaraan berat yang melanggar jam operasional di jalur Pantura dan k…

Ratusan ASN Gresik Terima SK, Bupati Tekankan Disiplin dan Integritas

Ratusan ASN Gresik Terima SK, Bupati Tekankan Disiplin dan Integritas

Selasa, 28 Apr 2026 17:43 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Bupati Fandi Akhmad Yani secara langsung menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS), memimpin p…

Mbak Wali Buka Sosialisasi Fasilitasi Hak Merek 2026, Dorong UMKM Naik Kelas dan Tembus Pasar Global

Mbak Wali Buka Sosialisasi Fasilitasi Hak Merek 2026, Dorong UMKM Naik Kelas dan Tembus Pasar Global

Selasa, 28 Apr 2026 17:03 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 17:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati membuka Sosialisasi Fasilitasi Hak Merek bagi pelaku usaha tahun 2026. Sebanyak 73 pelaku usaha…

Sosialisasi Kadarkum, Wali Kota Mojokerto Ajak Warga Manfaatkan UPT PPA untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

Sosialisasi Kadarkum, Wali Kota Mojokerto Ajak Warga Manfaatkan UPT PPA untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

Selasa, 28 Apr 2026 16:59 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 16:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan…

Pelatihan Eco Enzim Dorong Warga Purwotengah Kelola Sampah dari Rumah

Pelatihan Eco Enzim Dorong Warga Purwotengah Kelola Sampah dari Rumah

Selasa, 28 Apr 2026 16:57 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Upaya pengurangan sampah dari sumbernya terus digencarkan Pemerintah Kota Mojokerto. Salah satunya melalui pelatihan pembuatan eco …