Pesta Gay di Apartemen Digerebek, 9 Orang Jadi Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat merilis kasus pesta gay di salah satu apartemen di Jakarta Selatan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat merilis kasus pesta gay di salah satu apartemen di Jakarta Selatan

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Pesta gay di Apartemen Kuningan Suite, di kawasan Setiabudi Raya, Jakarta Selatan, yang dikamuflasekan sebagai perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia (RI) di gerebek polisi.

"Dalam undangan itu namanya ‘Kumpul-kumpul Pemuda Merayakan Kemerdekaan’," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 2 September 2020.

Menyesuaikan tema dan sekaligus untuk mengecoh aparat, para peserta wajib menggunakan masker berwana merah putih. Masker tersebut dijadikan kode pakaian.

Dalam kesempatan itu, yusri menyebut komunitas gay yang digerebek memiliki grub WhatsApp bernama Hot Space dengan angguta lebih dari 100 orang. Dari hasil penelusuran, grub yang telah berdiri sejak Februari 2018 ini telah 6 kali membuat acara serupa.

"Mereka punya grup WA (WhatsApp). Mereka namakan grup mereka Hot Space. Di WA ada 150 orang. Ini mulai berdiri Februari 2018. Di Instagram juga ada sekitar 80 di dalam Instagramnya. Itu komunitasnya," kata Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/9/2020).

"Mereka melakukan enam kali di tempat berbeda dengan modus yang sama. Tempatnya saya nggak bisa sebutkan. Rata-rata di hotel dan apartemen," imbuhnya.

Saat penggerebekan, polisi menemukan 56 orang yang mayoritas penyuka sesama jenis (gay). Namun setelah pemeriksaan 9 orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka, sementara 46 orang lainnya berstatus saksi dan telah dipulangkan.

Sembilan tersangka ini dinyatakan bersalah setelah terbukti bertanggung jawab sebagai penyelenggara dari kegiatan pesta seks. Para tersangka ini berinisial TRF, BA, NA, KG, SW, NM, RP, A, dan HW.

Yusri menerangkan sembilan tersangka memiliki peran berbeda-beda. Namun khusus bagi tersangka TRF, selain sebagai ketua penyelenggara, dia diketahui pernah belajar di Thailand membuat acara pesta gay.

"Hasil keterangan awal kepada ketua inisial TRF ini bahwa memang yang bersangkutan ini pernah belajar di Thailand dan ini yang dia praktikkan sejak tahun 2018 lalu," ujar Yusri.

Menurut dia, TRF mematok harta Rp150 ribu untuk satu orang peserta dan Rp350 untuk tiga orang peserta. Sementara itu, BA dan A bertugas menyuplai makanan. NA berperan sebagai petugas keamanan untuk memastikan peserta tidak membawa senjata dan narkoba.

Setiap peserta yang masuk akan didata SP. Dia bertugas untuk mengecek pembayaran para peserta. Nama peserta akan dicocokkan dengan bukti transaksi yang sudah masuk ke rekening TRF.

Tiap peserta akan dijemput NM, RP, dan HW. Para peserta tidak bisa sembarangan masuk ke ruang pesta.

Yusri menambahkan satu orang dari sembilan penyelenggara tersebut juga terbukti positif HIV/AIDS. Tersangka tersebut nantinya akan ditempatkan di sel yang berbeda dengan tahanan lainnya.

Atas perbuatannya tersebut, para tersangka dijerat dengan Pasal 296 KUHP dan/atau Pasal 33 juncto Pasal 7 UU Nomor 44 Tahun 2008 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Berita Terbaru

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Maidi disebut memberi petunjuk langsung terkait pengerjaan urugan di TPA Winongo senilai Rp600 juta yang diklaim sebagai CSR dari PT…

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Jawa Timur menyoroti masih adanya anggaran daerah senilai Rp2,05 triliun tidak terserap hingga akhir Tahun Anggaran 2025. R…

PT KA Daop 7 Madiun, memanjakan memasuki Libur Sekolah dngn Diskon Transportasi 30 %

PT KA Daop 7 Madiun, memanjakan memasuki Libur Sekolah dngn Diskon Transportasi 30 %

Sabtu, 27 Jun 2026 10:28 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 10:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Masa libur sekolah, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat lonjakan volume penumpang Kereta Api Jarak J…

BPJS Ketenagakerjaan Malang Beri Perlindungan Total Siswa Korban Kecelakaan Magang 

BPJS Ketenagakerjaan Malang Beri Perlindungan Total Siswa Korban Kecelakaan Magang 

Sabtu, 27 Jun 2026 09:54 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 09:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai penyelamat bagi salah satu murid SMK Negeri 4 Kota Malang yang mengalami kecelakaan saat…

Pelantikan PAC ISNU se-Kabupaten Lamongan Digelar Bersamaan dengan Madrasah Kader

Pelantikan PAC ISNU se-Kabupaten Lamongan Digelar Bersamaan dengan Madrasah Kader

Sabtu, 27 Jun 2026 06:02 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 06:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pengurus Anak Cabang (PAC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) se-Kabupaten Lamongan resmi dilantik, bersamaan dengan Madrasah…

Diwarnai Bentrok, Ratusan Massa Aksi Desak Evaluasi Program Pemerintah

Diwarnai Bentrok, Ratusan Massa Aksi Desak Evaluasi Program Pemerintah

Jumat, 26 Jun 2026 21:13 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 21:13 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Aksi demonstrasi bertajuk “Warga Surabaya Turun ke Jalan” digelar di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (26/6/2026). Ratusan …