Adik Kakak di Tangerang Tanam Ganjadi Lantai 2 Rumahnya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi saat menggerebek lantai dua rumah milik Syamsiar alias Syam (38) dan menemukan puluhan tanaman ganja.
Polisi saat menggerebek lantai dua rumah milik Syamsiar alias Syam (38) dan menemukan puluhan tanaman ganja.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Tangerang – Nekat menanam ganja tanaman ganja di lantai dua rumahnya, Syamsiar alias Syam (38) harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Syam diamankan di rumahnya di Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

Kapolsek Ciledug Kompol Ali Zusron menjelaskan, kasus ini terungkap setelah pihaknya menangkap seorang pelaku berinisial MZ (15) dan Syawaludin (21) di Jl Arrahman, Karang Tengah, pada Senin (31/8) dini hari. Dari tangan MZ, polisi mengamankan barang bukti paket ganja basah seberat 15 gram.

"Hasil interogasi terhadap kedua pelaku mengaku ganja tersebut didapat dari tersangka Wawan (DPO) dan Syamsiar," ungkapnya.

Polisi kemudian mengembangkan penangkapan kedua tersangka untuk menangkap Wawan dan Syamsiar. Setelah mendapatkan informasi tempat tinggal pelaku, polisi kemudian menggerebek kedua tersangka.

"Tersangka Syamsiah dapat diamankan, namun pelaku Wawan berhasil melarikan diri," imbuhnya.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan menemukan sejumlah pot tanaman ganja.

"Setelah dilakukan penggeledahan di TKP, dapat diamankan barang bukti berupa tanaman ganja yang tertanam dalam plastik poly bag di lantai 2 rumah tinggal saudara Syamsiar dan Wawan (yang merupakan kakak-adik)," katanya.

Ali Zusron menambahkan, dalam penggeledahan tersebut 47 pot pohon ganja diamankan polisi sebagai barang bukti.

"Barang bukti didapatkan di rumah tersangka yang merupakan kakak-beradik. Barang bukti yakni 47 tanaman pohon ganja yang tertanam dalam poly bag dengan ukuran tinggi pohon 20 sampai dengan 100 cm," jelas Kapolsek Ciledug Kompol Ali Zusron dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (31/8/2020).

Saat ini polisi masih mengembangkan kasus tersebut. Polisi kini tengah memburu Wawan yang berhasil melarikan diri.

Akibat perbuatan tersebut, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 jo Pasal 111 jo Pasal 132 jo Pasal 131 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 55 KUHP. Ancaman hukumannya penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Berita Terbaru

Pemkot Kediri Tunggu Legal Opinion Kejaksaan untuk Penyelesaian Proyek RTH Alun-alun

Pemkot Kediri Tunggu Legal Opinion Kejaksaan untuk Penyelesaian Proyek RTH Alun-alun

Kamis, 05 Feb 2026 21:41 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 21:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri masih menunggu Legal Opinion (LO) dari Kejaksaan dalam rangka menentukan langkah penyelesaian proyek…

Dinas Perkim Kabupaten Kediri Jelaskan Status Konflik Fasum Fasos Perum Griya Keraton Sambirejo

Dinas Perkim Kabupaten Kediri Jelaskan Status Konflik Fasum Fasos Perum Griya Keraton Sambirejo

Kamis, 05 Feb 2026 21:35 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 21:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kediri memberikan penjelasan berkaitan dengan masalah fasilitas umum…

Dugaan Penjualan Aset Hibah Gedung Sekolah, DPMD Turun Tangan

Dugaan Penjualan Aset Hibah Gedung Sekolah, DPMD Turun Tangan

Kamis, 05 Feb 2026 20:28 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYA PAGI, ‎Madiun — Dugaan penyelewengan aset hibah terus berlanjut, bangunan SD Negeri Tiron 3 yang merupakan aset hibah pemerintah Kabupaten Madiun dib…

Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka

Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka

Kamis, 05 Feb 2026 17:48 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 17:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Setelah dilakukan pemeriksaan P warga Desa mBoro Kec.Selorerjo Kabupaten Blitar, yang telah membunuh SN istrinya, dengan beberapa…

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun- ‎Sebuah foto jalan berlubang yang ditanami pohon pisang di RT 3 Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, viral di media s…

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Kusumo Adi Nugroho, S.E, yang juga politisi PDI Perjuangan ini, berjibaku menggerakkan kaum…