BLT UMKM Kota Malang Cair, Masih Ada Kesempatan Slot Kosong Daftar Lagi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Diskopindag Kota Malang, Wahyu Setianto. SP/ JT
Kepala Diskopindag Kota Malang, Wahyu Setianto. SP/ JT

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sudah dua ribu lebih UMKM di Kota Malang yang mendaftar untuk menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah pusat. Kini BLT UMKM (Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro Kecil dan Menengah) Kota Malang sudah cair. Namun, masih ada slot kosong yang memungkinkan bagi para pelaku UMKM untuk mendaftarkan diri.

 Sebelumnya, pendaftaran sebelumnya dilakukan melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang. Selain itu, mereka juga bisa mendaftarkan diri secara mandiri melalui jalur online.

Namun berapa jumlah pasti pelaku UMKM yang telah menerima bantuan tersebut Wahyu tidak bisa menjelaskan dengan pasti. Lantaran pendataan sepenuhnya berada di Kementerian Koperasi dan UMKM. Sehingga, data mengenai jumlah yang terverifikasi dan mendapat bantuan belum diketahui. Besaran bantuan yang diberikan pemerintah sebesar Rp 2,4 juta untuk setiap UMKM.

"Baik yang memiliki izin usaha atau pun tidak sudah kami kirimkan datanya ke pusat semua. Dan sudah ada yang melapor ke kami jika mereka mendapat bantuan modal lewat rekening," terangnya.

Sementara itu, Wahyu menyebut ada sejumlah syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh pelaku UMKM yang ingin mendaftarkan diri sebagai penerima BLT. Syarat utamanya adalah mengisi surat pertanggungjawaban mutlak.

Pihak pengaju harus menyertakan fotocopy KTP (harus penduduk Kota Malang), fotocopy buku rekening bank sesuai nama pemohon dan terdaftar sebagai nasabah yang memiliki simpanan atau tabungan dengan saldo kurang dari Rp2 juta. Harus disertakan pula foto produk/foto usaha masing-masing.  Dsy6

Berita Terbaru

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Sebanyak 628 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya …

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela  ‎

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela ‎

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak seluruh perlawanan hukum yang dilakukan advokat terdakwa Tho…