Kemendagri Tindak Tegas, Bapaslon Pilkada yang Langgar Protokol COVID-19

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar. SP/ Dok. Bawaslu RI
Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar. SP/ Dok. Bawaslu RI

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Semaraknya Bakal pasangan calon (bapaslon) pilkada serentak 2020 terjadi di hampir seluruh daerah penyelenggara Pilkada Serentak 2020. Akibat meriahnya acara tersebut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat sebanyak 243 bapaslon di tiap daerah melanggar protokol Kesehatan Covid-19.

Salah satu anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan pelanggaran terjadi di 243 daerah penyelenggara mulai pendaftaran pada 4-6 September.

Fritz merinci 141 pelanggaran terjadi pada hari pertama, Jumat (4/9/2020). Sementara 102 pelanggaran lainnya terjadi jelang penutupan pada Minggu (6/9/2020).

"Pelanggaran terjadi di 243 dari 270 daerah. Jumlah bapaslon yang melanggar ada 316," kata Fritz, Senin (7/9/2020)

Walupun hampir separuh dari total bapaslon melakukan pelanggaran protokol Covid-19, Bawaslu tak bisa bertindak lebih karena Bawaslu baru bisa turun tangan jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pasangan calon pada Rabu (23/9/2020).

Karenanya, Fritz berharap pemerintah dan aparat penegak hukum turun tangan terhadap pelanggaran ini. Sehingga pilkada bisa tetap berlangsung di masa pandemi.

"Ini tugas KPU/Bawaslu, tapi ketegasan kepolisian, TNI, Satpol PP, Kemendagri, dan Satgas Covid-19 melaksanakan Pilkada tahun 2020," ucapnya.

Masa pendaftaran paslon Pilkada Serentak 2020 diwarnai aksi arak-arakan. Kejadian ini mengundang kritik dari berbagai kalangan masyarakat karena terjadi di masa pandemi.

"KPU, Bawaslu dan Gugus Tugas tidak perlu ragu-ragu untuk menghentikan pendaftaran jika memang protokol Covid-19 diabaikan. Pilkada ini penting, tapi menjaga kesehatan masyarakat tak kalah pentingnya," kata Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan kerumuman massa saat pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) Pilkada Serentak 2020 harus ditindak tegas.

Bahtiar, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Politik dan PUM) menyayangkan banyaknya kerumunan pada saat pendaftaran Bapaslon Pilkada Serentak 2020 selama 2 hari terakhir ini.

“Mendagri sudah mengimbau agar pada saat pendaftaran bapaslon cukup perwakilan partai politik dan petugas administrasi pendaftaran saja. Tapi ternyata masih banyak yang membawa massa pendukung dalam jumlah besar,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (7/9/2020).

Bahtiar menambahkan Kemendagri mendukung sepenuhnya sikap tegas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menghentikan segala bentuk kerumunan massa.

Menurutnya, hal itu sesuai dengan PKPU No. 6/2020 sudah diatur ketentuan pendaftaran bakal pasangan calon harus memperhatikan protokol kesehatan. Dalam Pasal 50 ayat 3 PKPU No.6/2020, pendaftaran Bapaslon hanya dihadiri oleh ketua dan sekretaris parpol pengusul dan atau bapaslon perseorangan. dsy3

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Gercep Tertibkan Lapak PKL di Jalan Gembong Tebasan, Kembalikan Fungsi Saluran Air

Pemkot Surabaya Gercep Tertibkan Lapak PKL di Jalan Gembong Tebasan, Kembalikan Fungsi Saluran Air

Rabu, 10 Jun 2026 14:37 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 14:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya penegakan aturan serta pengembalian fungsi saluran air dan bahu jalan yang selama ini digunakan untuk berjualan,…

Curi Gabah Dua Sak Milik Warga, Residivis di Blitar Berhasil Diringkus

Curi Gabah Dua Sak Milik Warga, Residivis di Blitar Berhasil Diringkus

Rabu, 10 Jun 2026 14:33 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kus (52) warga Desa/ Kec.Nglegok Kab.Bltar berhasil di tangkap warga masarakat di Desa Candirejo Kec.Ponggok Kab.Blitsr pada hari…

Giat Polisi Sahabat Anak Pelajar Sekolah, Siswa siswi SDN Bence 1 Grudug Polres Blitar

Giat Polisi Sahabat Anak Pelajar Sekolah, Siswa siswi SDN Bence 1 Grudug Polres Blitar

Rabu, 10 Jun 2026 14:31 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 14:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam upaya menanamkan disiplin dan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini, Satlantas Polres Blitar menerima kunjungan…

Kuota Capai 270 Siswa, Pemkab Jombang Terjun Langsung Verifikasi Door to Door Peserta Sekolah Rakyat

Kuota Capai 270 Siswa, Pemkab Jombang Terjun Langsung Verifikasi Door to Door Peserta Sekolah Rakyat

Rabu, 10 Jun 2026 14:11 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 14:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Dalam rangka memastikan program tepat sasaran, tim gabungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, turun langsung ke lapangan…

Per Desember 2026, Bupati Lumajang Janji 2.791 Rumah Siap Teraliri Air Bersih

Per Desember 2026, Bupati Lumajang Janji 2.791 Rumah Siap Teraliri Air Bersih

Rabu, 10 Jun 2026 14:05 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 14:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang berkomitmen dengan berjanji pada Desember 2026 nanti sebanyak 2.791 rumah warga di…

Dipicu Faktor Global, Harga Cabai Rawit di Tuban Tembus Rp65 Ribu per Kg

Dipicu Faktor Global, Harga Cabai Rawit di Tuban Tembus Rp65 Ribu per Kg

Rabu, 10 Jun 2026 13:59 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 13:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Adanya gangguan pasokan maupun gagal panen, harga sejumlah bahan pokok di Kabupaten Tuban mengalami kenaikan, khususnya komoditas…