Kemendagri Tindak Tegas, Bapaslon Pilkada yang Langgar Protokol COVID-19

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar. SP/ Dok. Bawaslu RI
Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar. SP/ Dok. Bawaslu RI

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Semaraknya Bakal pasangan calon (bapaslon) pilkada serentak 2020 terjadi di hampir seluruh daerah penyelenggara Pilkada Serentak 2020. Akibat meriahnya acara tersebut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat sebanyak 243 bapaslon di tiap daerah melanggar protokol Kesehatan Covid-19.

Salah satu anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan pelanggaran terjadi di 243 daerah penyelenggara mulai pendaftaran pada 4-6 September.

Fritz merinci 141 pelanggaran terjadi pada hari pertama, Jumat (4/9/2020). Sementara 102 pelanggaran lainnya terjadi jelang penutupan pada Minggu (6/9/2020).

"Pelanggaran terjadi di 243 dari 270 daerah. Jumlah bapaslon yang melanggar ada 316," kata Fritz, Senin (7/9/2020)

Walupun hampir separuh dari total bapaslon melakukan pelanggaran protokol Covid-19, Bawaslu tak bisa bertindak lebih karena Bawaslu baru bisa turun tangan jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pasangan calon pada Rabu (23/9/2020).

Karenanya, Fritz berharap pemerintah dan aparat penegak hukum turun tangan terhadap pelanggaran ini. Sehingga pilkada bisa tetap berlangsung di masa pandemi.

"Ini tugas KPU/Bawaslu, tapi ketegasan kepolisian, TNI, Satpol PP, Kemendagri, dan Satgas Covid-19 melaksanakan Pilkada tahun 2020," ucapnya.

Masa pendaftaran paslon Pilkada Serentak 2020 diwarnai aksi arak-arakan. Kejadian ini mengundang kritik dari berbagai kalangan masyarakat karena terjadi di masa pandemi.

"KPU, Bawaslu dan Gugus Tugas tidak perlu ragu-ragu untuk menghentikan pendaftaran jika memang protokol Covid-19 diabaikan. Pilkada ini penting, tapi menjaga kesehatan masyarakat tak kalah pentingnya," kata Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan kerumuman massa saat pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) Pilkada Serentak 2020 harus ditindak tegas.

Bahtiar, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Politik dan PUM) menyayangkan banyaknya kerumunan pada saat pendaftaran Bapaslon Pilkada Serentak 2020 selama 2 hari terakhir ini.

“Mendagri sudah mengimbau agar pada saat pendaftaran bapaslon cukup perwakilan partai politik dan petugas administrasi pendaftaran saja. Tapi ternyata masih banyak yang membawa massa pendukung dalam jumlah besar,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (7/9/2020).

Bahtiar menambahkan Kemendagri mendukung sepenuhnya sikap tegas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menghentikan segala bentuk kerumunan massa.

Menurutnya, hal itu sesuai dengan PKPU No. 6/2020 sudah diatur ketentuan pendaftaran bakal pasangan calon harus memperhatikan protokol kesehatan. Dalam Pasal 50 ayat 3 PKPU No.6/2020, pendaftaran Bapaslon hanya dihadiri oleh ketua dan sekretaris parpol pengusul dan atau bapaslon perseorangan. dsy3

Berita Terbaru

Harga Komoditas Beras Medium di Jombang Naik Tembus Rp14 Ribu Per Kilogram

Harga Komoditas Beras Medium di Jombang Naik Tembus Rp14 Ribu Per Kilogram

Senin, 12 Okt 2026 13:52 WIB

Senin, 12 Okt 2026 13:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Berdasarkan pemantauan pasar yang dilakukan secara berkala melalui Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok…

Rehabilitasi Sekolah Khususnya Toilet, Pemkot Surabaya Optimalkan Dana BOPDA dan BOPNAS

Rehabilitasi Sekolah Khususnya Toilet, Pemkot Surabaya Optimalkan Dana BOPDA dan BOPNAS

Senin, 12 Okt 2026 13:37 WIB

Senin, 12 Okt 2026 13:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai bagian penting dalam pengelolaan pendidikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menargetkan rehabilitasi sekolah…

Cak dan Ning Surabaya Dorong Kepemimpinan Anak Muda Menuju Indonesia Emas 2045

Cak dan Ning Surabaya Dorong Kepemimpinan Anak Muda Menuju Indonesia Emas 2045

Senin, 12 Okt 2026 13:27 WIB

Senin, 12 Okt 2026 13:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebanyak 15 finalis "Cak dan Ning" Kota Surabaya Tahun 2026 saling adu gagasan dan inovasi dalam acara bertajuk “Adhigana M…

Penghuni Diminta Tertib, Pemkot Surabaya Segel 64 Unit Rusunawa Tanah Merah

Penghuni Diminta Tertib, Pemkot Surabaya Segel 64 Unit Rusunawa Tanah Merah

Senin, 12 Okt 2026 13:09 WIB

Senin, 12 Okt 2026 13:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka menegakkan aturan administrasi sekaligus memastikan pengelolaan hunian rusunawa berjalan tertib sesuai ketentuan yang…

DLH Surabaya Tindak Lanjuti Aduan Aktivitas Pembakaran Sampah di Tambak Mayor

DLH Surabaya Tindak Lanjuti Aduan Aktivitas Pembakaran Sampah di Tambak Mayor

Senin, 12 Okt 2026 13:03 WIB

Senin, 12 Okt 2026 13:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti aduan warga terkait aktivitas pembakaran sampah di kawasan Tambak Mayor, kini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…

Pemkot Madiun Mulai Perluasan Lahan Atau Incinerator Buntut TPA Winongo Overload

Pemkot Madiun Mulai Perluasan Lahan Atau Incinerator Buntut TPA Winongo Overload

Senin, 12 Okt 2026 11:52 WIB

Senin, 12 Okt 2026 11:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti kapasitas TPA Winongo yang semakin terbatas (overload), membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun mulai mencari jalan…