Dua Pembunuh Mertua Mantan Sekkab Lamongan Divonis Berbeda

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Imam Winarto, eksekutor pembunuhan ibu mertua mantan Sekkab Lamongan divonis seumur hidup oleh majelis hakim.
Imam Winarto, eksekutor pembunuhan ibu mertua mantan Sekkab Lamongan divonis seumur hidup oleh majelis hakim.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kasus pembunuhan ibu mertua mantan Sekkab Lamongan Yuhronur Efendi yang ramai diperbincangkan beberapa waktu akhirnya memasuki babak akhir.

Dalam sidang yang berlangsung secara virtual di Pengadilan Negeri Lamongan, Kamis (10/9) kedua terdakwa divonis maksimal oleh majelis hakim.

Sang actor intelektual Sunarto (44) divonis hukuman mati sedangkan sang eksekutor Imam Winarto divonis hukuman seumur hidup. Vonis yang dijatuhkan majelis hakim sesuai dengan tuntutan jaksa sebelumnya.

"Untuk terdakwa Sunarto vonis mati dan untuk Imam Winarto divonis seumur hidup," kata Kasi Pidum Kejari Lamongan Irwan Safari, Kamis (10/9/2020).

Hakim Ketua yang juga Ketua Pengadilan Negeri Lamongan, R Ari Muladi berkeyakinan keduanya secara sah melakukan tindakan perencanaan pembunuhan pada korban Hj. Rowaini. Sidang berjalan sesuai rencana, meski pada akhir bacaan vonis untuk Imam Winarto, jaringan PN dengan Lapas kelas IIB Lamongan sempat terjadi eror. Namun, hal itu tak berlangsung lama karena sesaat kemudian jaringan kembali normal hingga pembacaan vonis.

"Untuk barang bukti dikembalikan semuanya ke keluarga korban melalui anaknya dan untuk barang bukti pisau dirampas untuk dimusnahkan," ujar Irwan.

Penasihat Hukum terdakwa Imam Winarto, Luqmanul Hakim dikonfirmsi wartawan terkait putusan terhadap kliennya mengakui jika kliennya termasuk kooperatif. Kliennya, kata Luqman, melakukan tindakan pidana itu karena perintah Sunarto yang diputus hukuman mati. Sementara terkait keputusan hakim, ia menyebut masih pikir-pikir.

"Kita pikir-pikir, masih ada waktu 7 hari untuk melakukan upaya hukum, apakah menerima atau banding, kita pikir-pikir," kata Luqman.

Dalam persidangan sebelumnya, Sunarto membantah pengakuannya dalam BAP dan memojokkan sang eksekutor, Imam Winarto menyebut jika ia tidak menyuruh Winarto untuk membunuh korban tapi hanya memberi pelajaran.

Karena Sunarto membantah, JPU akhirnya memutarkan video yang berdurasi sekitar 10 menit dimana terdakwa Sunarto secara terang-terangan merencanakan menghabisi nyawa mertua Sekkab, Hj Rowaini.

Sunarto mengaku sakit hati dan dendam kepada korban, sehingga terdakwa Sunarto mencari cara agar bisa menghabisi nyawa korban. Sunarto kemudian menyuruh dan bersepakat dengan Imam Winarto untuk membunuh korban yang direncanakan di warung milik terdakwa Imam Winarto yang berjarak lebih kurang 25 meter dari rumah korban.

Sunarto janji memberi imbalan Rp, 200 juta, namun sampai pekerjaan selesai dan nyawa Rowaini melayang, Winarto hanya menerima Rp 200 ribu.

Kasus pembunuhan ini menjadi perhatian sejumlah media pasalnya korban yang identitasnya ibu mertua mantan Sekkab Lamongan dibunuh secara keji oleh pelaku.

 

Berita Terbaru

Kapolres Gresik Pimpin Langsung Tes Urine PJU, Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba

Kapolres Gresik Pimpin Langsung Tes Urine PJU, Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba

Sabtu, 21 Feb 2026 19:19 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Dalam upaya memperkuat pengawasan internal serta mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan kepolisian, Kapolres Gresik AKBP R…

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Penemuan seorang Kakek dalam keadaan meninggal dunia pada Jumat 20 Pebruari 2026 sekitar pukul.18.00, oleh J 45 warga setempat…

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Untuk mempererat tali silaturahmi di bulan suci Ramadan, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melaksanakan kunjungan ke Masjid KH A…

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…