Dicekoki Miras, Siswi SMA Digilir 8 Pemuda di Kebun Karet

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menggelar jumpa pers kasus pemerkosaan siswi SMA di Jember yang digilir 8 pemuda di kebun karet.
Polisi menggelar jumpa pers kasus pemerkosaan siswi SMA di Jember yang digilir 8 pemuda di kebun karet.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jember – Nahas menimpa bunga (bukan nama sebenarnya). Korban yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA) digilir 8 pemuda mabuk di sebuah perkebunan karet.

"Pemerkosaan terjadi pada Rabu (2/9) sekitar pukul 16.00 WIB," kata Kapolsek Tanggul AKP Sugeng Piyanto dalam rilis di mapolsek, Selasa (8/9).

AKP Sugeng dalam rilisnya menjelaskan, aksi pemerkosaan berawal ketika 8 pelaku melakukan pesta miras di lokasi kejadian. Yakni di tengah perkebunan karet.

Ditengah pesta tersebut, korban melintas bersama teman perempuannya. Kebetulan teman perempuan korban mengenal salah pelaku yang sedang pesta miras itu.

Salah satu pelaku yang mengenal teman korban itu lalu memanggil korban dan teman perempuan korban untuk bergabung.

"Perempuan yang membonceng korban ini kenal dengan salah seorang pelaku. Akhirnya korban dan teman perempuannya ini dipanggil oleh salah seorang pelaku tadi. Dan korban saat itu ternyata juga dalam kondisi mabuk. Tapi dia minumnya di tempat lain," kata AKP Sugeng dalam rilis.

Kendati demikian, hanya korban yang bergabung pesta miras. Sementara teman korban menunggu dari kejauhan.

Setelah korban bergabung dalam pesta miras, tak beberapa lama kemudian beberapa tersangka yang tengah mabuk mulai memperkosa korban secara bergiliran. Korban pun tak dapat melawan karena juga dalam kondisi mabuk.

“Saat itulah terjadi tindak pemerkosaan itu. Korban diperkosa secara bergiliran. Korban tidak bisa melakukan perlawanan karena kondisinya yang mabuk,” ungkap Sugeng.

Meski telah memperkosa korban, dua pemuda yang tak puas kembali memperkosa korban. Aksi tersebut dilakukan ditempat lain.

Usai diperkosa, korban akhirnya pulang ke rumahnya dan menceritakan peristiwa nahas yang menimpanya kepada orang tuanya.

Mendengar cerita korban, orang tua korban langsung melaporkan kejadian yang menimpa putrinya ke Polsek Tanggul.

"Setelah pulang, korban lalu menceritakan apa yang dialami ke orang tuanya. Korban didampingi orang tuanya lalu melaporkannya ke kami," terang Sugeng.

Polisi yang mendapat laporan langsung bergerak cepat mengamankan korban. Namun sayang, dari 8 pelaku hanya 5 yang berhasil diamankan. Sementara 3 orang berhasil kabur.

“Saat ini lima dari delapan pelaku telah kami tangkap. Tiga pelaku lainnya masih buron,” tegas dia.

Kelima pelaku yang dibekuk itu R dan AM warga Kecamatan Bangsalsari. Kemudian  AJ, SR dan NA warga Kecamatan Tanggul. Sementara tiga pelaku berinisial F, D dan F. Semua pelaku berusia di atas 18 tahun.

"Pelaku akan kita jerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan Pasal 82 ayat 1 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara 15 tahun," pungkas Sugeng.

Berita Terbaru

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun memperketat pengawasan lalu lintas dengan menggelar patroli strong point di sejumlah jalur …

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…