Dicekoki Miras, Siswi SMA Digilir 8 Pemuda di Kebun Karet

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menggelar jumpa pers kasus pemerkosaan siswi SMA di Jember yang digilir 8 pemuda di kebun karet.
Polisi menggelar jumpa pers kasus pemerkosaan siswi SMA di Jember yang digilir 8 pemuda di kebun karet.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jember – Nahas menimpa bunga (bukan nama sebenarnya). Korban yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA) digilir 8 pemuda mabuk di sebuah perkebunan karet.

"Pemerkosaan terjadi pada Rabu (2/9) sekitar pukul 16.00 WIB," kata Kapolsek Tanggul AKP Sugeng Piyanto dalam rilis di mapolsek, Selasa (8/9).

AKP Sugeng dalam rilisnya menjelaskan, aksi pemerkosaan berawal ketika 8 pelaku melakukan pesta miras di lokasi kejadian. Yakni di tengah perkebunan karet.

Ditengah pesta tersebut, korban melintas bersama teman perempuannya. Kebetulan teman perempuan korban mengenal salah pelaku yang sedang pesta miras itu.

Salah satu pelaku yang mengenal teman korban itu lalu memanggil korban dan teman perempuan korban untuk bergabung.

"Perempuan yang membonceng korban ini kenal dengan salah seorang pelaku. Akhirnya korban dan teman perempuannya ini dipanggil oleh salah seorang pelaku tadi. Dan korban saat itu ternyata juga dalam kondisi mabuk. Tapi dia minumnya di tempat lain," kata AKP Sugeng dalam rilis.

Kendati demikian, hanya korban yang bergabung pesta miras. Sementara teman korban menunggu dari kejauhan.

Setelah korban bergabung dalam pesta miras, tak beberapa lama kemudian beberapa tersangka yang tengah mabuk mulai memperkosa korban secara bergiliran. Korban pun tak dapat melawan karena juga dalam kondisi mabuk.

“Saat itulah terjadi tindak pemerkosaan itu. Korban diperkosa secara bergiliran. Korban tidak bisa melakukan perlawanan karena kondisinya yang mabuk,” ungkap Sugeng.

Meski telah memperkosa korban, dua pemuda yang tak puas kembali memperkosa korban. Aksi tersebut dilakukan ditempat lain.

Usai diperkosa, korban akhirnya pulang ke rumahnya dan menceritakan peristiwa nahas yang menimpanya kepada orang tuanya.

Mendengar cerita korban, orang tua korban langsung melaporkan kejadian yang menimpa putrinya ke Polsek Tanggul.

"Setelah pulang, korban lalu menceritakan apa yang dialami ke orang tuanya. Korban didampingi orang tuanya lalu melaporkannya ke kami," terang Sugeng.

Polisi yang mendapat laporan langsung bergerak cepat mengamankan korban. Namun sayang, dari 8 pelaku hanya 5 yang berhasil diamankan. Sementara 3 orang berhasil kabur.

“Saat ini lima dari delapan pelaku telah kami tangkap. Tiga pelaku lainnya masih buron,” tegas dia.

Kelima pelaku yang dibekuk itu R dan AM warga Kecamatan Bangsalsari. Kemudian  AJ, SR dan NA warga Kecamatan Tanggul. Sementara tiga pelaku berinisial F, D dan F. Semua pelaku berusia di atas 18 tahun.

"Pelaku akan kita jerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan Pasal 82 ayat 1 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara 15 tahun," pungkas Sugeng.

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…