Edarkan Sabu di Negeri Orang, 2 WNA Diupah 200-500 Ribu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kaporlesta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan menunjukkan barang bukti narkotikadari dua WNA asal Australia dan Inggris, di Denpasar, Kamis (3/8).
Kaporlesta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan menunjukkan barang bukti narkotikadari dua WNA asal Australia dan Inggris, di Denpasar, Kamis (3/8).

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Denpasar – Dua warga negara asing (WNA) diduga sebagai bandar dan pengedar diamankan Polresta Denpasar.

Keduanya diamankan lantaran mengedarkan narkoba jenis sabu dan ekstasi di sekitar Jalan Dewi Sri, Seminyak, Kuta, Badung, Bali Selasa (1/9) kemarin.

Kaporlesta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, kedua tersangka bernama Collum (32) WNA asal Inggris dan Aaron Wayne Coyle (44) WNA asal Australia. Keduanya memiliki peran masing-masing, diduga Collum sebagai bandar sekaligus pengedar, sementara Aaron sebagai kurir.

"Kita duga bahwa peran tersangka C bandar merangkap pengedar, AWC adalah kurir dari barang itu. Motifnya ekonomi," kata Jansen dalam keterangan tertulis, Kamis (3/9).

Untuk sekali antar, C mendapat upah Rp 500 ribu, sementara AWC mendapat upah Rp 200 ribu.

“Kami menduga mereka ini bagian sebagai sindikat, karena menyangkut orang asing ini akan dikoordinasikan dengan Ditresnarkoba Polda Bali,” jelasnya.

Kedua tersangka ini ditangkap di waktu dan ditempat yang berbeda. Penangkapan para tersangka ini berdasarkan informasi masyarakat bahwa di jalan Dewi Sri, Kuta sering terjadi transaksi narkotika.

Berdasar informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan di lokasi.

Lalu, pada Selasa (1/9/2020) pukul 22.45 Wita, petugas melihat tersangka C berada di depan indekosnya. Polisi lalu menangkap dan menggeledahnya. Polisi juga menggeledah indekos warga negara asing itu dan menemukan 14 pake sabu dengan berat bersih 11,84 gram dan 15 butir ekstasi.

Setelah berhasil menangkap C, polisi melakukan pengembangan dan akhirnya menangkap tersangka AWC di jalan Nakula Dipta Villa No 2 Seminyak Kuta, Badung pada Rabu (2/9) sekitar pukul 00.45 Wita.

“Dari keterangan tersangka barang bukti tersebut adalah miliknya yang dikasih dari seseorang yang dipanggil Noname yang tidak diketahui keberadaannya dengan cara mengambil tempelan di suatu tempat sambil menunggu perintah Noname,” kata Kapolresta.

Ia menjelaskan dari hasil pengembangan tersangka Collum, kemudian dilanjutkan dengan penyelidikan di Jalan Nakula Kuta Badung di depan indekosnya. Menurut keterangan tersangka sabu tersebut adalah miliknya yang dibeli dari seseorang bernama Collum dengan cara bertemu langsung di tempat.

Dari penangkapan tersangka AWC polisi menyita barang bukti satu paket sabu dengan berat bersih 1,23 gram.

Polisi sedang mendalami kasus ini untuk mencari kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

Atas perbuatannya, keduanya dikenakan pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. dengan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar.

Berita Terbaru

Bupati Yani Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Tetap Prioritaskan Kebutuhan Dasar

Bupati Yani Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Tetap Prioritaskan Kebutuhan Dasar

Senin, 16 Mar 2026 20:12 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah …

Empat Parpol Setuju Gaji Menterinya Dipotong

Empat Parpol Setuju Gaji Menterinya Dipotong

Senin, 16 Mar 2026 20:09 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:09 WIB

Prabowo Nyatakan Penyesuaian Anggaran Digunakan untuk Bantu Masyarakat Lemah   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wacana potong gaji anggota kabinet dan anggota …

Polri Bentuk Tim Gabungan Kejar Penyerang Air Keras Aktivis KontraS

Polri Bentuk Tim Gabungan Kejar Penyerang Air Keras Aktivis KontraS

Senin, 16 Mar 2026 20:08 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:08 WIB

Polisi Sebut Pelaku Buntuti Korban dengan Tenang Bersepeda Motor   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Polri kini membentuk tim gabungan pengungkapan perkara terkait …

LBH Jakarta Duga ada Aktor Intelektualnya

LBH Jakarta Duga ada Aktor Intelektualnya

Senin, 16 Mar 2026 20:06 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta M. Fadhil Alfathan Nazwa menduga ada  aktor intelektual di balik penyiraman air keras …

Trump Ajak Sekutunya Amankan Selat Hormuz, Jepang dan Australia Tolak

Trump Ajak Sekutunya Amankan Selat Hormuz, Jepang dan Australia Tolak

Senin, 16 Mar 2026 20:02 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:02 WIB

Iran Tantang Trump Kirim Kapal-kapal perang AS ke Teluk Persia   SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden AS Donald Trump mendesak sekutu untuk mengerahkan …

Pendakwah SAM Dilaporkan Diduga Lecehkan Sesama Jenis

Pendakwah SAM Dilaporkan Diduga Lecehkan Sesama Jenis

Senin, 16 Mar 2026 19:59 WIB

Senin, 16 Mar 2026 19:59 WIB

Laporan ke Bareskrim Polri, Pria itu Pernah Isi Program "Damai Indonesiaku" di tvOne   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Seorang pendakwah berinisial SAM …