Gelar Pesta Miras Oplosan, 3 Warga Blitar Meninggal Dunia

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua penjual miras diperiksa polisi atas kasus meninggalnya 3 warga yang meninggal setelah menggelar pesta miras oplosan. SP/Les
Dua penjual miras diperiksa polisi atas kasus meninggalnya 3 warga yang meninggal setelah menggelar pesta miras oplosan. SP/Les

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kembali, pesta miras oplosan memakan korban. 3 dari 6 orang yang menggelar pesta miras akhirnya meregang nyawa sementara 3 lainnya saat ini dalam perawatan.

Tewasnya peserta pesta Miras itu dibenarkan oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela dalam keterangannya, Rabu (2/9) siang kepada wartawan.

"Kita menunggu hasil visum dari dokter Kediri, dan benar ketiga korban miras itu akibat ada cairan semacam cairan asing dalam perutnya, yang di mungkinkan Miras Oplosan," terang orang nomor satu di jajaran Polres Blitar Kota ini dengan didampingi Kasat Reskrim AKP Ardi Purboyo SH.

Untuk diketahui kejadian kasus kematian atas dugaan akibat miras oplosan ini bermula saat polisi mendengar informasi ada orang meninggal tak wajar di RSUD Mardi Waluyo.

Atas laporan itu polisi segera menindaklanjuti informasi tersebut dan melakukan pengecekan di TKP dan di kamar Mayat RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar.

Dalam laporannya perangkat kelurahan Klampok, pada Minggu malam (30/8) menyebutkan ada masyarakat melakukan pesta miras di rumah Mataji 46 (MD) bersama 5 orang temannya yakni, Wiyono (27), Bunawan (29), Hari (35), Agus Tri Prayitno (40), Ngateno (35) warga Kota Malang.

Tragisnya setelah pesta Miras pada Selasa  (1/9) pemilik rumah Mataji meninggal dunia sekitar pukul 17.00, berikutnya Wiyono meninggal pukul 18.30 di susul Bunawan pada pukul 21.30 yang kesemuanya meninggal di rumahnya masing masing.

"Untuk ketiga temannya HR, AG dan NG selamat dan masih menjalani perawatan, benar kesemuanya adalah tetangga dari Mataji pemilik rumah yang dibuat pesta miras," Papar AKBP Leonard.

Sementara dua penjual Miras sampai siang tadi (Rabu, 2/9) masih dilakukan pemeriksaan,

“Untuk menjadi tersangka kita masih mendalami peran mereka, jadi masih sebagai saksi karena Mirasnya beli dari mereka," tambah pamen polisi yang menyandang sabuk Dan 1 Karate ini.

Guna penyelidikan polisi menyita beberapa bukti di antaranya 5 botol kosong bekas minuman mineral, 1 botol Pocari Sweat 2 liter, 9 botol bekas minuman mineral, 45 tutup botol berbagai jenis miras dan 38 botol kosong miras jenis Vodka, selain memeriksa 3 temannya yang masih dalam perawatan.

"Kami menghimbau seluruh warga masyarakat agar dihindari apapun bentuk dan jenis minuman beralkohol, selain dirinya sendiri yang rugi juga keluarga, kita terus melakukan operasi Pekat termasuk seluruh penjual penjual miras, walau ada izinnya tetap kita awasi, apalagi penjual miras beralkohol tinggi tanpa surat ijin pasti kita tindak sesuai hukum yang berlaku," tegas AKBP Leonard mengakhiri Releasenya. Les

 

Berita Terbaru

Persela Hajar Persijap 2-0, Yudo Persembahkan Dua Gol bagi Fans dan Istri yang Baru Melahirkan

Persela Hajar Persijap 2-0, Yudo Persembahkan Dua Gol bagi Fans dan Istri yang Baru Melahirkan

Selasa, 03 Nov 2026 22:23 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 22:23 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Lamongan – Persela Lamongan tampil impresif dengan menaklukkan Persijap Jepara 2-0 dalam pertandingan J League 2026 yang berlangsung di S…

Penuh Optimisme Kontingen POPDA Lamongan Siap Borong Medali

Penuh Optimisme Kontingen POPDA Lamongan Siap Borong Medali

Selasa, 03 Nov 2026 21:28 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Semangat dan optimisme mewarnai pemberangkatan Kontingen Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Kabupaten Lamongan ke-XV Tahun…

Gugatan Rp21,4 Miliar Mentah! Nany Widjaja Menang, Dalil PT Java Fortis Tak Terbukti di PN Surabaya

Gugatan Rp21,4 Miliar Mentah! Nany Widjaja Menang, Dalil PT Java Fortis Tak Terbukti di PN Surabaya

Selasa, 03 Nov 2026 21:25 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) senilai Rp21,43 miliar yang dilayangkan PT Java Fortis Corporindo terhadap mantan d…

Diduga Peras Pengusaha, Admin Medsos Ponorogo Jadi Tersangka

Diduga Peras Pengusaha, Admin Medsos Ponorogo Jadi Tersangka

Selasa, 03 Nov 2026 18:45 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 18:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo– Seorang admin media sosial di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, berinisial NR ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ancaman …

Untuk Hasil Yang Lebih Maksimal, Petani dan Pembudidaya Konvensional di Lamongan Beralih ke AIoT

Untuk Hasil Yang Lebih Maksimal, Petani dan Pembudidaya Konvensional di Lamongan Beralih ke AIoT

Selasa, 03 Nov 2026 18:43 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 18:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Untuk mencapai hasil yang maksimal di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan secara menyeluruh berhasil, diperlukan inovasi…

Tanjung Perak Jadi Pilot Project Zero ODOL, Pemerintah Perketat Pengawasan Kendaraan dan Muatan Kapal

Tanjung Perak Jadi Pilot Project Zero ODOL, Pemerintah Perketat Pengawasan Kendaraan dan Muatan Kapal

Selasa, 03 Nov 2026 15:45 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 15:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah mulai memperketat pengawasan kendaraan dan barang yang diangkut melalui jalur laut. Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, d…