Adik Kakak di Tangerang Tanam Ganjadi Lantai 2 Rumahnya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi saat menggerebek lantai dua rumah milik Syamsiar alias Syam (38) dan menemukan puluhan tanaman ganja.
Polisi saat menggerebek lantai dua rumah milik Syamsiar alias Syam (38) dan menemukan puluhan tanaman ganja.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Tangerang – Nekat menanam ganja tanaman ganja di lantai dua rumahnya, Syamsiar alias Syam (38) harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Syam diamankan di rumahnya di Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

Kapolsek Ciledug Kompol Ali Zusron menjelaskan, kasus ini terungkap setelah pihaknya menangkap seorang pelaku berinisial MZ (15) dan Syawaludin (21) di Jl Arrahman, Karang Tengah, pada Senin (31/8) dini hari. Dari tangan MZ, polisi mengamankan barang bukti paket ganja basah seberat 15 gram.

"Hasil interogasi terhadap kedua pelaku mengaku ganja tersebut didapat dari tersangka Wawan (DPO) dan Syamsiar," ungkapnya.

Polisi kemudian mengembangkan penangkapan kedua tersangka untuk menangkap Wawan dan Syamsiar. Setelah mendapatkan informasi tempat tinggal pelaku, polisi kemudian menggerebek kedua tersangka.

"Tersangka Syamsiah dapat diamankan, namun pelaku Wawan berhasil melarikan diri," imbuhnya.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan menemukan sejumlah pot tanaman ganja.

"Setelah dilakukan penggeledahan di TKP, dapat diamankan barang bukti berupa tanaman ganja yang tertanam dalam plastik poly bag di lantai 2 rumah tinggal saudara Syamsiar dan Wawan (yang merupakan kakak-adik)," katanya.

Ali Zusron menambahkan, dalam penggeledahan tersebut 47 pot pohon ganja diamankan polisi sebagai barang bukti.

"Barang bukti didapatkan di rumah tersangka yang merupakan kakak-beradik. Barang bukti yakni 47 tanaman pohon ganja yang tertanam dalam poly bag dengan ukuran tinggi pohon 20 sampai dengan 100 cm," jelas Kapolsek Ciledug Kompol Ali Zusron dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (31/8/2020).

Saat ini polisi masih mengembangkan kasus tersebut. Polisi kini tengah memburu Wawan yang berhasil melarikan diri.

Akibat perbuatan tersebut, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 jo Pasal 111 jo Pasal 132 jo Pasal 131 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 55 KUHP. Ancaman hukumannya penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Berita Terbaru

Sparta Pena FC Tak Terkalahkan, Wiwit : Target Kami Juara Turnamen 

Sparta Pena FC Tak Terkalahkan, Wiwit : Target Kami Juara Turnamen 

Rabu, 10 Jun 2026 21:59 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC melaju ke babak perempat final Turnamen Mini Soccer Kapolres Madiun Cup 2026 dengan status juara Grup D. Kepastian i…

Bahana Bersahaja Hadir di Bangunsari, Bupati Hari Wur Pastikan Layanan Publik Menjangkau Warga

Bahana Bersahaja Hadir di Bangunsari, Bupati Hari Wur Pastikan Layanan Publik Menjangkau Warga

Rabu, 10 Jun 2026 21:16 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun kembali menggelar program Bahana Bersahaja (Bhakti Harmoni Madiun Bersih, Sehat, dan Sejahtera) pada 9–1…

PDIP Minta Pemerintah tak Umumkan Kebijakan Prematur

PDIP Minta Pemerintah tak Umumkan Kebijakan Prematur

Rabu, 10 Jun 2026 21:03 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:03 WIB

  SURABAYAPAGI.com, Surabaya - PDIP Minta pemerintah harus menjaga konsistensi kebijakan. Menurut Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah …

Prabowo, Minta Pengelola RSUD Jangan Korupsi

Prabowo, Minta Pengelola RSUD Jangan Korupsi

Rabu, 10 Jun 2026 21:00 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Prabowo berpesan agar rumah sakit dikelola dengan baik dan memprioritaskan pelayanan masyarakat. "Rakyat masyarakat harus…

Pertamax Naik, Kemenperin Mikir Sektor Manufaktur

Pertamax Naik, Kemenperin Mikir Sektor Manufaktur

Rabu, 10 Jun 2026 20:58 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 20:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bakal mengkaji dampak kenaikan harga BBM nonsubsidi Pertamax terhadap sektor manufaktur.…

Pertamax Naik, Subsidi BBM Meningkat

Pertamax Naik, Subsidi BBM Meningkat

Rabu, 10 Jun 2026 20:54 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 20:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mewanti-wanti bahwa kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamax bisa membuat…