Edarkan Sabu di Negeri Orang, 2 WNA Diupah 200-500 Ribu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kaporlesta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan menunjukkan barang bukti narkotikadari dua WNA asal Australia dan Inggris, di Denpasar, Kamis (3/8).
Kaporlesta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan menunjukkan barang bukti narkotikadari dua WNA asal Australia dan Inggris, di Denpasar, Kamis (3/8).

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Denpasar – Dua warga negara asing (WNA) diduga sebagai bandar dan pengedar diamankan Polresta Denpasar.

Keduanya diamankan lantaran mengedarkan narkoba jenis sabu dan ekstasi di sekitar Jalan Dewi Sri, Seminyak, Kuta, Badung, Bali Selasa (1/9) kemarin.

Kaporlesta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, kedua tersangka bernama Collum (32) WNA asal Inggris dan Aaron Wayne Coyle (44) WNA asal Australia. Keduanya memiliki peran masing-masing, diduga Collum sebagai bandar sekaligus pengedar, sementara Aaron sebagai kurir.

"Kita duga bahwa peran tersangka C bandar merangkap pengedar, AWC adalah kurir dari barang itu. Motifnya ekonomi," kata Jansen dalam keterangan tertulis, Kamis (3/9).

Untuk sekali antar, C mendapat upah Rp 500 ribu, sementara AWC mendapat upah Rp 200 ribu.

“Kami menduga mereka ini bagian sebagai sindikat, karena menyangkut orang asing ini akan dikoordinasikan dengan Ditresnarkoba Polda Bali,” jelasnya.

Kedua tersangka ini ditangkap di waktu dan ditempat yang berbeda. Penangkapan para tersangka ini berdasarkan informasi masyarakat bahwa di jalan Dewi Sri, Kuta sering terjadi transaksi narkotika.

Berdasar informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan di lokasi.

Lalu, pada Selasa (1/9/2020) pukul 22.45 Wita, petugas melihat tersangka C berada di depan indekosnya. Polisi lalu menangkap dan menggeledahnya. Polisi juga menggeledah indekos warga negara asing itu dan menemukan 14 pake sabu dengan berat bersih 11,84 gram dan 15 butir ekstasi.

Setelah berhasil menangkap C, polisi melakukan pengembangan dan akhirnya menangkap tersangka AWC di jalan Nakula Dipta Villa No 2 Seminyak Kuta, Badung pada Rabu (2/9) sekitar pukul 00.45 Wita.

“Dari keterangan tersangka barang bukti tersebut adalah miliknya yang dikasih dari seseorang yang dipanggil Noname yang tidak diketahui keberadaannya dengan cara mengambil tempelan di suatu tempat sambil menunggu perintah Noname,” kata Kapolresta.

Ia menjelaskan dari hasil pengembangan tersangka Collum, kemudian dilanjutkan dengan penyelidikan di Jalan Nakula Kuta Badung di depan indekosnya. Menurut keterangan tersangka sabu tersebut adalah miliknya yang dibeli dari seseorang bernama Collum dengan cara bertemu langsung di tempat.

Dari penangkapan tersangka AWC polisi menyita barang bukti satu paket sabu dengan berat bersih 1,23 gram.

Polisi sedang mendalami kasus ini untuk mencari kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

Atas perbuatannya, keduanya dikenakan pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. dengan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar.

Berita Terbaru

Pengawasan RHU Selama Ramadhan, Satpol PP Surabaya Tindak Dua Restoran

Pengawasan RHU Selama Ramadhan, Satpol PP Surabaya Tindak Dua Restoran

Selasa, 24 Feb 2026 14:52 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP Kota Surabaya terus mengintensifkan pengawasan terhadap sejumlah Tempat…

Semangat “Jogo Gresik” Menguat, 19 Personel dan Warga Terima Penghargaan dari Kapolres

Semangat “Jogo Gresik” Menguat, 19 Personel dan Warga Terima Penghargaan dari Kapolres

Selasa, 24 Feb 2026 14:32 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 14:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Komitmen memperkuat keamanan melalui program “Jogo Gresik” kembali ditegaskan jajaran Polres Gresik. Sebanyak 17 personel Polri bersa…

Kantongi Lima Bintang ANCAP, Denza B8 Tegaskan Keamanan Kendaraan

Kantongi Lima Bintang ANCAP, Denza B8 Tegaskan Keamanan Kendaraan

Selasa, 24 Feb 2026 14:30 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 14:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Denza B8, SUV besar besutan BYD yang meluncur di pasar China pada November 2024 sebagai FCB Leopard 8 berhasil mengantongi…

Minat Konsumen Nyaris Nol, Lamborghini Batalkan Peluncuran Konsep Mobil Listrik Murni

Minat Konsumen Nyaris Nol, Lamborghini Batalkan Peluncuran Konsep Mobil Listrik Murni

Selasa, 24 Feb 2026 12:18 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Baru-baru ini, merek kendaraan mewah Lamborghini membuat kejutan dengan memperkenalkan konsep mobil listrik, arah strateginya kini…

Honda Navi Tetap Jadi Motor Mini Favorit di AS, Hadirkan Warna Baru 2026

Honda Navi Tetap Jadi Motor Mini Favorit di AS, Hadirkan Warna Baru 2026

Selasa, 24 Feb 2026 12:12 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan otomotif asal Jepang, Honda dalam beberapa tahun terakhir menjadi salah satu sepeda motor kecil paling menonjol dan…

Libatkan Peran PA Kota Madiun, Pemkot Komitmen Tingkatkan Edukasi Hukum Islam

Libatkan Peran PA Kota Madiun, Pemkot Komitmen Tingkatkan Edukasi Hukum Islam

Selasa, 24 Feb 2026 12:05 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dalam rangka penguatan pembangunan sumber daya manusia (SDM) di bidang hukum islam, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur yang…