Curi 25 Motor, Pasutri Ditangkap Saat Kepergok Curi Sepeda Gunung

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Lamongan AKBP Harun saat menanyai tersangka pencurian motor. SP/MUHAJIRIN
Kapolres Lamongan AKBP Harun saat menanyai tersangka pencurian motor. SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Jagad Lamongan digegerkan dengan pasangan suami istri yang telah mencuri 25 sepeda motor selama dua tahun belakangan ini. Lucunya, aksi pelaku terhenti setelah ketahuan mencuri sepeda gunung, dan sekarang ini pelaku harus mendekam disel tahanan Mapolres Lamongan untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya.

Kapolres Lamongan, AKBP Harun dalam pers release, Selasa (8/9/2020) menyebutkan, tersangka  pasangan suami istri AH (43) dan NA (40) warga Desa Brengkok Kecamatan Brondong,  Lamongan ini ditangkap di rumahnya, setelah sebelumnya adanya laporan dari masyarakat atas kehilangan sepeda motor dan sepeda gunung.

Tersangka ini kata Kapolres, sudah beroperasi selama kurun dua tahun ini mulai tahun 2019-2020, dan ia berhasil menggasak 25 unit sepeda motor berbagai merk. "Pelaku dan motor hasil curian sudah kami amankan di Mapolres," kata Harun dalam keterangan nya dihadapan awak media

Selama melakukan aksi pencurian kata Harun, keduanya tidak menemui kesulitan karena motor yang jadi sasarannya adalah motor yang terparkir dengan kunci kontak yang masih menempel. "Dua tersangka ini, suami istri (Pasutri, red) dengan 4 orang anak," kata Harun.

Modus tersangka dalam melakukan aksinya, dengan berangkat berdua berboncengan untuk mencari sasaran. Mereka tidak akan pernah mencuri motor yang dalam keadaan terkunci.

Namun motor yang dijadikan sasaran adalah, motor yang diparkir pemiliknya dan pada posisi kunci kontak menempel. Keduanya memasang matanya untuk mencari pemilik motor yang lengah dan kunci tak dicabut.

Begitu yakin barang yang jadi sasarannya aman, AH dan NA yang berangkat berdua berboncengan turun dari atas sepeda motornya.

AH, suami NA yang bertugas mengeksekusi, sementara NA tetap di atas motor. "Kalau berhasil ya dia ( AH suaminya, red) yang membawa menjadi joki, " kata NA. 

Sementara NA juga langsung menggeber sepeda motor yang dikendarainya membuntuti suaminya menuju perjalanan pulang ke rumah. Tiba di rumah, tersangka mengganti plat nopol dan melepas beberapa bagian tambahan yang dipasang korban untuk menghilangkan jejak motor curiannya tersebut. AH dan NA belum melepas motor haram itu ke pasaran gelap. Namun ia menunggu ada pembeli yang langsung kepadanya.

Ternyata, AH sudah banyak dikenal jual motor dengan harga murah, antara Rp 2, 5 juta hingga Rp 3 juta tanpa dokumen resmi, seperti STNK dan BPKB. "Saya menjual kalau ada yang pesan. Mereka (Pembeli, red) sudah sama - sama ngerti," katanya.

Malang melintangnya AH dan NA menyasar motor warga sekitar Brondong, Blimbing dan Paciran ini lancar hingga hampir 2 tahun dan berhasil menggasak 25 unit sepeda motor. Alasan klasik menjadi alasan keduanya sampai harus mencuri motor, yakni untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.

Padahal, keduanya bekerja setiap hari, AH sebagai sopir truk dan NA sebagai pekerja di perusahan rokok. "Uangnya ya untuk bayar hutang, kebutuhan keluarga," kata NA. Nahas, ulah keduanya terhenti, hanya berawal saat AH mencuri sepeda gunung milik Anshori pada hari menjelang subuh.

Aksi AH dipergoki Anshori ketika AH sedang menuntut sepeda gunung dari rumah korban dan AH diteriaki korban. " Maling..., maling..., maling, " teriak Anshori.

Karuan saja, teriakan korban didengar tetangga dan warga bergegas keluar rumah lalu menangkap basah AH.

Oleh warga, AH diserahkan ke Polsek Brondong.

Saat diperiksa, terungkap, ternyata AH tidak sekali itu saja mencuri. Diluar dugaan penyidik, AH kompak, setiap beraksi ia selalu bersama NA, istrinya. "Itu, sementara sudah mengakui sebanyak 25 sepeda motor yang mereka curi sejak 2019 hingga 2020, " kata Harun.

Polisi cukup mudah mengamankan semua motor hasil curian AH dan NA. Lantaran, motor - motor dijual hanya sekitar Brondong, Blimbing, Paciran dan Solokuro.

Kedua tersangka dijerat pasal 363 ayat (1) ke 4e jo pasal 55 KUHP dengan sangkaan pencurian dengan pemberatan." Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara, " ungkap Harun.

Harun menambahkan, perkara AH dan NA masih terus dikembangkan, barangkali ada kemungkinan masih ada TKP lainnya. jir

 

Berita Terbaru

Warganet Jangan Buru-buru Menghakimi, Laporan Palsu KDRT Maia Estianti Jadi Contoh

Warganet Jangan Buru-buru Menghakimi, Laporan Palsu KDRT Maia Estianti Jadi Contoh

Senin, 11 Mei 2026 20:20 WIB

Senin, 11 Mei 2026 20:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Fenomena masyarakat yang cepat memihak dalam konflik figur publik hanya dari tontonan sosial media makin menguat di era digital.…

Petarung Bebas Madiun Siapkan Atlet untuk Turnamen MABOX x Shaduk Jotosh di Magetan  ‎

Petarung Bebas Madiun Siapkan Atlet untuk Turnamen MABOX x Shaduk Jotosh di Magetan ‎

Senin, 11 Mei 2026 19:26 WIB

Senin, 11 Mei 2026 19:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sasana Petarung Bebas Madiun matangkan persiapan menjelang keikutsertaan dalam turnamen tarung bebas dan boxing “MABOX x Shaduk Joto…

Khofifah: Serapan Lulusan SMK Jatim Meningkat Berkat Kolaborasi dengan Industri

Khofifah: Serapan Lulusan SMK Jatim Meningkat Berkat Kolaborasi dengan Industri

Senin, 11 Mei 2026 19:25 WIB

Senin, 11 Mei 2026 19:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Tingkat keterserapan lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Jawa Timur menunjukkan tren positif melalui program BMW (Bekerja, M…

Ratusan Siswa Alami Gejala Keracunan, Operasional Dapur MBG Tembok Dukuh Dihentikan

Ratusan Siswa Alami Gejala Keracunan, Operasional Dapur MBG Tembok Dukuh Dihentikan

Senin, 11 Mei 2026 19:21 WIB

Senin, 11 Mei 2026 19:21 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Jawa Timur menghentikan sementara operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di k…

Ratusan Siswa di Surabaya Diduga Keracunan MBG, Dinkes Lakukan Investigasi Sampel Makanan

Ratusan Siswa di Surabaya Diduga Keracunan MBG, Dinkes Lakukan Investigasi Sampel Makanan

Senin, 11 Mei 2026 19:09 WIB

Senin, 11 Mei 2026 19:09 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ratusan siswa dari berbagai jenjang sekolah di Surabaya dilarikan ke fasilitas kesehatan setelah diduga mengalami keracunan makanan, S…

Ahli Gizi IPB: Pemenuhan Gizi Anak Sesuai Usia Jadi Kunci Tumbuh Kembang Optimal

Ahli Gizi IPB: Pemenuhan Gizi Anak Sesuai Usia Jadi Kunci Tumbuh Kembang Optimal

Senin, 11 Mei 2026 19:08 WIB

Senin, 11 Mei 2026 19:08 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemenuhan gizi anak masih menjadi perhatian utama bagi orang tua, terutama dalam mendukung tumbuh kembang sejak usia dini. Mengacu p…