Pemkab Jombang Gelar Apel Kampanye Penggunaan Sekaligus Pembagian Masker

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab saat pimpin apel di Alon-Alon Jombang. (SP/Hms) 
Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab saat pimpin apel di Alon-Alon Jombang. (SP/Hms) 

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Pemkab Jombang, menggelar Apel Kampanye Penggunaan Sekaligus Pembagian Masker di Alon-Alon Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Kamis, (10/9/2020) pagi. 

Apel tersebut dalam rangka Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Mendukung Percepatan Penanganan Covid 19 Dan Pemulihan Ekonomi Nasional.  

Sebagai pimpinan apel yakni Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab, dengan didampingi oleh Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho dan Dandim 0814, Letkol Inf Triyono yang diwakili oleh Kodim 0814 . 

Apel ini sebagai implementasi Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020, serta Perbup nomor 57 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab dalam amanatnya menuturkan, bahwa seluruh negara saat ini sedang berada pada suatu kondisi yang tidak biasa. Bahkan kalau dianalogikan situasi sekarang dengan peperangan maka akan lebih sulit, lantaran musuh yang dihadapi tidak terlihat. 

"Hal ini bukan persoalan ketahanan fisik maupun kekuatan, tapi lebih pada persoalan kedisiplinan dan kesabaran. Untuk menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Covid-19, telah ditetapkan Inpres Nomor 6 tahun 2020," tuturnya. 

Bupati memaparkan, berdasarkan pengamatan dan survey selama ini, dapat disimpulkan bahwa pengetahuan masyarakat pada Covid-19 sudah sangat tinggi, namun tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat pada aturan protokol kesehatan masih kurang. 

"Ini tentunya menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua untuk membangun kesadaran kolektif dalam upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 di tengah masyarakat," paparnya. 

Sosialisasi kepada masyarakat, terang Mundjidah, dapat melalui organisasi masyarakat atau menggunakan kearifan lokal dengan melibatkan peran sosok atau tokoh yang menjadi panutan masyarakat, untuk membantu Pemkab Jombang dalam mensosialisasikan aturan protokol Covid-19 ini. 

"Hakikatnya, kampanye penggunaan dan pembagian masker ini adalah dalam rangka penerapan adaptasi kebiasaan baru untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional di Kabupaten Jombang," terangnya. 

Bupati menegaskan, bahwa apel kampanye ini juga bertujuan untuk memperkuat komitmen serta mengubah perilaku, dan memberikan perlindungan kepada masyarakat. Terutama pada usia rentan, seperti lanjut usia dan anak-anak. 

"Sudah banyak peran yang telah dilakukan organisasi kemasyarakatan, kelompok atau individu tentang protokol kesehatan. Walaupun masih dilakukan secara parsial karena ada keterbatasan, tapi.mereka tetap bergerak membagikan masker," tegasnya. 

Bupati Jombang juga mengajak semua masyarakat yang   dimulai dari diri sendiri dan keluarga, agar anak-anak juga dibiasakan menggunakan masker. “Ketika kita sebagai orang tua selalu menggunakan masker, mudah-mudahan anak-anak, anggota keluarga lainnya, maupun orang terdekat, akan terimbas mengikuti protokol kesehatan. Aturan yang terbilang mudah dilakukan, namun kadang diabaikan," ujarnya. 

Sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020, di Jombang telah diterbitkan Perbup nomor 57 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. 

Hal itu sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19, yang isinya antara lain diterapkannya sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan di tempat atau fasilitas umum. 

Pada pasal 10 Perbup nomor 57 tahun 2020 tersebut, dijelaskan tentang sanksi yang akan diberikan kepada masyarakat yang melanggar penerapan protokol kesehatan, diantaranya yaitu : 

1. Sanksi administratif berupa teguran tertulis,

2. Kerja sosial membersihkan sarana fasilitas umum dengan mengenakan rompi,

3. Denda administratif minimal seratus ribu rupiah, yang disetorkan oleh Satpol PP ke rekening Kas Daerah Kabupaten Jombang paling lambat 1x24 jam. 

"Sanksi tersebut akan mulai dilaksanakan tanggal 23 September 2020. Kita harus menang melawan wabah ini, jangan lelah, jangan bosan, jangan jenuh, kita harus bersama kuat dalam memerangi wabah Covid-19 ini," tandasnya.  

"Insya Allah semua akan berangsur normal kembali asalkan kita laksanakan tugas ini bersama dengan tulus dan ikhlas. Pemkab Jombang, TNI - Polri juga tidak bisa bekerja tanpa bantuan dari seluruh masyarakat dan stakeholder lainnya," pungkasnya.

Usai apel, Bupati Jombang bersama Wakil Bupati, didampingi forkopimda memberangkatkan satgas yang mengkampanyekan penggunaan masker kepada masyarakat. Serta dilakukan penandatanganan komitmen bersama para tokoh agama dan masyarakat untuk mendukung Kampanye Penggunaan sekaligus Pembagian masker dalam rangka Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Mendukung Percepatan Penanganan Covid 19 Dan Pemulihan Ekonomi Nasional. 

Hadir mengikuti apel yakni, jajaran Forkopimda Kabupaten Jombang, Wakil Bupati, sekretaris daerah beserta para staf ahli, para asisten dan para Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang, Anggota TNI - Polri, Dishub, Satpol PP, tokoh agama, tokoh masyarakat. 

Juga beberapa komunitas yang memiliki kepedulian tinggi terhadap pencegahan penularan Covid-19, diantaranya ketua KPU, ketua Bawaslu, ketua MUI, ketua FKUB, ketua Muhammadiyah, ketua NU, ketua Banser, ketua Senkom, ketua Lokal, ketua RAPI, ketua Pemuda Pancasila, ketua POJ, dan ketua Paguyuban Ontel. suf

Berita Terbaru

Niat Baik Serahkan Agunan Berujung "Bencana" SLIK OJK, Bank BUMN Digugat di PN Sidoarjo

Niat Baik Serahkan Agunan Berujung "Bencana" SLIK OJK, Bank BUMN Digugat di PN Sidoarjo

Senin, 12 Okt 2026 16:03 WIB

Senin, 12 Okt 2026 16:03 WIB

​SURABAYA PAGI, ​Sidoarjo — Pengalaman pahit harus dialami oleh Agus Jayadi yang akrab disapa Agus Galembo, seorang pengusaha ayam hidup (broker LB) asal Si…

Demi Keselamatan, KAI Daop 7 Madiun Perketat Pengawasan Operasional Lewat Sidak Malam

Demi Keselamatan, KAI Daop 7 Madiun Perketat Pengawasan Operasional Lewat Sidak Malam

Senin, 12 Okt 2026 16:01 WIB

Senin, 12 Okt 2026 16:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus memperketat pengawasan operasional dan menegaskan komitmennya,…

Kantor Imigrasi Blitar Permudah Pengurusan Paspor melayani Masyarakat Lewat PASPORIA di CFD

Kantor Imigrasi Blitar Permudah Pengurusan Paspor melayani Masyarakat Lewat PASPORIA di CFD

Senin, 12 Okt 2026 15:59 WIB

Senin, 12 Okt 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI com, Blitar - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar menghadirkan layanan PASPORIA (Paspor Ceria) di kawasan Car Free Day (CFD) Tulungagung, pada…

Peringati HUT ke-81 Provinsi Jawa Timur, Pemkot Mojokerto Perkuat Semangat Pembangunan Berkelanjutan

Peringati HUT ke-81 Provinsi Jawa Timur, Pemkot Mojokerto Perkuat Semangat Pembangunan Berkelanjutan

Senin, 12 Okt 2026 15:49 WIB

Senin, 12 Okt 2026 15:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto menggelar upacara peringatan Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur di Lapangan Sasana Praja Abhipraya B…

Lewat Agregator COOSAE, Pemkot Batu Perkuat Akses Pasar Petani Lebih Luas

Lewat Agregator COOSAE, Pemkot Batu Perkuat Akses Pasar Petani Lebih Luas

Senin, 12 Okt 2026 15:47 WIB

Senin, 12 Okt 2026 15:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Guna menghubungkan pasokan hasil panen petani dengan pasar modern secara berkelanjutan, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu terus…

Viral! Aksi Penistiaan Agama, Pemuda di Bondowoso Tempelkan Alat Vitalnya ke Al-Quran

Viral! Aksi Penistiaan Agama, Pemuda di Bondowoso Tempelkan Alat Vitalnya ke Al-Quran

Senin, 12 Okt 2026 15:18 WIB

Senin, 12 Okt 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Baru-baru ini jagad maya dihebohkan dengan unggahan video yang menampilkan pemuda menempelkan alat vitalnya ke kitab suci…