Berkas Perkara Masuk Tahap P-19, Gilang Bungkus Terancam 4 Tahun Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum), Eko Budisusanto.SP/BUDI
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum), Eko Budisusanto.SP/BUDI

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan berkas perkara tersangka Gilang Aprilian Nugraha Pratama alias Gilang fetish kain jarik, kini sudah berada ditangan jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya .

Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum), Eko Budisusanto, saat dikonfirmasi melalui telpon pintarnya, membenarkan telah menerima berkas perkara dan SPDP tersangka Gilang.

"Sudah mas. Kita juga sudah terima berkas perkaranya. Untuk jelasnya, coba konfirmasi sama mas willy ya, "tutur Eko, Rabu (02/09/2020).

I Gede Willy Pramana, Kepala Sub Seksi Pra Penuntutan (Kasubsi Pratut), saat di konfirmasi terkait SPDP dan berkas perkara tersebut juga menyampaikan hal senada dengan Eko Budisusanto.

"Iya mas, berkas perkara tersebut sudah kita terima 26 Agustus lalu. Tapi 27 Agustus berkas tersangka Gilang kita kembalikan lagi ke penyidik lantaran ada kekurangan dalam berkas tersebut. Jadi prosesnya sekarang masih P-19," kata Willy.

Terkait pasal yang menjerat Gilang, Willy menjelaskan bahwa pasal yang akan menjerat mantan mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga (FIB Unair) tersebut adalah Pasal 45B atau Pasal 45 ayat 4 UU 19/2016 tentang ITE.

“Untuk sementara ini pasal itu dulu,” imbuh Willy.

Dengan pasal tersebut, tersangka Gilang bakal diancam hukuman pidana paling lama empat tahun penjara dan denda paling banyak Rp 750 juta.

Untuk diketahui, kasus ini bermula dari postingan korban W yang merupakan adik tingkat Gilang. Merasa dilecehkan, kemudian W mengupload screenshoot percakapannya dengan Gilang.

Dengan berkedok penelitian, tersangka yang saat itu duduk di semester 10 FIB Unair memerintah W agar mau membungkus tubuhnya serta temannya menggunakan kain jarik. Setelah tubuh W dan rekannya dibungkus, Gilang menyuruh salah satu dari mereka untuk merekam tubuh yang telah dibungkus tadi menggunakan ponsel.

Ternyata W dan rekannya, baru sadar kalau dirinya menjadi korban pelecehan seksual fetish kain jarik yang membuat Gilang merasa terangsang ketika melihat tubuh seseorang dibalut kain bermotif batik menyerupai pocong.

Setelah viral di media sosial, polisi dari jajaran Polda Jatim dan Polrestabes Kota Surabaya serta Polres Kapuas memburu tersangka dan berhasil diamankan di kediamannya di Jalan Cilik Riwut, Selat Dalam, Selat Kapuas, Kalimantan Tengah Kamis (6/8) lalu.Bd

Berita Terbaru

Wamenkes Yakin Kota Mojokerto Bakal Jadi Percontohan Nasional Eliminasi TB

Wamenkes Yakin Kota Mojokerto Bakal Jadi Percontohan Nasional Eliminasi TB

Selasa, 29 Sep 2026 15:33 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kesiapan sumber daya manusia dan fasilitas layanan kesehatan menjadi modal penting bagi Kota Mojokerto untuk mempercepat upaya e…

Bank Jatim JConnect Run Soerabaja 10K 2026 Sukses Digelar di Surabaya

Bank Jatim JConnect Run Soerabaja 10K 2026 Sukses Digelar di Surabaya

Selasa, 29 Sep 2026 15:26 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 15:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya Bank Jatim JConnect Run Soerabaja 10K 2026 sukses dilaksanakan pada Minggu (27/9) di Balai Kota Surabaya. Mengusung tema Energy of…

Tunggu Kejelasan Regulasi, Disbudpar Tulungagung Sesuaikan Target PAD Wisata

Tunggu Kejelasan Regulasi, Disbudpar Tulungagung Sesuaikan Target PAD Wisata

Selasa, 29 Sep 2026 15:24 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 15:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menindaklanjuti sejumlah objek wisata yang pengelolaannya berkaitan dengan kawasan hutan dan masih menunggu kejelasan regulasi,…

Atasi Macet Ketapang, Dermaga Bulusan Banyuwangi Didorong Kembali Beroperasi

Atasi Macet Ketapang, Dermaga Bulusan Banyuwangi Didorong Kembali Beroperasi

Selasa, 29 Sep 2026 15:16 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Guna membantu mengurai kemacetan yang berulang di kawasan Pelabuhan Ketapang, Dermaga Bulusan di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi,…

Perkuat Kesiapsiagaan Gempa, Pemkab Magetan Gelar Sekolah Lapang BMKG

Perkuat Kesiapsiagaan Gempa, Pemkab Magetan Gelar Sekolah Lapang BMKG

Selasa, 29 Sep 2026 15:05 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna menekan risiko jatuhnya korban jiwa maupun kerugian material akibat bencana, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan mendorong…

Kemarau Panjang, Volume Debit Embung di Jombang Terus Menerus Menurun

Kemarau Panjang, Volume Debit Embung di Jombang Terus Menerus Menurun

Selasa, 29 Sep 2026 14:57 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 14:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Fenomena kemarau panjang mengakibatkan sejumlah debit air di sejumlah embung Kabupaten Jombang terus menerus menurun. Kondisi…