Pesta Gay di Apartemen Digerebek, 9 Orang Jadi Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat merilis kasus pesta gay di salah satu apartemen di Jakarta Selatan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat merilis kasus pesta gay di salah satu apartemen di Jakarta Selatan

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Pesta gay di Apartemen Kuningan Suite, di kawasan Setiabudi Raya, Jakarta Selatan, yang dikamuflasekan sebagai perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia (RI) di gerebek polisi.

"Dalam undangan itu namanya ‘Kumpul-kumpul Pemuda Merayakan Kemerdekaan’," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 2 September 2020.

Menyesuaikan tema dan sekaligus untuk mengecoh aparat, para peserta wajib menggunakan masker berwana merah putih. Masker tersebut dijadikan kode pakaian.

Dalam kesempatan itu, yusri menyebut komunitas gay yang digerebek memiliki grub WhatsApp bernama Hot Space dengan angguta lebih dari 100 orang. Dari hasil penelusuran, grub yang telah berdiri sejak Februari 2018 ini telah 6 kali membuat acara serupa.

"Mereka punya grup WA (WhatsApp). Mereka namakan grup mereka Hot Space. Di WA ada 150 orang. Ini mulai berdiri Februari 2018. Di Instagram juga ada sekitar 80 di dalam Instagramnya. Itu komunitasnya," kata Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/9/2020).

"Mereka melakukan enam kali di tempat berbeda dengan modus yang sama. Tempatnya saya nggak bisa sebutkan. Rata-rata di hotel dan apartemen," imbuhnya.

Saat penggerebekan, polisi menemukan 56 orang yang mayoritas penyuka sesama jenis (gay). Namun setelah pemeriksaan 9 orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka, sementara 46 orang lainnya berstatus saksi dan telah dipulangkan.

Sembilan tersangka ini dinyatakan bersalah setelah terbukti bertanggung jawab sebagai penyelenggara dari kegiatan pesta seks. Para tersangka ini berinisial TRF, BA, NA, KG, SW, NM, RP, A, dan HW.

Yusri menerangkan sembilan tersangka memiliki peran berbeda-beda. Namun khusus bagi tersangka TRF, selain sebagai ketua penyelenggara, dia diketahui pernah belajar di Thailand membuat acara pesta gay.

"Hasil keterangan awal kepada ketua inisial TRF ini bahwa memang yang bersangkutan ini pernah belajar di Thailand dan ini yang dia praktikkan sejak tahun 2018 lalu," ujar Yusri.

Menurut dia, TRF mematok harta Rp150 ribu untuk satu orang peserta dan Rp350 untuk tiga orang peserta. Sementara itu, BA dan A bertugas menyuplai makanan. NA berperan sebagai petugas keamanan untuk memastikan peserta tidak membawa senjata dan narkoba.

Setiap peserta yang masuk akan didata SP. Dia bertugas untuk mengecek pembayaran para peserta. Nama peserta akan dicocokkan dengan bukti transaksi yang sudah masuk ke rekening TRF.

Tiap peserta akan dijemput NM, RP, dan HW. Para peserta tidak bisa sembarangan masuk ke ruang pesta.

Yusri menambahkan satu orang dari sembilan penyelenggara tersebut juga terbukti positif HIV/AIDS. Tersangka tersebut nantinya akan ditempatkan di sel yang berbeda dengan tahanan lainnya.

Atas perbuatannya tersebut, para tersangka dijerat dengan Pasal 296 KUHP dan/atau Pasal 33 juncto Pasal 7 UU Nomor 44 Tahun 2008 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Berita Terbaru

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Paguyuban Pedagang Pasar se-kota Madiun meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun untuk tidak bertindak diluar objek dan subjek…

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Derasnya arus informasi di era digital membuat profesi wartawan menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Di tengah kondisi ter…

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Komando Distrik Militer (Kodim) 0816/Sidoarjo menggelar kegiatan silaturahmi yang mempertemukan jajaran pimpinan militer tingkat t…

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto mengingatkan jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan…

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyerahkan alokasi bantuan dengan nilai total sebesar Rp.3,2 miliar lebih untuk…

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Memasuki musim kemarau panjang, Polres Blitar Polda Jatim tunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak kekeringan.…